Bupati Heriyus Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Kesejahteraan Masyarakat

Read Time:1 Minute, 36 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta menyatakan siap membahasnya lebih lanjut bersama DPRD. Hal tersebut disampaikan Bupati Mura, Heriyus dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).

Heriyus mengapresiasi DPRD dalam menyusun Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini penting sebagai landasan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah, badan usaha dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Murung Raya.

“Pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, hubungan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat perlu dibangun secara harmonis, konstruktif, dan saling memberikan manfaat,” ujar Heriyus.

Ia menegaskan, kontribusi badan usaha tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kondisi sosial masyarakat dan lingkungan. Karena itu, pelaksanaan tanggung jawab sosial perlu diarahkan agar memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dunia usaha dan pembangunan daerah.

“Program tanggung jawab sosial badan usaha harus disinergikan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah, sehingga pelaksanaannya lebih tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan memberikan dampak yang berkelanjutan,” tegasnya.

Raperda tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, sosial dan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha mikro, kecil dan koperasi, lingkungan hidup, peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur sosial, serta penanggulangan bencana. Pemerintah daerah juga mendukung pembentukan Tim Fasilitasi dan Forum sebagai wadah koordinasi dan kemitraan, dengan tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing pihak.

Heriyus juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas melalui sistem informasi yang memuat data badan usaha, rencana dan pelaksanaan program, lokasi, sasaran, bentuk kontribusi, hingga laporan dan dokumentasi. Pelaporan perlu dilakukan secara sederhana dan proporsional, sehingga tetap memberikan manfaat tanpa menambah beban administratif yang berlebihan bagi badan usaha.

“Pembangunan Murung Raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap pembahasan ini menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, dapat dilaksanakan, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat gotong royong dan kolaborasi dalam pembangunan Murung Raya.” ucapnya.

(DiskominfoSP_Nof. Foto: Nof, Log, Nev).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

SIAP KERJA MURA Diluncurkan, Perkuat Layanan dan Informasi Ketenagakerjaan

Read Time:1 Minute, 42 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja meluncurkan Website Sistem Integrasi Akselerasi dan Kompetensi Tenaga Kerja Murung Raya (SIAP KERJA MURA) sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan serta mengintegrasikan data dan informasi pasar kerja di daerah.

Kegiatan sosialisasi dan launching SIAP KERJA MURA berlangsung di Aula A Setda Murung Raya, Kamis (10/9/2026) dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Hendra Hadikusuma, Kepala BPS Murung Raya, perwakilan perusahaan, kepala perangkat daerah, lembaga pelatihan, peserta pelatihan, pencari kerja, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Murung Raya, Hendra Hadikusuma mengatakan, kehadiran SIAP KERJA MURA merupakan bentuk inovasi pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan ketenagakerjaan yang lebih mudah, cepat, transparan dan terintegrasi.

Menurutnya, platform tersebut dirancang untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dengan dunia usaha dan industri. Melalui sistem ini, masyarakat, khususnya pencari kerja, dapat memperoleh informasi mengenai lowongan pekerjaan, pelatihan, kompetensi, serta berbagai informasi ketenagakerjaan lainnya secara lebih mudah dan terarah.

Bupati Murung Raya melalui Pj. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo mengapresiasi inovasi yang dilakukan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam mengembangkan pelayanan publik berbasis digital. Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Ia berharap SIAP KERJA MURA dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun dunia usaha. Transformasi digital, katanya, tidak hanya memberikan kemudahan akses informasi, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat penyampaian informasi ketenagakerjaan.

Dengan hadirnya SIAP KERJA MURA, pemerintah daerah berharap informasi mengenai kesempatan kerja, pelatihan, dan kebutuhan tenaga kerja dapat tersampaikan secara lebih cepat dan tepat. Sistem ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Murung Raya.

Melalui integrasi layanan tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses peluang kerja dan meningkatkan kompetensi, sementara perusahaan memperoleh akses terhadap informasi tenaga kerja yang lebih terarah. Kehadiran SIAP KERJA MURA diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terbuka, efektif, dan responsif di Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Ad. Foto: Ad).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

APBD Perubahan 2026 Disiapkan untuk Perkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik di Murung Raya

Read Time:1 Minute, 38 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyiapkan penyesuaian anggaran daerah melalui Rancangan APBD Perubahan Anggaran 2026 sebagai langkah memperkuat pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, dan pemenuhan kebutuhan prioritas masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Mura, Heriyus dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (10/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, DPRD Mura, Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam Pengantar Nota Keuangan tersebut, Heriyus menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2026. Penyesuaian diperlukan agar pengelolaan anggaran tetap responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Penyusunannya juga berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dari sisi pendapatan, perubahan APBD 2026 menunjukkan peningkatan yang terutama dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan transfer. Sementara pada sisi belanja, penyesuaian diarahkan untuk mendukung program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembiayaan berbagai kebutuhan prioritas daerah.

Dalam sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan tidak lagi dialokasikan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Heriyus menjelaskan, rancangan tersebut disusun berdasarkan hasil formulasi dan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyusunan turut mempertimbangkan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya, termasuk Transfer ke Daerah.

“Pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat, ” pungkas Bupati Heriyus.

(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto: Rid, Yos, Mel).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version