Sekda Lakukan Sidak Ke Bagian-Bagian di Setda Memastikan Pelayanan Berjalan Baik

Read Time:1 Minute, 35 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Guna mengoptimalkan pelayanan masyarakat yang semakin prima serta meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik lagi dimasa pandemi dan terkait penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura).

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon didamping Asisten III Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo dan Kadis Kominfo Bimo Santoso, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bagian-bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kamis (03/9/2020).

Sekda tidak hanya mempertanyakan kehadiran serta keberadaan para pegawai, mengetahui pelayanan dan kinerja di sejumlah bagian tetapi juga menghimbau dan mengajak seluruh Pegawai di Setda agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, dalam rangka sidak ini di sejumlah Bagian Setda guna memastikan bagaimana proses pelayanan bagian-bagian dan kinerjanya serta termasuk lingkungan kerjanya juga melengkapi sarana terkait dengan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kita harus berusaha keras untuk menjaga kondisi agar terhindar dari virus corona dan jangan sampai kita menjadi cluster baru,” ucap Sekda di sela-sela sidaknya.

Sekda meminta seluruh Bagian dapat memaksimalkan kinerja terutama memastikan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien serta menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun. “Saya minta seluruh bagian memaksimalkan pelayanan secara efektif dan efesien dan menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun di luar ruangan kita hindari penggunaan handsanitezer karena mengandung zat yang kurang baik kalau dipakai terus menerus,” pinta Sekda Mura Hermon.

Berdasarkan hasil sidak, masih ditemukan sejumlah pegawai yang tidak menggunakan masker, padahal masker sangat penting untuk mencegah Covid-19 yang menular melalui droplet atau percikan pernafasan.

Selain melakukan sidak ke bagian-bagian, Sekda juga menyempatkan diri mengunjungi kantor Dinas Kominfo SP sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati dan Kapolres mengunjungi kantor Diskominfo beberapa minggu yang lalu, kantor Diskominfo SP Mura yang sejak tanggal 10 Agustus yang lalu pindah kantor ke komplek Pemda Murung Raya tepatnya di lantai 3 Gedung B kantor Bupati Mura, jl. Letjend Soeprapto No.1 Puruk Cahu. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Mengikuti Secara Virtual Rakorwasdanas Tahun 2020

Read Time:1 Minute, 1 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional, diadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Rakorwasdanas tahun 2020 yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kamis (03/9/2020).

Rakorwasdanas ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference (Vidcon) dan diikuti Pemkab Mura bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya.

Hadir mengikuti Rakorwasdanas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Serampang didampingi Plt Kepala Inspektorat Mura Rudy Roy, jajaran pejabat Inspektorat serta Kabag Humas dan Protokol Mura Andri Raya.

Mendagri mengatakan, paradigma kesuksesan pengawas dengan berlomba mendapatkan temuan adalah paradigma yang salah.

“Jika para pengawas semakin sedikit menemukan temuan, baru itu bisa dikatakan pengawasan sukses,” kata Mendagri Tito dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwasdanas) Secara Nasional Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti praja, Kemendagri.

Mendagri berharap, APIP yang beranggotakan BPKP, Inspektorat Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Daerah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota harus saling bersinergi dengan baik dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional, mengingat tantangan pengawasan saat ini berbarengan dengan pandemi Covid-19 dan penyelenggaran Pilkada Tahun 2020 di 270 daerah. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Koordinasi Aparat Pengawas Makin Penting Untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Read Time:1 Minute, 21 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Murung Raya Serampang didampingi Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Murung Raya Rudy Roy, hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) yang digelar hari ini secara Virtual. Kamis (03/9/2020).

Kemendagri mengundang aparat Pemerintah Daerah dalam Rakorwasdanas 2020 secara Virtual. “Mereka diundang Rakor agar menguatkan pengawasan internal untuk mencegah korupsi,” ungkap Mendagri Tito Karnavian saat membuka Rakor.

“Upaya mencegah korupsi masih menjadi fokus pengawasan yang harus dikawal oleh APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), baik Pusat maupun di Daerah,” ujar Mendagri.

APIP memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan korupsi. Pengawasan secara profesional diharapkan mempu membuat tata kelola Pemerintahan yang baik. “Kunci keberhasilan dari Pemerintahan ialah efektivitas pengawasan internal,” tutur Tito Karnavian.

Kepada seluruh Kepala Daerah agar berperan aktif untuk melakukan pencegahan korupsi dan melaporkan capaian aksi melalui aplikasi laporan (jaga.id) “Ini kami harapkan bisa berkolaborasi mencegah tindak pidana korupsi. Kita harus bergandengan tangan. Ini PR kita bersama,” ungkapnya.

Menurut Asisten I, Serampang, ada 3 (tiga) penekanan pokok terhadap fokus pengawasan, yang harus diterjemahkan bersama melalui koordinasi ke dalam teknis pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan daerah, yaitu: 1. APIP menjadi clearance dalam menentukan apakah pengaduan masyarakat berindikasi administrasi atau pidana; 2. APIP harus mampu mencegah terjadinya pungutan liar di instansi masing-masing; dan, 3. APIP benar-benar mampu berfungsi sebagai early warning system dan berorientasi kepada pencegahan.

“Saatnya Pemkab melakukan koordinasi yang efektif antara Inspektorat Daerah dengan obyek pemeriksaan serta mauapun dengan BPK. Dengan koordinasi yang efektif, maka diharapkan tidak terjadinya tumpang tindih pengawasan, pengawasan yang bertubi-tubi dan yang terpenting tidak terjadinya kekosongan pengawasan,” ujarnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version