Penyambutan Kafilah sebagai Juara Umum dan Pelepasan Kafilah FSQ Tingkat Nasional

Read Time:1 Minute, 26 Second

Murung Raya, InfoPublik – Sebanyak empat orang asal Kabupaten Murung Raya (Mura) dipercaya menjadi bagian dari Kafilah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengikuti Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat Nasional yang dijadwalkan pada 9-12 November nanti di Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Empat orang itu langsung dilepas oleh Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon pada kegiatan penyambutan Kafilah Kabupaten Murung Raya sebagai Juara Umum FSQ X Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus memberangkatkan Kafilah Murung Raya mengikuti FSQ XXVII tingkat Nasional.

“Empat orang ini merupakan juara pertama pada masing-masing cabang lomba pada kegiatan FSQ X tingkat Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Palangka Raya tanggal 21 sampai 25 Oktober lalu,” kata Ketua DPD Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Nusantara Jaya Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin pada kegiatan yang diselenggarakan di Aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) kantor Bupati Mura, Senin (6/11/2023).

Dikatakan Rahmanto, empat wakil dari Murung Raya yang dipercaya mewakili Provinsi Kalteng tersebut merupakan binaan dari DPD Lasqi Nusantara Jaya Kabupaten Murung Raya atas nama M. Gigih Roviki, Helen Agustin, M. Marinda dan Althofun Nisa.

Sementara itu, Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon mengaku sangat bangga atas raihan prestasi dan berharap bisa mengharumkan nama baik Provinsi Kalteng di tingkat Nasional.

“Sangat luar biasa, penantian panjang DPD Lasqi kita dalam membina para generasi muda berbakat sekarang membuahkan hasil sehingga mampu meraih juara umum tingkat provinsi. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi Murung Raya dan saya berharap prestasi ini terus dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan lagi,” ungkap Hermon.

Atas prestasi itu juga, Hermon dengan disaksikan semua tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut menjanjikan memberikan bonus kepada empat orang tersebut agar saat mengikuti lomba tingkat Nasional menjadi lebih semangat dan diharapkan kembali mengharumkan nama Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Dua Raperda

Read Time:1 Minute, 1 Second

Murung Raya, InfoPublik – DPRD Murung Raya melaksanakan rapat Paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyampaian hasil Reses anggota DPRD Murung Raya dan penyerahan dua buah Raperda tahun 2023.

Rapat dipimpin Ketua DRPD Mura, Doni didampingi Waket I, Likon dan Waket II, Rahmanto Muhidin serta dihadiri Pj Bupati Mura Hermon. Rapat tersebut diikuti anggota DPRD dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Pemda dan undangan lainnya.

Dalam pidatonya Doni menyampikan rapat dalam rangka rapat Paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyampaian hasil Reses dan penyerahan dua buah Raperda tahun 2023 yakni Raperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan serta Raperda pengaturan dan administrasi hukum adat yang ada di Kabupaten Murung Raya.

“Sebagaimana diatur dalam pasal 5 Ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedonan penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota bahwa Raperda dapat berasal dari DPRD dan atau Kepala Daerah,” kata Doni.

Semenatara Pj Bupati Mura, Hermon mengatakan, kedua Raperda itu sangat penting sebagai Bagian dasar pedoman kehidupan.

“Artinya Pemerintah daerah dan DPRD Murung Raya menjadikan sebuah payung hukum, walaupun mungkin secara Nasional itu sudah ada aturan kita memcoba mengambil kembali, baik secara nasional maupun secara daerah dan ditindaklanjuti implementasinya,” kata Hermon.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pentingnya Peran Pemerintah Desa dalam Penurunan Stunting

Read Time:1 Minute, 37 Second

 

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Teknis (Rakortek) Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Murung Raya 2023.

Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Mura melalui Asisten II Setda Mura, Ferry Hardy yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Kab.Mura yang dihadiri pejabat terkait, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab.Mura, Lurah, Kepala Desa, petugas kesehatan dan tamu undangan lainnya, Senin (6/11/2023).

Sekretaris DALDUK KBP3A Kab.Mura, Daniel Patandianan mengatakan, kegiatan rakortek ini mempunyai tujuan agar meningkatkan peran desa dalam pelaksanaan intervensi stunting mulai dari perencanaan pelaksanaan pemantauan evaluasi dan pelaporan. Pentingnya perencanaan kegiatan penurunan stunting dilakukan dengan berbasis data, indikator pada rencana aksi Nasional, melakukan pemantauan secara terpadu dan meningkatkan manajemen data yang baik sehingga dapat mengukur hasil-hasil pelaksanaan kegiatan serta hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai dasar perbaikan intervensi tahun berikutnya.

“Kegiatan ini terdiri dari 250 peserta, Kepala desa se-Kabupaten Murung Raya serta petugas kesehatan Puskesmas Pembantu. Kegiatan ini juga diisi oleh paparan tim percepatan penurunan stunting, paparan tim teknis TPPS, kemudian diskusi dan penutup,” kata Daniel.

Sementara, Asisten II Setda Mura, Ferry Hardy dalam sambutannya menyampaikan, Rakortek dan evaluasi percepatan penurunan stunting tingkat Desa/Kelurahan se-kabupaten Murung Raya dengan tema “Meningkatkan Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting”.

“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk mengatasi masalah stunting. Berdampak kepada kesehatan tetapi juga memiliki dampak besar pada pendidikan ekonomi dan perkembangan sosial. Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk bekerja sama secara terkoordinasi dalam upaya percepatan penurunan stunting,” jelas Ferry.

Ia juga menuturkan, untuk mengatasi masalah stunting ini kita perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dampak positif yang nyata pada penurunan stunting di masyarakat.

“Kita harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting serta untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting kita perlu melakukan pendekatan multisektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi atau terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupaten hingga desa sampai kelurahan,” pungkasnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version