1.125 Keluarga Penerima Manfaat Mendapat Bantuan Sosial Kartu Murung Raya Sejahtera

Read Time:1 Minute, 23 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di halaman kantor Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph menghadiri acara penyaluran bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera triwulan I dan triwulan II Tahun 2021, Rabu (16/6/2021).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutannya mengatakan, Seperti kita ketahui bersama, bahwa bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah yang akan selalu disalurkan setiap tahunnya selama periode kepemimpinan Perdie-Rejikinoor.

“Di tahun 2021 ini, penerima bantuan berjumlah 1.125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp. 2.250.000.000,- (Dua Milyard Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” tutur Perdie.

Dia menambahkan, “Yang mana secara bertahap Bantuan Sosial Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) akan terus kita tingkatkan baik dari anggaran maupun jumlah penerima manfaat, menyesuaikan dengan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya,” jelas Perdie.

“Semoga penerima bantuan sosial KMS dapat menggunakan bantuan tersebut secara baik, bijak dan tepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Jeksenly mengatakan kami (Bank Kalteng) selaku Bank penyalur juga berharap, semoga bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya. “Bank Kalteng tidak diam dalam kondisi sekarang pandemi Covid-19, kita telah bekerjasama dengan Pemkab Mura melakukan melalui berbagai program ataupun penyaluran tali asih kepada yang membutuhkan”.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan bantuan sosial KMS secara simbolis oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph kepada Keluarga Penerima Manfaat.

Hadir juga dalam acara ini, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Jeksenly, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Fakir Miskin H. A. Rahman, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Murung Raya dan warga yang menerima bantuan sosial KMS. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Salurkan Bantuan Sosial KMS

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyalurkan kembali bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mana ini merupakan program dari Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS).

“Program ini telah kita salurkan mulai tahun 2019 dengan penerima bantuan sebanyak 1.000 KPM dan anggaran berjumlah Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyard Rupiah) untuk tahun 2019 dan tahun 2020,” kata Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph saat menghadiri acara penyaluran bantuan sosial KMS yang dilaksanakan di halaman PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Jl. Jendral Sudirman, Rabu (16/6/2021).

Perdie menuturkan, penerima bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera ini juga hendaknya dievaluasi secara periodik oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan para Camat dan Kepala Desa/Lurah.

“Jikalau nantinya dalam verifikasi dan validasi data penerima bantuan ditemukan Keluarga Penerima Manfaat yang mampu, double menerima bantuan, pindah domisili dan meninggal dunia maka Lurah/Kepala Desa bisa mengusulkan penggantinya kepada Dinas Sosial dengan melampirkan berita acara pergantian KPM”.

“Saya mengharapkan kepada semua pihak agar mencermati data penerima bantuan sosial di Bumi Tana Malai Tolung Lingu Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini, sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ucap Perdie.

Dalam sambutan Kepala Dinas Sosial yang disampaikan oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin H. A Rahman mengatakan, “Untuk di tahun 2021 ini, penerima bantuan berjumlah 1.125 KPM”.

“Penyaluran bantuan sosial Kartu Murung raya Sejahtera ini adalah Triwulan l dan Triwulan ll Tahun 2021,” tuturnya. (DiskominfoSP_Nof).
]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version