Pemkab Mura Hadiri Forum Nasional Stunting Secara Virtual

Read Time:2 Minute, 8 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor didampingi Sekretaris Daerah Kab.Mura Hermon, Kepala DISDALDUK KBP3A Kab.Mura Lynda Kristiane serta pejabat terkait mengikuti secara virtual acara Forum Nasional Stunting Tahun 2021 yang digelar Tanoto Foundation bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Selasa (14/12/2021).

Lebih jauh, pada acara yang bertajuk Komitmen dan Aksi Bersama untuk Membangun Strategi Efektif dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia ini, Wapres menekankan kembali bahwa pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan angka prevalensi stunting. Terkait hal ini, Wapres mengatakan bahwa pada Agustus 2021 yang lalu, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024. Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di negara kita,” imbuhnya.

Untuk itu, Wapres mengajak seluruh pihak terkait untuk mulai berinvestasi pada intervensi gizi sejak saat ini. Ia pun meyakinkan bahwa investasi gizi ini adalah kunci yang akan membentuk masa depan bangsa.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, penanganan kasus stunting harus dikeroyok bersama-sama. Begitu kata Muhadjir saat menyampaikan keynote speechnya pada acara Forum Nasional Stunting 2021.
“Tidak bisa hanya melibatkan kementerian dan lembaga, termasuk tidak cukup ditangani provinsi dan kabupaten/kota. Namun harus melibatkan kekuatan rakyat semesta dalam perang melawan stunting,” kata Muhadjir.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan, BKKBN berkomitmen untuk mencapai target 14 persen angka stunting di tahun 2024, yang saat ini berada di angka 27,7 persen. BKKBN sudah membuat terobosan atau inovasi untuk penurunan stunting yaitu dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK). “Jadi stunting itu dimulai dari keluarga, pendekatan melalui keluarga dimana tim pendamping keluarga itu ada 3 unsur yaitu dari Kesehatan atau Bidan, Tim Penggerak PKK dan Kader-kader yang ada di daerah,” kata Hasto.

Sementara usai mengikuti acara tersebut Wabup Mura Rejikinoor menekankan penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan semua stakeholder, termasuk diantaranya melalui kegiatan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat). Stunting merupakan gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan, anak stunting cenderung lebih kerdil di banding anak seusianya.

“Acara Forum Nasional Stunting tahun 2021 yang telah kita ikuti bersama ini sangat bermanfaat sebagai pencerahan dan masukan untuk daerah. Stunting tidak hanya menjadi tugas bidang kesehatan saja tetapi menjadi tugas kita semua,” pungkas Rejikinoor. (DiskominfoSO_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Hadir FGD 5 Finalisasi dan Penyerahan Dokumen Materi Teknis Penyusunan RDTR Perkotaan Puruk Cahu

Read Time:1 Minute, 16 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di GPU Tira Tangka Balang dilaksanakan Focus Group Discussions (FGD) 5 Finalisasi dan Penyerahan Dokumen Materi Teknis Penyusunan RDTR Perkotaan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (13/12/2021).

Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Mura Hermon, Tim Teknis penyusunan RDTR Perkotaan Puruk Cahu Kab.Mura dan Tim Teknis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Asisten II Sekretariat Daerah Kab.Mura Ferry Hardi, Plt. Kadis PUPR Kab.Mura Paulus Manginte dan diikuti stakeholder terkait dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalteng. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (tata muka terbatas dan video conference).

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/ OSS), Direktorat Jenderal Tata Ruang cq. Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II memfasilitasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan sebagai rangkaian terakhir dari proses penyusunan RDTR tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda Kab.Mura Hermon mengatakan, dengan adanya penyusunan RDTR OSS di Murung Raya ini diharapkan kedepannya akan semakin memberikan kemudahan investasi, kemudahan perijinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peran serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat dioptimalkan sehingga apa yang menjadi tujuan penyusunan RDTR OSS dapat segera tercapai.

“Kami Pemkab Mura mengapresiasi atas pelaksanaan bantuan teknis penyusunan RDTR dan KLHS sangat diharapkan untuk dapat mendukung OSS-RBA dan percepatan investasi di Kabupaten Murung Raya,” ujar Hermon.

Hermon juga menuturkan, rencana terperinci tata ruang yang dilengkapi dengan peraturan zonasi ini diperlukan sehingga dapat menjadi acuan dalam penataan ruang, terutama dalam proses perizinan dan kepastian investasi. (DiskominfoSP_Nof),


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version