Pemerintah Kecamatan Murung Pantau Tata Batas Antar Desa

Read Time:1 Minute, 27 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kecamatan Murung melaksanakan kegiatan pemantauan tata batas antara Desa Muara Jaan dan Desa Muara Untu yang berada di wilayah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), dengan Desa Baronang yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Kapuas, minggu (13/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Murung, Ivan Sugita yang bertindak sebagai koordinator lapangan Tim Tata Batas Kecamatan Murung, didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Murung dan dua staf kantor Kecamatan Murung.

Dalam kegiatan ini, turut hadir beberapa Kepala Desa di wilayah Kecamatan Murung, di antaranya Kepala Desa Muara Jaan beserta staf, Kepala Desa Juking Pajang, Kepala Desa Danau Usung, Kepala Desa Muara Bumban, Kepala Desa Penyang, Kepala Desa Batu Putih serta Pj Kepala Desa Malasan.

Bupati Mura, Heriyus melalui Camat Murung, Ivan Sugita menegaskan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penegasan batas administrasi antar wilayah desa, sebagai dasar dalam penataan wilayah, pelayanan publik dan pembangunan kedepan.

Ia juga menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penataan batas ini guna menghindari konflik kepemilikan wilayah serta memperjelas batas administratif.

“Tim kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi batas-batas alam maupun buatan yang menjadi acuan batas desa, seperti sungai, jalan setapak dan tanda-tanda batas yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim juga melakukan dokumentasi lapangan, mencatat titik-titik koordinat, serta menerima masukan dari masyarakat setempat yang mengetahui sejarah batas wilayah tersebut,” jelas Ivan Sugita.

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, dengan semangat kerja sama antar desa lintas kabupaten. Hasil pemantauan ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dalam forum bersama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Penegasan batas wilayah ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi Pemerintahan desa, serta menjadi landasan hukum yang jelas bagi pembangunan wilayah kedepan.

(DiskominfoSP_Nof. Foto: Ist).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya Buka Entry Meeting Pemeriksaan LKPD

Read Time:1 Minute, 26 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan berlangsung di aula A kantor Bupati Mura, dibuka langsung oleh Bupati, Heriyus dan dihadiri Ketua Tim Pemeriksaan Atas LKPD Tahun 2024 pada Pemkab Murung Raya, Dony Rahadian, Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah dan. tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Deerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Perangkat Daerah diminta mendukung proses pemeriksaan dengan keterbukaan informasi dan kesiapan dokumen.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Atas LKPD Tahun 2024 pada Pemkab Murung Raya, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan empat kriteria, yaitu: 1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), 2. Kecukupan pengungkapan, 3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan 4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Adapun sasaran pemeriksaan yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut meliputi: Kewajaran saldo akun dalam neraca dan laporan realisasi, Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam CaLK, Konsistensi penerapan prinsip akuntansi, Efektivitas desain dan implementasi SPI, serta Kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah. Dalam prosesnya, BPK akan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik, menyusun serta mendiskusikan konsep temuan pemeriksaan dan diakhiri dengan exit meeting pada awal Agustus mendatang,” tuturnya.

Lebih lanjut, ditempat yang sama Bupati Mura, Heriyus menegaskan agar semua Perangkat Daerah berupaya keras menyajikan data informasi dan dokumen agar opini yang sebelumnya WDP kembali menjadi WTP.

(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto: Rid, Yos).

Galeri Foto:


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version