Wabup Mura Buka Rakor dan Pembinaan PPID Utama dan PPID Pelaksana

Read Time:2 Minute, 43 Second

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab.Mura menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pelaksana lingkup Pemkab Mura.

Kegiatan berlangsung di aula Bappedalitbang Kab.Mura, dibuka langsung Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dan dihadiri Sekda Mura Hermon, Pranata Humas Ahli Muda/Sub Koordinator Pengendalian Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Laura Andalina selaku narasumber, Kadis Kominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso, sejumlah Kepala Dinas, Sekdis lingkup Pemkab Mura, serta pejabat terkait, Selasa (31/5/2022).

Sekda Mura Hermon yang juga selaku Ketua PPID Utama Kab.Mura, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan hari ini yaitu Rapat Koordinasi dan Pembinaan PPID Utama dan Pelaksana ini, yang diselenggarakan dengan semangat untuk meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Murung Raya yang membutuhkan Informasi, sesuai amanat Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa setiap informasi publik dapat diakses oleh semua masyarakat indonesia tidak terkecuali masyarakat murung raya saja. Karena keberadaan PPID bisa diakses melalu website PPID yaitu www.ppid.murungrayakab.go.id.

“PPID kita Murung Raya kita sudah pernah meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 Kategori Badan Publik Menuju Informatif Peringkat Ke tiga sekalimantan Tengah. Dan pada tahun 2021 kita kembali mendapat penghargaan Badan Publik Menuju Informatif Peringkat ke empat. Kita berharap tahun ini kita bisa mendapat hasil yang terbaik. Dengan kerja sama maupun tekad kita untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat melalui PPID ini,” tutur Hermon.

Hermon menambahkan, bahwa keberadaan PPID Pelaksana yang sudah memilik SK yaitu OPD yang sudah melaksanakan PPID dan mempunyai SK PPID Pelaksana dan sudah mempunyai Daftar Informasi Publik yakni 21 OPD (Dinas/Badan/Satuan/Kecamatan) yang belum melaksanakan maupun belum mempunyai SK PPID Pelaksana dan belum mempunyai Daftar Informasi Publik berjumlah 18 OPD.

Sementara Wabup Mura Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan, era reformasi yang telah di gulirkan beberapa waktu yang lalu, telah mendorong berbagai elemen masyarakat untuk menuntut hak dasar mereka khususnya hak untuk memperoleh informasi. Informasi merupakan hak pokok setiap orang baik dalam rangka mengembangkan kualitas pribadinya maupun dalam rangka menjalani kehidupan sosialnya. Pada masyarakat modern, kebutuhan akan informasi semakin mendesak dan semakin penting. Perkembangan keterbukaan informasi di Indonesia saat ini telah bergerak dari sekedar keberadaan jaminan hukum ke arah implementasi.

“Lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memperkuat mandat bagi pelaksanaan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan sumber daya publik di Indonesia. Pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat mendorong upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik dan penguatan peran serta masyarakat dalam setiap bidang pembangunan nasional,” ucap Rejikinoor saat membacakan sambutan Bupati Mura.

Rejikinoor juga mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi (PPID) mempunyai peran yang strategis dalam menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik yang bersinggungan dengan kinerja pemerintahan atau pun aspek pengelolaan keuangan daerah. Tugas tersebut merupakan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik (good govermance) yang mengharuskan pemerintahan semakin terbuka atau transparan, akuntabel dan dapat diakses masyarakat. Masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh informasi dari badan publik sebagai kebutuhan pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Dalam hal ini PPID sebagai alat transfer informasi dapat lebih berperan dalam membangun pencitraan yang lebih baik tentang institusi publik dengan memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Forkopimda Murung Raya Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022

Read Time:2 Minute, 7 Second

MC_Murung Raya – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor didampingi jajaran Forkopimda Mura dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 – 1 Juni 2022 secara virtual bertempat di aula gedung B kantor Bupati Mura, Senin (1/6/2022).

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022 tahun ini dipusatkan di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”. Presiden Republik Indonesia (RI) bertindak selaku Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila serta dihadiri oleh Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, perwakilan negara sahabat di Indonesia, perwakilan RI di luar negeri dan para tokoh.

Dalam amanatnya, Presiden RI H. Joko Widodo mengajak seluruh anak-anak bangsa untuk bersama-sama membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Bangsa dan Negara kita tetap bias berdiri kokoh menjadi negara yang kuat karena kita sepakat untuk berlandaskan Pancasila”, kata Presiden.

H. Joko Widodo mengingatkan agar betul-betul mengamalkan Pancasila dan memperjuangkan Pancasila. “Kita wujudkan kedalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan bernegara. Kita mengimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan dan juga menjiwai interaksi antara sesama anak bangsa”, tuturnya.

Presiden juga mengajak seluruh pemimpin bangsa terutama pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, pemimpin partai politik, pemimpin tokoh ormas dan pemimpin lainnya untuk menjadi teladan, menjadi contoh dalam aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Sementara Wabup Mura Rejikinoor usai mengikuti upacara menyampaikan, terima kasih atas kehadiran jajaran Forkopimda Mura dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah bisa bersama-sama hari ini hadir memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022. “Kalau kita ambil makna pada hari ini Pancasila merupakan Falsafah hidup Bangsa, apapun yang kita lakukan dari Sila 1 sampai Sila 5 inilah menjadi penganggan kita bersama, karena berbicara “Ketuhanan Yang Maha Esa itu sudah mencakup seluruh agama yang ada di Indonesia, “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” itu juga kita laksanakan, “Persatuan Indonesia” kita sudah menjunjung tinggi persatuan bersama, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan” itu juga sudah kita lakukan dan “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” ungkap Rejikinoor.

Rejikinoor juga menuturkan, makna dari kelima Sila itu kita harapkan dari lingkup OPD dan kita semua, betul-betul mengamalkan nilai-nilai Pancasila, mengamalkan bukan hanya hiasan atau ucapkan tetapi dimaknai satu sampai lima.

Ia juga berharap peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan dan ikuti secara virtual mudah-mudahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya bisa sebagai contoh. Peringatan hari Lahir Pancasila bisa menjadi momentum bagi kita semua membangun Murung Raya dalam kebersamaan dan kesatuan untuk Murung Raya yang sejahtera. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version