Pj Bupati Mura Tinjau Sejumlah Tahap Pembangunan Infrastruktur

Read Time:1 Minute, 12 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon didampingi Pj Sekda Mura, Rudie Roy serta sejumlah Kepala Dinas terkait, meninjau sejumlah proyek pelaksanaan pembangunan yang dibiaya APBD, Senin (4/11/2024).

Lokasi peninjauan pekerjaan pembangunan yakni di antaranya gedung Sekretariat Majelis GKE Hosana di Jln. Makan Pahlawan, Dinding Penahan Tanah (DPT)/ Retaining Wall kiri dan kanan gedung di Kantor DPRD Kab. Mura, pembangunan lanjutan ruangan bedah dan anak RSUD Puruk Cahu.

Kemudian peninjauan pembangunan lanjutan LPTQ samping Masjid Istiqlal/ Agung Puruk Cahu, Pembangunan/ renovasi gedung gereja GKE Ekklesia dan yang terakhir peninjauan pembangunan Gedung PODSI dan Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten di dekat Alun-Alun Jorih Jerah Puruk Cahu.

Tampak Pj Bupati Mura, Hermon memberikan arahan langsung, memeriksa progres pembangunan dan berinteraksi dengan pihak pelaksana, seperti kontraktor, pengawas maupun pekerja.

Hermon menekankan kunjungan ini merupakan inspeksi sekaligus memastikan pekerjaan pembangunan terlaksana sesuai rencana, baik dari segi kualitas, waktu, maupun anggaran, mengingat saat ini sudah memasuki bulan november artinya triwulan IV  2024 mau berakhir.

“Saya turun kelapangan hari ini bertujuan untuk memastikan setiap pekerjaan pembangunan terlaksana dengan baik, kegiatan fisik sampai pencairan keuangan tidak ada keterlambatan. Kegiatan ini juga melihat langsung tingkat kemajuan proyek yang dikerjakan serta memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya,sehingga dapat selesai tepat waktu,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan agar pembangunan-pembagunan tersebut memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat, dapat mendukung masyarakat dalam meningkatkan aksesibilitas, kemudahan, pelayanan publik.(DiskominfoSP_Nof, Rid/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

FGD Penyusunan Rancangan Perda Pengelolaan Sampah Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 13 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab.Mura melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan sampah.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, gedung B kantor Bupati Mura, senin (4/11/2024).Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Mura, Donal dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan Ranperda ini sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Penyusunan Ranperda ini diharapkan dapat membantu mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kab.Mura, Batara mewakili Penjabat (Pj) Bupati Mura. menyampaikan pentingnya partisipasi komprehensif dari semua pihak untuk mengatasi isu sampah.

Ia mengajak peserta FGD untuk memanfaatkan momentum ini guna memperkuat langkah bersama dalam penerapan konsep 3R, yaitu Reduce, Reuse dan Recycle.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Setiap pihak, termasuk Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, perlu saling bersinergi untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah,” tuturnya.

Selain itu, narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah juga turut memberikan pendampingan dalam proses penyusunan Ranperda ini. Kehadiran narasumber diharapkan dapat memperkaya masukan bagi peserta FGD dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

Dengan kegiatan FGD ini, Pemkab Mura semakin optimis untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.(DiskominfoSP_Nof, Log/eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version