Pemkab Murung Raya Tingkatkan Kemampuan SDM Satpol PP, Damkar, dan Satpam

Read Time:1 Minute, 7 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) melaksanakan pelatihan dasar dan pembaretan terhadap ratusan anggotanya.

Ratusan peserta dari Satpol PP sebanyak 156 orang, 10 orang petugas Damkar dan ditambah 12 satuan pengamanan (Satpam) dari beberapa Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya, K.Zen Wahyu menyampaikan, pelatihan tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) anggota Satpol PP dan Damkar serta Satpam yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Untuk pelatih atau narasumber, sebut Zen Wahyu, selain dari pihaknya sendiri juga dibantu aparat TNI Polri dan kegiatan sendiri dilaksanakan selama empat hari.

“Kurikulum pelatihan meliputi pengawalan pejabat, tindak pidana ringan, peran serta fungsi Satpol PP, pelatihan Dalmas dan penanggulangan huru-hara,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Sekda Murung Raya, Serampang meminta kepada seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan pelatihan sampai selesai, sehingga dapat memahami, mengetahui dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara benar, profesional, proporsional, serta humanis yang memegang teguh dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

“Saya juga meminta agar Satpol PP dan Damkar dalam menjalankan tugas tidak mengutamakan atau mengedepankan kekerasan dalam menegakkan peraturan di daerah, akan tetapi ajak masyarakat berdialog, berikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham akan peraturan, UU atau Perda baik itu provinsi, kabupaten/kota,” jelas Serampang. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Mura

Read Time:1 Minute, 18 Second

Murung Raya, InfoPublik – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya terhadap dua buah rancangan peraturan daerah di gedung DPRD Murung Raya, Selasa (7/11/2023).

Rapat ini sendiri dipimpin langsung oleh Likon selaku wakil Ketua I DPRD Murung Raya dan dihadiri oleh Plt Sekda Mura Serampang, anggota DPRD Mura dan tamu undangan lainnya.

Diketahui, dua buah raperda tersebut terdiri dari raperda inisiatif DPRD Murung Raya tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dan juga raperda terkait usulan dari pemerintah daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi.

Fraksi partai PDIP dibacakan oleh Rumiadi, dari fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Fahriadi, dari fraksi PKB yang di bacakan oleh Akhirudin, lalu penyampaian pemandangan umum dilanjutkan oleh fraksi partai PPP namun Likon mengatakan bahwa fraksi partai PPP lebih dahulu menyerahkan naskah fisik pemandangan umum nya kepada pimpinan DPRD Murung Raya oleh karena nya tidak dibacakan karena telah di serahkan.

Kemudian pembacaan pemandangan umum oleh fraksi partai PAN yang dibacakan oleh Gunawan, Fraksi Partai PKS oleh H. Barlin dan terakhir oleh fraksi partai Demokrat Golongan karya yang dibacakan oleh Muhammad Nujhan.

“Demikian pemandangan umum dari ke tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya, terhadap dua buah raperda yang telah diajukan, sehubung dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan yang telah di sampaikan tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya, oleh karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari pemerintah daerah pada rapat paripurna selanjutnya,” kata Likon.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version