Pj Bupati Mura, Pimpin Apel Gabungan

Read Time:1 Minute, 4 Second

Murung Raya – Info Publik. Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel berlangsung di halaman kantor Bupati Mura, Senin (10/2/2025)

Dalam amanatnya, Pj Bupati Mura, Hermon, menegaskan bahwa inovasi adalah langkah pengembangan di luar kerangka kerja utama, sementara tugas pokok dan fungsi adalah kewajiban yang harus dijalankan tanpa menunggu perintah.

Selain itu, Hermon membahas tentang status tenaga kontrak yang akan berakhir pada bulan maret. Hingga saat ini, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait kelanjutan tenaga kontrak yang ada, terutama dalam kaitannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, ia menegaskan bahwa tenaga kontrak akan tetap dipertahankan hingga maret dengan catatan kedisiplinan tetap dijaga.

“Jika ada tenaga kontrak yang sudah tidak aktif bekerja atau telah mendapatkan pekerjaan lain, maka tidak perlu lagi dipanggil kembali. Ini menjadi bagian dari kebijakan kita dalam menata kepegawaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hermon menyampaikan bahwa kedepan, Pemerintah Daerah akan mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja di luar struktur kepegawaian, termasuk opsi outsourcing untuk posisi tertentu seperti tenaga kebersihan dan tukang kebun.

Apel gabungan ini menjadi momentum bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk semakin meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta mempersiapkan diri dengan lebih baik.

(DiskominfoSPNof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Penandatangan Addendum NPHD Pengamanan Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Mura

Read Time:1 Minute, 9 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura, bertempat di Aula A Kantor Bupati Mura.

Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon, Kapolres Mura, AKBP Irwansyah, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, sejumlah stakeholder terkait, senin (10/2/2025).

Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024 telah berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Meskipun ada gugatan terhadap hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Setelah putusan itu, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan rapat pleno dan rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tutur Hermon.

Hermon juga menegaskan, meskipun tahapan Pilkada telah melalui beberapa proses, masih ada tahapan penting berikutnya, yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memandang penting untuk melakukan perubahan atau addendum terhadap naskah perjanjian hibah daerah pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digunakan pada tahun anggaran 2025. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ucapnya

Pj Bupati Mura, Hermon berharap agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan dengan tertib administrasi oleh Polres Murung Raya dalam rangka menjaga keamanan.

(DiskominfoSPNof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version