Kualitas Udara Murung Raya Berstatus Berbahaya, Masyarakat Diimbau Gunakan Masker

Read Time:31 Second

Murung Raya, Info Publik – Berdasarkan hasil pemantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya, kondisi kualitas udara pada Kamis, 17 September 2026 pukul 08.35 WIB berada pada kategori BERBAHAYA.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan konsentrasi PM2,5 mencapai 657, meningkat dibandingkan pemantauan sebelumnya.Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara yang berisiko bagi kesehatan.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya kelompok rentan.

Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari sumber resmi.

Utamakan kesehatan dan keselamatan dengan membatasi paparan udara tercemar hingga kondisi kualitas udara membaik.


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

APBD Perubahan 2026 Murung Raya Disetujui, Bupati Tekankan Percepatan Program

Read Time:49 Second

Murung Raya, Info Publik – APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui bersama Eksekutif dan Legislatif dalam Rapat Paripurna ke-5, masa Sidang III DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi kepada DPRD, TAPD dan seluruh perangkat daerah atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan Perubahan APBD 2026.

Heriyus menegaskan seluruh Perangkat Daerah harus segera menindaklanjuti program yang telah disepakati, mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan.Ia juga menyoroti serapan anggaran yang masih di bawah 50 persen.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan kegiatan diperlukan agar program tidak tertunda dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Bupati meminta kepala Perangkat Daerah meningkatkan kinerja dan mempercepat pelaksanaan kegiatan, baik program langsung maupun pembangunan fisik.

“Selain itu, perencanaan program strategis Tahun Anggaran 2027 diminta mulai disusun sejak akhir 2026 agar pelaksanaannya lebih matang dan tepat waktu,” ucapnya.

Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan melalui proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.

(DiskominfoSP_Nof, Ren. Foto: Ren, Ed).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version