Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

15 Vikaris Siap Menjalani Masa Vikariatnya Di Empat Resort Se-Murung Raya

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Lima Belas kaum muda menyandang gelar Vikaris. Mereka akan menjalani masa vikariatnya selama dua tahun di Kabupaten Murung Raya, tepatnya dibagi dalam empat Resort GKE yang ada di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Resort GKE Puruk Cahu, Pdt. Herry M.Th, saat berbincang dengan Tim MC Diskominfo mengatakan “masa vikariat adalah prasyarat yang harus dijalani oleh seorang yang hendak menyandang jabatan Gerejawi selaku Pendeta. Seseorang tidak dapat ditahbiskan atau diteguhkan menjadi Pendeta bila belum melalui masa itu. Standar waktu yang diberikan umumnya adalah dua tahun”. Sabtu (14/12).

“Setelah dua tahun, Vikaris menjalani berbagai tes atau ujian. Jika lulus, ia kemudian diajukan untuk dapat diteguhkan menjadi Pendeta. Namun, bila belum lulus, ia harus kembali menjalani perpanjangan masa Vikariat untuk mengikuti lagi ujian pada dua tahun kemudian”, ujarnya.

Lebih lanjut Herry mengatakan bahwa “kegagalan tes Vikaris umumnya ada pada hasil psikotes, persoalan psikis, mental, mentalitas”. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>

Populer