Wabup Mura Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Kalteng

Read Time:2 Minute, 6 Second

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph yang diwakili oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021 Kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Prov.kalteng, Jumat (18/3/2022).

Pj. Sekda H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 yang dalam pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, serta undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pada pasal 56 ayat (3) diamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Maka pada hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Kabupaten/Kota menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya diaudit,” ucap H. Nuryakin.

H. Nuryakin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2021 untuk masing-masing entitas pelaporan, dan telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti dalam akurasi penyusunan laporan keuangan.

Ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono menyampaikan apresiasi kepada Pemprov. Kalteng yang telah melakukan penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tepat waktu. Pemeriksaan atas LKPD merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD.

Agus Priyono menyampaikan, setiap Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, agar mengupayakan bagaimana setiap rupiah dana APBD bisa memberikan sumbangsih untuk perbaikan kesejahteraan di wilayahnya. Agus mengungkapkan, dari sisi indikator makro, wilayah Kalteng yang masih dibawah level Nasional di semua Pemda adalah index pembangunan manusia.

“Disitu ada tiga hal, pertama bagaimana meningkatkan pendidikan dari masyarakatnya, bagaimana tingkat kesehatannya dan bagaimana daya beli dari masyarakat dan dalam menganggarkan suatu program kegiatan, arahnya benar-benar ke kesejahteraan. Terkait kualitas belanja, agar setiap kegiatan mempunyai output maupun outcome yang bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Agus Priyono.

Sementara, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor disela-sela kegiatan mengatakan, “kami sudah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah, apabila ada kekurangan kami dan jajaran Pemkab Murung Raya siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada jajaran terkait yang telah menyusun LKPD secara optimal,” tuturnya.

Hadir mendampingi Wabup Mura, Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudi Roy, Kepala BPKAD Kabupaten Murung Raya Patusiadi. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Diskominfo SP Murung Raya Gelar Sosialisasi Statistik Sektoral

Read Time:1 Minute, 46 Second

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi statistik sektoral. Sekertaris Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon, mewakili Bupati Mura Perdie M. Yoseph membuka kegiatan Sosialisasi Statistik Sektoral Lingkup Pemerintah. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Murung Raya dan Instansi lainnya serta sejumlah narasumber yang memberikan sosialisasi, Kamis (17/3/2022).

Kepala Diskominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso dalam sambutannya mengatakan bahwa dasar kegiatan tersebut Sesuai Perpers nomor 39 tahun 2019 yaitu satu data Indonesia. Terhubung dengan Perpres tersebut akan berusaha mempermudah masyarakat Murung Raya mengakses kelengkapan data yang valid melalui forum aplikasi satu data Murung Raya, yang diisi oleh seluruh Perangkat Daerah dan bersama -sama mengelola data tersebut.

“Dalam perkembangan digital ini akan mempermudah masyarakat mengakses data, oleh karenanya Perangkat Daerah adalah produsen data yang valid yang dan nantinya bisa disampaikan ke Diskominfo SP dan akan dihimpun lalu di letakkan di Aplikasi satu data Murung Raya, kemudian masyarakat Murung Raya dengan mudah mengaksesnya,” kata Kadis Kominfo SP Bimo.

Bimo mengatakan dengan terbentuknya forum data tersebut maka akan mudah mengkases data yang akurat, terpadu, terpusat dan terintegritas maka ia juga berharap kepada Kepala Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah untuk menyetujuinya dan berharap seluruh perangkat daerah dapat berkenan terbentuknya forum satu data Murung Raya serta Pemerintah Daerah dapat membuat Peraturan Bupati (Perbub) tentang forum tersebut.

Sementara, Sekertaris Daerah Hermon menyampaikan sambutan Bupati, ia mengatakan bahwa Visi Diskominfo SP adalah terwujudnya Kabupaten Murung Raya yang informatik dengan misi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis data informasi.

“Berarti mewujudkan birokrasi yang profesional dan memiliki integritas tinggi dalam meningkatkan sistem pelayanan pemerintah yang terintegritas serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat, pengembangan kemitraan serta lembaga komunikasi dalam penyebaran berbasis kearifan lokal,” tutur Hermon.

Tambahnya, secara garis besar dijabarkan dokumen perangkat daerah untuk menghasilkan data Statistik sektoral yang dapat dipertanggungjawabkan serta di inflementasikan dalam satu data Indonesia.

“Mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah dengan memprioritaskan pengukuhan dan penajaman subtansi prioritas pembangunan berbasis data Statistik sektoral lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam satu data,” pungkas Hermon. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version