Pemkab Mura Mantapkan Penyelanggaraan Satu Data Indonesia

Read Time:1 Minute, 43 Second

Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Asisten I, Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan membuka secara resmi kegiatan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) yang berlangsung di aula A kantor Bupati setempat, senin (8/12/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Perencanaan Daerah (BAPERIDA) Kab.Mura. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili serta stakeholder terkait. Seluruh peserta dikumpulkan untuk menyatukan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia di daerah.

Dalam laporan pelaksanaannya, Kepala Diskominfo SP Kab. Mura, Yulianus melalui Kepala Bidang Statistik, Nuryeni, menyampaikan bahwa rapat forum SDI bertujuan memastikan kualitas data Pemerintah Daerah agar lebih akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran walidata dan produsen data agar seluruh Perangkat Daerah dapat berkontribusi secara optimal dalam penyediaan data prioritas daerah.

Sementara itu, Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, dalam arahannya menegaskan bahwa penyediaan data yang valid merupakan pondasi utama dalam mendukung perencanaan, pengambilan kebijakan, hingga evaluasi pembangunan daerah.

“Mengingat pentingnya hal ini, saya menghimbau dan menugaskan kepada seluruh Kepala Dinas/Badan/Instansi/Satuan agar memastikan pengisian data sektoral dilakukan secara lengkap, akurat dan tepat waktu. Setiap Perangkat Daerah harus bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran dan validitas data yang dihasilkan oleh instansinya masing-masing. Tidak boleh lagi ada data yang disusun asal-asalan, tanpa verifikasi atau hanya berdasarkan perkiraan semata,” ujar Rahmat.

Rahmat menambahkan agar seluruh Perangkat Daerah harus aktif berkoordinasi dengan walidata daerah dalam menyusun dan menyampaikan data sektoral agar selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia. Keberhasilan Satu Data Indonesia Daerah bukan hanya tanggung jawab Diskominfo SP, tetapi kerja bersama seluruh Perangkat Daerah sebagai Produsen Data, dibimbing oleh BPS sebagai Pembina Data dan diarahkan melalui forum SDI untuk memastikan seluruh data memiliki kualitas dan kesepakatan yang sama.

Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen seluruh Perangkat Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR dan KLHS

Read Time:1 Minute, 31 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kecamatan Laung Tuhup. Rapat ini berlangsung di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Senin (8/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, narasumber, Hary Parulian sebagai Konsultan tim leader dan Suhendra, Konsultan Ahli Lingkungan dari Urban Planner at PT. Centrovisi, Bandung, Turut hadir Kepala Dinas PUPR Kab.Mura, Paulus Manginte, perwakilan Perangkat Daerah dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa Kecamatan Laung Tuhup merupakan kawasan strategis yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari batu bara, perkebunan, Pertambangan, hasil hutan kayu, hingga sumber daya alam lainnya. “Potensi ini bisa menjadi kekuatan bagi Kabupaten Murung Raya, namun juga dapat menimbulkan tantangan/masalah apabila tidak direncanakan dan dikelola secara baik,” kata Rahmanto.

Lebih lanjut ia menyampaikan KLHS–RDTR ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa arah pembangunan di Kecamatan Laung Tuhup tidak hanya efektif dan terarah, tetapi juga berkelanjutan.

“Dengan perencanaan yang tepat, kita dapat menyesuaikan pembangunan dengan kebutuhan, kondisi wilayah, serta karakteristik masyarakat setempat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan perencanaan tata ruang yang tidak matang dapat menimbulkan berbagai persoalan, sebagaimana beberapa musibah besar yang terjadi di wilayah lain di Indonesia, termasuk Aceh dan Sumatera.

“Kabupaten Murung Raya ingin memastikan bahwa sebelum menghadapi tantangan serupa, kita telah memiliki landasan perencanaan yang kuat, sesuai harapan masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah,” tambahnya.

Rapat Konsultasi Publik ini merupakan wujud komitmen Pemkab Mura untuk menghadirkan proses perencanaan yang terbuka dan partisipatif. Kehadiran berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan dinilai sangat penting guna memperkaya diskusi, memberikan masukan konstruktif, serta menyediakan data dan informasi yang relevan.

(DiskominfoSP_Nof, Rid, Foto: Rid).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version