Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) membahas draft Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan Kab. Mura terkait sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Pembahasan dipimpin Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan, di Ruang Rapat Asisten I Setda (Gedung B) kantor Bupati setempat, Rabu (2/9/2026).
Rapat melibatkan sejumlah Perangkat Daerah terkait, antara lain Bapenda, Bapperida, Dinas PUPR, Disperkim, BPKAD, Diskominfo SP, serta stakeholder terkait lainnya.
Rahmat K. Tambunan mengatakan, pembahasan bersama diperlukan untuk memastikan substansi kerja sama tersusun secara jelas, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
“Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai ruang lingkup, tugas, fungsi, serta mekanisme koordinasi antarlembaga.
Melalui sinergi ini, Pemkab Murung Raya berharap pengelolaan urusan pertanahan dan keuangan daerah dapat berlangsung lebih terkoordinasi, efektif dan mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
