Murung Raya Raih WTP. Diterima Langsung Bupati Heriyus

Read Time:1 Minute, 12 Second

Murung Raya, InfoPublik – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dodik Achmad Akbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang VIP Lt. 2 BPK Perwakilan Prov.Kalteng, LHP tersebut diterima langsung Bupati Mura, Heriyus didampingi Ketua DPRD Mura, Rumiadi dan Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin beserta jajaran terkait, Senin (1/9/2025).

Kepala Perwakilan BPK Prov. Kalteng, Dodik Achmad Akbar menyampaikan Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah LKPD telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya.

“Penilaian tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan Perundang-Undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern,” jelas Dodik Achmad Akbar.

Sementara itu Bupati Mura, Heriyus mengatakan adapun opini atas LKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berkenan dengan itu pada hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya menerima hasil Pemeriksaan dari BPK Perwakilan Prov.Kalteng atas LKPD Kab.Mura tahun 2024,” jelas Heriyus.

Lebih lanjut Heriyus menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Prov.Kalteng sangan membantu Pemda dalam hal perbaikan terhadap adanya kesalahan maupun kekurangan khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Oleh karena itu kami tetap dan sangat mengharapkan arahan serta bimbingan dari BPK Perwakilan Prov.Kalteng,” pungkas Heriyus.

(DiskominfoSP_Nof, Foto: Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Salurkan Bantuan ATENSI untuk Anak dan Disabilitas

Read Time:1 Minute, 9 Second

Murung Raya, Info Publik – Kementerian Sosial RI bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Sentra Budiluhur Banjarbaru menyalurkan bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) kepada 125 Penerima ATENSI Sosial (PAS) yang terdiri dari 106 penyandang disabilitas dan 19 anak. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial Kab. Mura, Senin (1/9/2025).

Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa program bantuan ATENSI merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah terhadap kelompok rentan.

“Bantuan ini bukan hanya sekadar dukungan materi, tetapi juga menjadi simbol bahwa negara hadir untuk melindungi, mendukung, dan memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Bantuan ATENSI yang disalurkan mencakup perlengkapan sekolah bagi klaster anak, serta perlengkapan dapur dan perlengkapan kamar bagi klaster penyandang disabilitas. Bantuan ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.

Dalam kesempatan tesebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Sentra Budiluhur Banjarbaru atas sinergi dan kerjasama yang telah terjalin. “Kehadiran bantuan ATENSI ini sangat berarti dalam meningkatkan kemandirian, serta memberikan semangat bagi para penerima manfaat untuk terus berdaya dan berkarya,” lanjut Rahmat.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berkomitmen memperkuat program perlindungan sosial serta berkolaborasi dengan berbagai pihak demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Semoga bantuan ATENSI yang disalurkan hari ini membawa manfaat nyata, menjadi penyemangat baru, dan menumbuhkan optimisme dalam menghadapi masa depan,” pungkas Rahmat.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version