Diskominfo SP Mura Gelar Validasi Data SPBE Lingkup Pemkab

Read Time:1 Minute, 14 Second

Murung Raya, InfoPublik – Validasi form survei penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Murung Raya, digelar di aula A kantor Bupati Murung Raya (Mura), Rabu (15/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Diskominfo SP Kab. Mura Agus Sumady, Kabid Penyelenggaraan E-Government Litasantiani, perwakilan Kepala Perangkat Daerah, pihak PT Digitama Sinergi Indonesia dan pejabat yang menangani Bidang Program/Perencanaan masing-masing Perangkat Daerah.

Kepala Diskominfo SP Kab. Mura Agus Sumady menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mendukung penerapan SPBE Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.

Ia juga menekankan dan meminta kepada pejabat terkait untuk dapat menyimak dan menanyakan terkait hal-hal yang perlu ditanyakan untuk mendukung tercapainya tujuan daripada kegiatan tersebut.

“Hari ini kita melakukan survei bersama dengan tim dari Yogyakarta yaitu dalam rangka kita memenuhi Perpres tahun 2018 dan Perpres tahun 2022 bahwa kita akan segera menyusun, yang harus selesai pada tahun 2023 ini yaitu tentang arsitektur SPBE dan rencana aksi SPBE itu,” kata Agus Sumady.

Lanjutnya, hal ini harus dilakukan kalau tidak dilakukan, maka bisa mendapat nilai yang kurang bagus yang mungkin akan memengaruhi sistem penganggaran ataupun anggaran yang akan direalisasikan atau dikucurkan ke Kabupaten Murung Raya.

“Oleh karena itu perlu dan harus kita lakukan. Bagi seluruh Perangkat Daerah yang terkait dengan SPBE wajib laksanakan pengisian survei data ini,” pungkas Kepala Diskominfo SP Kab. Mura Agus Sumady.(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Mura Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Read Time:1 Minute, 0 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pj Bupati Murung Raya (Mura) Hermon melakukan peninjauan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kabupaten Murung Raya formasi 2023 yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu.

Saat peninjauan Pj Bupati Mura Hermon didampingi Plt.Sekda Mura Serampang, Inspektur Kab.Mura Rudy Roy, Kepala BKPSDM Kab.Mura Lentine Miraya, serta pejabat terkait lainnya, Rabu (15/11/2023).

Dalam kesempatannya Pj Bupati Mura, Hermon memberikan motivasi kepada para peserta yang yang mengikuti tes.

Hermon juga menyampaikan pesan kepada para peserta tes PPPK untuk jangan sia-siakan kesempatan yang ada. Hal ini agar bisa ambil bagian sebagai pegawai yang memajukan Murung Raya ke depan jauh lebih baik.

“Jawablah soal dengan baik, konsentrasi dalam menjawab semua pertanyaan dan jangan lupa berdoa,” tutur Hermon.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kab.Mura Lentine Miraya menyampaikan, seleksi kompetensi PPPK titik lokasi di GPU Tira Tangka Balang dimulai pada 15 November 2023 sampai dengan 21 November 2023.

“Seleksi kompetensi tersebut dilaksanakan untuk Calon PPPK Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Setiap hari ada 3 sesi pelaksanaan seleksi kompetensi, dengan jumlah peserta tenaga guru sebanyak 467, tenaga kesehatan 427 dan tenaga teknis 431 orang,” tutupnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Gelar Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Mura Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024

Read Time:1 Minute, 30 Second

Murung Raya, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat Paripurna agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Murung Raya Hermon bersama Ketua DPRD Murung Raya Doni, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (14/11/2023) siang.

Rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni didampingi Waket II Rahmanto Muhidin, dari Pemerintah Kabupaten Mura diwakli Pj Bupati Mura, Hermon, hadir pula jajaran anggota DPRD, Forkopimda, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Mura, Doni dalam pidatonya mengatakan, DPRD melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak yang sangat positif dalam meningkatkan efisiensi efektivitas dan transparansi serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang.

Sementara, Pj Bupati Mura Hermon menyampaikan, KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan, serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengalokasian anggaran 2024.

Ia juga mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial.

“Untuk itu kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi dan mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan. Tentu saja rencana KUA-PPAS ini merupakan hasil kolaborasi dan partisipasi dari seluruh pihak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder, termasuk legislatif, perangkat daerah dan masyarakat umum, untuk terus mendukung masukan dan memberikan konstruktif implementasi APBD ini,” kata Hermon. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version