Sosialisasi Program Taspen dan Produk Anak Perusahaan Taspen Group

Read Time:1 Minute, 11 Second

Puruk Cahu, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembanggan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan kegiatan sosialisasi program Taspen dan produk dari anak perusahaan Taspen Group kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), selasa (5/11/2024).

Kegiatan berlangsung di GPU Tira Tangka Balang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para PPPK terkait manfaat dan layanan yang tersedia dari program Taspen beserta produk-produknya. Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura yang diwakili oleh Asisten III Setda Kab.Mura, Batara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kab.Mura, Patusiadi menjelaskan tujuan utama dari sosialisasi ini, pentingnya pemahaman para PPPK terhadap program Taspen yang mencakup layanan jaminan sosial, pensiun, hingga produk unggulan lainnya dari anak perusahaan Taspen Group.

Asisten III Setda Kab.Mura, Batara dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini bisa menjadi sarana edukasi bagi PPPK di Kabupaten Murung Raya, sehingga mereka dapat memanfaatkan seluruh layanan Taspen yang telah disiapkan.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pegawai mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai produk-produk Taspen yang berfokus pada kesejahteraan pegawai. Ini adalah upaya penting untuk memastikan perlindungan jaminan sosial mereka di masa kini dan mendatang,” katanya dalam sambutannya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang mendalam kepada para PPPK di Kabupaten Murung Raya, agar mereka bisa memanfaatkan program dan layanan dari Taspen Group dengan optimal.(DiskominfoSP_Nof, Res/Eyv)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Laksanakan Kampanye Antikorupsi

Read Time:1 Minute, 21 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), melaksanakan Kampanye antikorupsi dalam rangka menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kab.Mura, selasa (5/11/2024).

Acara ini dihadiri Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus, pihak Inspektorat Kab.Mura, pihak Kejari Mura, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Kegiatan diisi penyampaian paparan oleh narasumber dari Kejari Kab.Mura melalui Kasi Intelijen, Aep Saepulloh dan Ahmad Fauzi dari Inspektorat Kab.Mura.

Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus menyampaikan kegiatan ini yang bertujuan untuk menyatukan pemahaman semua, memperkuat komitmen dalam hal mencegah terjadinya korupsi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Dikatakannya, kegiatan Kampanye Anti Korupsi yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu bentuk nyata Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dalam rangka mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu pada pasal 7 ayat 1 huruf d dan e yang berbunyi “melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan “melakukan kampanye antikorupsi kepada masyarakat.

“Mari, kita kembali menguatkan komitmen kita semua untuk serius memerangi korupsi dari Kabupaten Murung Raya ini dengan mengamalkan sembilan nilai budaya anti korupsi, yakni: Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras (JUMAT BERSEPEDA Kaka),” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen, Kejari Mura, Aep Saepulloh memaparkan hal-hal terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Ia mengajak untuk meneguhkan komitmen bersama dalam melawan korupsi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.

“Marilah kita jadikan Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai titik awal dan pemicu semangat baru dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan terpercaya,”tambahnya.(DiskominfoSP_Nof, Rid/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version