Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Di Lingkungan Pemkab Mura Tahun Pengadaan 2021

Read Time:2 Minute, 28 Second

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Ferry Hardy menyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Pengadaan tahun 2021 dan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja/PPPK Guru Pengadaan Tahun 2021.

“Formasi CPNS ada 50, tapi yang terisi 45 orang, yang tidak terisi ini 5 formasi dengan rincian yaitu 2 orang Ahli Pertama dokter gigi, 2 orang Terampil Senitarian dan 1 orang Terampil Terapis Gigi,” tutur Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya Lentine Miraya, Rabu (16/3/2022).

Lanjut, Lentine Miraya dalam laporannya mengatakan, adapun jumlah CPNS formasi tahun 2021 yang terisi berjumlah 45 orang dengan rincian formasi tenaga kesehatan 25 orang dan formasi tenaga teknis 20 orang. Sedangkan PPPK guru berjumlah 30 orang dengan rincian PPPK Guru tahap I berjumlah 15 orang, PPPK Guru tahap II berjumlah 10 orang, PPPK Guru tahap III berjumlah 5 orang.

Sementara itu, sambutan Bupati Murung Raya yang disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Ferry Hardy mengatakan, baik CPNS maupun PPPK Guru harus memahami dan menyadari bahwa ASN bukan kaum priyayi atau jabatan ekslusif, ASN adalah Pelayan atau Abdi masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik bukan untuk mendapatkan pelayanan dari masyarakat.

Ia juga mengatakan, pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan Bernegara, pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat. Satu hal yang hingga saat ini seringkali menjadi masalah dalam hubungan antara rakyat dan pemerintah yaitu public service, terutama pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini saya mengajak saudara-saudari khususnya para CPNS dan PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang akan menerima SK pengangkatan baik sebagai CPNS maupun PPPK agar bersama-sama meningkatkan kedisplinan, etos kerja, kompetensi dan profesionalisme. Peningkatan profesionalisme ASN sudah tidak dapat ditawar lagi. Tidak “Asal Kerja” saja, tetapi ASN saat ini dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasi.

“Saya kembali mengingatkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Saudara-saudara Khususnya CPNS dan PPPK Guru dalam pelaksanaan tugas masing-masing sebagai berikut: Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi, tingkatkan dan tunjukan kreativitas dan prestasi Saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, bekerjalah dengan profesional, integritas sepenuh hati dan komitmen untuk melayani. Hal ini bertujuan untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat Negara, berupayalah untuk selalu belajar dan memperdalam ilmu dan pengetahuan yang berkaitan dengan bidang tugas saudara hal ini penting agar saudara lebih menguasai bidang tugas baik yang bersifat teknis maupun non teknis,” ucap Ferry Hardy.

Ferry Hardy menegaskan kepada saudara-saudari CPNS dan PPPK Guru jangan berpikir untuk melakukan usulan mutasi, dimana formasi dan penempatan yang saudara dapatkan sekarang adalah pilihan yang saudara-saudari pilih pada tahapan pendaftaran yang lalu. Bekerja dengan tulus ikhlas dan laksanakan tugas serta kewajiban saudara-saudari. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Gelar Operasi Pasar, Pemkab Mura Gelontorkan 4 Ribu Liter Migor

Read Time:1 Minute, 47 Second

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berupaya menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dengan menggelar operasi pasar dan pada hari ini melakukan penyerahan secara simbolis Minyak Goreng (Migor) kepada warga di Kecamatan Murung, kegiatan ini dilaksanakan di Stadion Mini, Kota Puruk Cahu, Rabu (16/3/2022).

Operasi pasar tersebut dipimpin Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) Hermon dan dihadiri oleh Kepala Diskop UMKM dan Perindag Nyarutono Tunjan, Kepala Dinas ketahanan pangan Syahrial Pasaribu, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Kepala Satpol PP Iskandar, perwakilan kepala Bulog Provinsi Kalimantan Tengah Amrulah.

Sekda Mura Hermon mengatakan, seperti kita ketahui minyak goreng merupakan salah satu komoditas utama bahan pokok masyarakat, yang kenaikan harganya berdampak luas kepada kesejahteraan masyarakat dan inflasi daerah. Dalam hal ini, ketersediaan minyak goreng di kabupaten Murung Raya semakin berkurang.

“Banyak pelaku UMKM dan masyarakat yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya, baik minyak goreng sawit curah maupun kemasan. Tentu keadaan ini terasa memprihatikan, sehingga diperlukan upaya, tindakan serta intervensi Pemerintah Daerah untuk mengatasinya,” tutur Hermon.

Tambahnya, bahwa untuk Kabupaten Murung Raya mendapatkan 4.000 liter minyak goreng dan akan dibagikan ke 10 kecamatan. Ia mengingatkan jangan ada yang membeli dengan harga HET, kemudian kembali menjual dengan harga tinggi diatas HET yang memberatkan masyarakat.

“Dari 4.000 liter itu nanti akan di bagikan ke 10 kecamatan, Kebutuhan minyak ini luar biasa, kalau kita biarkan (harga minyak goreng tinggi) kasihan masyarakat, apalagi ini mendekati puasa. Mungkin ini memang tidak cukup tapi Kami dari pihak Pemerintah berupaya memberikan kelonggaran kepada Masyarakat dengan harga yang cukup Murah,” ujar Hermon.

Sementara Kepala Dinas UMKM dan Perindagkop Nyarutono Tunjan, operasi Pasar tersebut dilaksanakan untuk setiap kecamatan di Murung Raya, masing-masing mendapatkan jumlah minyak goreng yang tidak sama.

“Pendistribusian di setiap kecamatan itu berbeda jumlahnya karena perbedaan jumlah penduduk seperti di kecamatan Murung mendapat sebanyak 772 liter karena penduduknya lebih banyak dari Kecamatan Sungai Babuat yaitu 300 liter sesuai jumlah penduduknya disana,” jelas Nyarutono Tunjan.

Ia menerangkan, untuk harga berbeda dengan di provinsi yang hanya Rp14.000 perliter. Di Murung Raya dijual dengan harga Rp14.500 sesuai dengan biaya transportasi. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version