Penataan Tenaga Non-ASN di Mura, Ketaatan Terhadap UU dan Kebijakan Pemerintah Pusat

Read Time:2 Minute, 13 Second

Murung Raya, Info Publik – Sikap dan tindakan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap Penataan tenaga non-ASN / tenaga Kontrak adalah sebagai bentuk dari ketaatan terhadap Peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya (Mura), Patusiadi menjelaskan dasar penataan yaitu UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 mengatakan: Pegawai non-ASN atau nama lainya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kemudian, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Kepmenpan Nomor 634 Tahun 2024 Tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN TA. 2024.

“Jumlah Tenaga Non-ASN / Tenaga Kontrak di Kab. Murung Raya sampai dengan tahun 2024 sebanyak 3.026 Orang, dengan rincian yang memiliki masa kerja 2 tahun ke atas sebanyak 2.251 orang dan masa kerja di bawah 2 tahun sebanyak 775 orang,” kata Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi, rabu (16/4/2025)

Ia juga mengatakan, berdasarkan Kepmenpan Nomor 634 Tahun 2024 Tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN TA. 2024. Bahwa Tenaga Non-ASN / tenaga kontrak yang memenuhi syarat untuk mengkuti seleksi PPPK baik tahap I atau Tahap II adalah yang memiliki masa kerja 2 tahun ke atas secara terus-menerus tanpa terputus yang terdata pada data base BKN dan data base OPD.

“Sehingga yang memenuhi syarat dan di akomodasi untuk di usulkan sebagai PPPK adalah sebanyak 2.251 orang, sedangkan sebanyak 775 org masa kerja di bawah 2 tahun tidak mememuhi syarat menjadi PPPK dan harus diberhentikan sesuai dgn UU Nomor 20 Tahun 2023,” tuturnya.

Lanjutnya, Tenaga Kontrak sebanyak 2.251 orang yang memiliki masa kerja 2 tahun di atas, tetap diperpanjang SK pengangkatan nya sebagai tenaga kontrak dan dibayar gajih nya sampai semua nya di angkat sebagai PPPK paling lambat 1 Oktober 2025.

“Saat ini sebanyak 857 org telah lulus PPPK tahap I dan telah menerima SK pengangkatan dan pelantikan pada tanggal 26 Maret 2025 yang diserahkan lansung oleh Bupati Murung Raya, sedangkan sisanya sebanyak 1.394 orang sedang dalam persiapan mengikuti Tes PPPK tahap II yang rencana pelaksanaan Tes nya sesuai jadwal BKN Bulan April – Mei 2025, setelah proses seleksi selesai maka sebanyak 1.394 org tersebut akan diusulkan menjadi PPPK penuh waktu bagi yang lulus dan Paruh waktu bagi yang tidak lulus,” jelas Patusiadi.

(DiskominfoSP_Nof)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel Guna Dukung Pembangunan Daerah

Read Time:1 Minute, 28 Second

Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya melalui Sekretaris Daerah Murung Raya (Mura), Hermon mengikuti Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui virtual zoom meeting dalam rangka pemeriksaan LKPD sekaligus Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan LKKL tahun anggaran 2024 lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV.

Kegiatan tersebut diikuti bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, selasa (15/4/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Inspektur Kab.Mura, Rudie Roy, Kepala BPKAD, Lentine Miraya dan stakeholder terkait lainnya. Di tempat terpisah turut hadir juga melalui virtual zoom, Bupati Mura, Heriyus dan Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal PKN VI, Loade Nusriadi, pemeriksa membangun komunikasi yang efisien dan efektif pada proses Pemeriksaan mencakup memproleh data, mengumpulkan bukti-bukti sampai menyampaikan hasil pemeriksaan.

Ia mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengkomunikasikan tujuan, lingkup, sasaran dan lokus pemeriksaan serta hal-hal penting yang harus diperhatian oleh Kepala Daerah dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD tahun 2024.

“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga guna meningkatkan koordinasi pemeriksaan LKPD dan LKKL serta sinergi tata kelola keuangan Negara dan daerah khususnya bidang pendidikan kesehatan dan jaminan kesehatan Nasional,” ungkap Loade.

Selain itu, Anggota VI BPK-RI, Fathan Subchi, menuturkan tujuan dari pemeriksaan LKPD dan LKKL adalah untuk memeriksa berdasarkan standar, memberikan opini atas kewajaran laporan Kinerja (LK), memberikan rekomendasi dan menguji kecukupan pengungkapan LKPD dan LKKL tahun 2024.

Sementara itu, Sekda Mura, Hermon mengatakan setiap dokumen yang diperlukan agar dipenuhi Perangkat Daerah dan apabila perlu dilakukan jemput bola ke masing-masing Perangkat Daerah terkait.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan LKPD dan LKKL tahun 2024 serta meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” tegas Hermon.

(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto: Yos).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD

Read Time:57 Second

Palangka Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus didampingi Wakil Bupati Mura dan pejabat terkait mengikuti kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) tahun 2024, kegiatan ini diikuti melalui zoom meeting, Selasa (15/4/2025).

“Kami Pemerintah Daerah Murung Raya siap untuk menindaklanjuti arahan pemeriksaan LKPD 2024,“ ucap Heriyus disela mengikuti kegiatan di Kota Palangka Raya.

Secara terpisah kegiatan ini juga diikuti oleh Sekda Mura, Hermon, Inspektur Kab.Mura, Rudie Roy dan Kepala Perangkat Daerah secara daring dari aula A kantor Bupati Mura.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antara BPK dengan entitas pemeriksaan, baik Pemerintah Daerah maupun Kementerian/Lembaga, dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Bupati Mura, Heriyus juga menyampaikan kesiapannya untuk mengimplementasikan arahan-arahan yang telah disampaikan oleh sejumlah Menteri dalam pertemuan tersebut. Arahan-arahan yang disampaikan akan segera dilaksanakan sebagaimana mestinya, dengan harapan mendapat hasil yang bermanfaat bagi daerah.

“Menyambut baik kegiatan tersebut, dengan harapan kedepannya meningkatkan kualitas pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah serta memastikan transparansi, akuntabilitas dan tertib pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Heriyus.

(DiskominfoSP_Nof, Ren. Foto: Ren).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mura Hadiri Sosialisasi dan Dialog Sekolah Rakyat Bersama Mensos RI

Read Time:1 Minute, 27 Second

Palangka Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya melalui Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Sekolah Rakyat serta Dialog Pilar-Pilar Sosial, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/4/2025). Acara ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf ke Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur mengatakan pilar-pilar sosial adalah garda terdepan Pemerintah, khususnya terkait penanganan berbagai masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat, antara lain kemiskinan, bencana, dan juga penurunan stunting.

”Kehadiran pilar sosial ini sangat membantu karena Kalimantan Tengah Provinsi terluas di Indonesia, yang rentan terjadi bencana karhutla saat musim kemarau dan banjir di musim penghujan,” tuturnya.

Gubernur bertekad akan mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, hingga ke desa-desa dan pedalaman, serta mengurangi angka kemiskinan di Kalteng melalui Program Prioritas Huma Betang Sejahtera.

“Program ini kami targetkan terutama bagi masyarakat kurang mampu, antara lain dengan pemberian bantuan langsung tunai, pasar murah, sekolah dan kuliah gratis, layanan kesehatan gratis, bantuan petani dan nelayan,” jelasnya.

Sementara itu Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf saat dibincangi menyampaikan, ada dua hal yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

“Pertama, data harus akurat dan tidak boleh sendiri-sendiri, karena yang kita kerjakan itu dikerjakan bersama-sama. Kedua, program kita ini harus terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wagub Kalteng H Edy Pratowo, Bupati/Pj Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Plt Sekda Kalteng M Katma F Dirun, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pelopor Perdamaian, Pekerja Sosial Masyarakat, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial.

(DiskominfoSP_Nof, Log. Foto:Log).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version