Udara Berbahaya, ISPU Capai 902. Gunakan Masker Saat Beraktivitas di luar ruangan

Read Time:49 Second

Murung Raya, Info Publik – Kondisi kualitas udara di Kabupaten Murung Raya pada Selasa, 15 September 2026, masih berada pada level yang perlu mendapat perhatian serius.

Berdasarkan pemantauan stasiun AQMS Kabupaten Murung Raya (DLH), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada pukul 09.00 WIB mencapai 902 dan berada dalam kategori BERBAHAYA, dengan PM₁₀ sebagai parameter kritis.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan, terutama aktivitas yang berlangsung dalam waktu lama. Penggunaan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai juga dianjurkan ketika harus beraktivitas di luar rumah.

Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak, lansia, serta masyarakat yang rentan terhadap dampak pencemaran udara. Masyarakat juga diharapkan segera cek ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya.

Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta mengikuti informasi resmi mengenai kondisi udara di Kabupaten Murung Raya.


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

ISPU Murung Raya Capai 676, Kategori Berbahaya

Read Time:31 Second

Berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Kualitas Udara Kabupaten Murung Raya pada 15 September 2026, kondisi kualitas udara terpantau berada pada kategori BERBAHAYA dan memerlukan perhatian serius.

Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada pukul 05.00 WIB menunjukkan nilai 676, dengan PM₁₀ sebagai parameter kritis. Kondisi tersebut mengindikasikan tingkat pencemaran udara yang berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat maupun kelompok rentan.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan, serta menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu perlu mendapatkan perhatian lebih.


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version