Ini Pesan Bupati Usai Lantik Andri Raya Sebagai Sekwan DPRD Mura

Read Time:1 Minute, 36 Second

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph mengambil sumpah sekaligus melantik Andri Raya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), rabu (11/5/2022).

Andri Raya sendiri ditunjuk menjadi Sekwan DPRD Kab.Mura mengganti Negu yang sebelumnya Pelaksana Tugas Sekwan pejabat administrator mengisi kekosongan jabatan Setwan hampir 1 tahun.

Diketahui, sebelumnya, Andri Raya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu sendiri dilaksanakan di aula gedung B, Kantor Bupati Mura sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala BKPSDM Kab.Mura Lentine Miraya dalam laporannya mengatakan, bahwa pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya telah memperoleh rekomendasi dari KASN berdasarkan surat KASN Nomor: B-2560/KASN/07/2021 tanggal 28 juli 2021 hal rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan rekomendasi dari DPRD Kab.Mura sesuai surat Ketua DPRD Kab.Mura Nomor: 170/497/DPRD tanggal 4 agustus 2021 hal rekomendasi penetapan Sekretaris DPRD Kab.Mura.

Bupati Mura Perdie M. Yoseph dalam sambutannya mengatakan, agar pejabat yang baru dilantik untuk dapat segera beradaptasi dan memahami tugas dan fungsinya.

Dalam kesempatan tersebut, juga mengharapkan agar Sekwan yang baru saja diambil sumpahnya untuk dapat menciptakan suasana kerja yang nyaman. Sehingga, menghasilkan hasil yang maksimal.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi. Tingkatkan dan tunjukan kreativitas dan prestasi saudara dengan profesional, integritas sepenuh hati dan komitmen untuk melayani, hal ini bertujuan untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat Negara,” pesan Perdie.

Perdie mengingatkan agar Sekwan yang baru, bekerja mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mampu memahami serta menjalankan dengan bijaksana setiap keputusan pimpinan serta menghindari konflik internal demi tercapainya tujuan bersama. Hindarilah kegiatan politik praktis, junjung tinggi integritas sebagai asn yang bebas dari kegiatan politis dengan menjunjung tinggi sumpah/janji saudara sebagai ASN. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pelantikan dan Pengambilan Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris DPRD Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 24 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di aula gedung B kantor Bupati Murung Raya dilaksanakan pelantikan dan pengambilan janji jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris DPRD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Rabu (11/5/2022).

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Wakil Ketua I DPRD Mura Likon, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Sekda Kab.Mura Hermon, para Asisten Setda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Mura, pejabat baru yang dilantik dan undangan lainnya.

Bupati Mura Perdie M. Yoseph dalam sambutannya menyampaikan, kita memahami bersama bahwa promosi jabatan merupakan hak seorang PNS, akan tetapi jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS, yang meliputi aspek: loyalitas, kemampuan dan kompetensi serta moral yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana janji jabatan yang akan diucapkan.

“Saya berharap, janganlah pelantikan ini diartikan sebagai sesuatu yang memiliki makna negatif, yang dapat mengakibatkan kita terperangkap dalam sikap yang kurang terpuji. Tetapi jadikanlah pelantikan ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan. Karena mutasi atau alih tugas dan jabatan dalam lingkungan pegawai negeri sipil merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan,” kata Perdie.

Perdie mengingatkan bahwa ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang pimpinan pada badan/dinas/satuan unit kerja, tiga peran yang saya maksudkan adalah; seorang pimpinan sebagai pelaksana (implementator), sebagai pengelola (manajer), dan pemimpin (leader).

”Saya mengucapkan selamat kepada saudara Andri Raya semoga keberadaan saudara sebagai Sekretaris DPRD akan memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas, tingkatkan kinerja sehingga dapat meberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat tunjukkan kerja keras, tunjukkan prestasi yang lebih baik, selamat bekerja,” tutur Bupati Mura Perdie M. Yoseph. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version