Pemkab Mura Gelar Rapat Terkait Pengelolaan dan Pengoperasian Bandara Dirung

Read Time:1 Minute, 26 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat sekaligus koordinasi bersama PT. Indo Muro Kencana (IMK) terkait pengelolaan dan pengoperasian Bandar Udara (Bandara) Dirung yang terletak di Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Mura, Heriyus yang di damping oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin dan dihadiri oleh Manager Eksternal Relation PT. IMK, Cakra, Kepala Dinas Perhubungan, Ferdinand Wijaya, Inspektur, Rudie Roy, Kepala Bapperida, Ferry Hardi, serta pihak terkait, bertempat di aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (14/3/2025).

Rapat membahas rencana perbaikan fasilitas Bandara terutama Runway dan pagar keliling untuk tingkat keamanan sekaligus membahas tentang kewenangan pengelolaan dan pengoperasian Bandara Dirung sekaligus perpanjangan perizinan Bandara yang akan segera berakhir dibulan Agustus 2025 mendatang, mengingat kewenangan aset Bandara yang dimiliki oleh PT. IMK dan berstatus Bandara khusus.

“Kami Pemerintah Daerah sebenarnya ingin sekali adanya fasilitas yang lebih baik serta siap mensupport, terutama dari segi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Namun kita tidak bisa bertindak secara langsung untuk memperbaiki fasilitas yang ada, dikarenakan status aset bandara bukan milik Pemda Mura, tentu itu bertentangan dengan aturan yang berlaku, maka oleh itu hari ini Pemda Mura bersama PT. IMK bersama-sama berkoordinasi mengenai pengelolaan dan pengoperasian Bandara Dirung Ini,” tuturnya.

Sementara itu, Manager Eksternal Relation PT. IMK, Cakra, menyampaikan harapannya agar bandara tetap beroperasi dan berjalan terus menerus karena bukan hanya masyarakat saja tetapi karyawan PT. IMK juga sangat membutuhkan, sebagai akses yang lebih efisien dan cepat terutama untuk ke Balikpapan bisa langsung tanpa transit lagi.

“Maka itu kami juga menyambut baik rencana Pemerintah Daerah untuk memperbaiki fasilitas yang ada terutama Runway dan pagar untuk bisa memenuhi standar kelayakan operasional sebagai Bandara,” ujar Cakra.

(DiskominfoSP_Nof, Gun. Foto:Gun).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Iftar Ramadan 1446 H Bersama Panti Asuhan

Read Time:1 Minute, 21 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kab.Mura melakukannya Iftar Ramadan 1446 H bersama Panti Asuhan Putra Muhammadiyah dan Pondok Pesantren Karya Pembangunan, bertempat di gedung Dewan Adat Dayak Kab.Mura, kamis (13/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Mura, Heriyus, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhiddin, Ketua DPRD Mura Rumiadi, unsur Forkopimda, pihak Instasi Vertikal, jajaran Kepala Daerah, sejumlah Anggota DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

KaSatpol PP dan Damkar Kab.Mura, K. Zen Wahyu, dalam laporannya menyampaikan, acara Iftar Ramadan ini sekaligus memperingati Hut Ke-75 Satpol PP, HUT Ke-106 Pemadam Kebakaran dan HUT Ke-63 Satlimnas.

“Kami Satpol PP, Damkar dan Satlimnas akan terus meningkatkan profesionalisme, menciptkan sinergi dengan Pemerintah Daerah agar terciptanya ketertiban umum dan juga mendukung penuh untuk kemajuan Kabupaten Murung Raya yang Hebat, Semakin Maju dan Semakin Sejahtera,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Mura, Heriyus, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Mura yang memiliki tugas pokok dan fungsi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyrakat. Juga pemadam kebakaran yang memiliki tugas pokok dan fungsi pencegahan, pengendalian, pemadam, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan Dirgahayu Pemadam Kebakarn Ke-106, Satuan Polisi Pamong Praja Ke-75 dan Satlimnas Ke-63. Apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang telah saudara tunjukan dalam pelaksanaan tugas selama ini” kata heriyus.

Di akhiri acara dilaksanakan pemberian santunan bantuan kepada Panti Asuhan Putra Muhammadiyah dan Pondok Pesantren Karya Pembangunan.

(DiskominfoSP_Nof, Ad. Foto: Ad)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Ikuti Rapat Terkait Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Read Time:2 Minute, 2 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) via zoom meeting mengikuti rapat upaya optimalisasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sektor jasa kontruksi bertempat di Aula A Kantor Bupati Mura, kamis (13/3/2025). Hadir dalam kesempatan ini Sekda Mura, Hermon didampingi Kepala Inspektorat Kab.Mura, Rudie Roy serta stakeholder terkait.

Diketahui kegiatan ini diikuti juga oleh BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Kementerian Pekerjaan Umum, LKPP dan Kementerian Dalam Negeri.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemprov Kalimantan Tengah sendiri sudah menerbitkan Pergub Nomor 3/2022, itu dimaksudkan untuk mendukung terlaksananya UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sedangkan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah coverage kepesertaan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada APBD tahun 2024 segmen jasa kontruksi baru mencapai sebesar 8.25%.

Sebagaimana dipaparkan narasumber oleh Direktur LKPP, Padli Aris , dan sesuai Surat Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri No. 400.5.7/765/Keuda tanggal 21 Februari 2025 tentang: Perlindungan Jaminan Sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Daerah.

“Salah satunya Gubernur/Bupati/Walikota memastikan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi pada proyek yang bersumber dari APBD dengan mewajibkan seluruh pekerja proyek menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendorong percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ)”, kata Padli Aris.

Sementara itu dari Kemendagri, Wasja, ia mengajak Pemda agar mengambil langkah-langkah Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khusus jasa kontruksi, diantaranya memastikan kepatuhan proyek jasa konstruksi yang dibiayai APBD terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi.

Kemudian, pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mewajibkan Penyedia/Sub Penyedia mendaftarkan pekerja dalam waktu 14 hari kerja setelah kontrak diterbitkan.

“Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk memastikan iuran jaminan sosial tercantum dalam dokumen pengadaan proyek dan eningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan khusus sektor jasa konstruksi secara berkala di wilayahnya baik yang bersumber dari APBD/ APBN/APBDes & Pekerjaan diluar Anggaran pemerintah, dengan memberikan himbauan atau instruksi Kepala Daerah,” pungkas Wasja.

Diketahui ada 5 (lima) program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (UHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan target 4 Segmen diantaranya, Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi (Jakon) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto: Rid).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version