Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Murung Raya 2024

Read Time:1 Minute, 21 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan komitmen dan konvergensi semua pihak terkait untuk mempercepat penurunan angka stunting, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya (Mura)  2024 resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kab.Mura, Lynda Kristiane di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa,(19/11/2024)

Lynda menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung target penurunan angka stunting yang ditetapkan pemerintah. Secara nasional, target penurunan stunting 2024 berada pada angka 14 persen, sedangkan target tingkat Kabupaten Murung Raya adalah 17,26 persen.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan berjalan secara sinergis dan terukur agar target tersebut dapat tercapai,” tuturnya.

Rakor ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah, anggota TPPS Kabupaten, Ketua TPPS Kecamatan se-Kab.Mura, Ketua TP-PKK di tingkat Kabupaten/Kecamatan, Kepala Puskesmas se-Kab.Mura, serta mitra kerja lainnya.

Para peserta membahas laporan semester II yang mencakup pelaksanaan kegiatan dari bulan juli hingga desember, yang akan dilaporkan pada bulan desember mendatang. Selain itu, rapat juga bertujuan menyusun kesepakatan bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di tahun anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021, serta keputusan Bupati Murung Raya terkait pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Kabupaten.

Dengan adanya koordinasi yang solid, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Kab.Mura dapat mencapai target yang ditetapkan, demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.(DiskominfoSP_Nof, Log/eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Secara Virtual, Pemkab Mura Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Read Time:1 Minute, 0 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Di aula A kantor Bupati Murung Raya (Mura)Asisten II Setda Kab. Murung Raya,Yulianusmengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (18/11/2024) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian yang langsung memimpin Rakor, meminta Pemerintah Daerah gencar menggelar berbagai aksi dalam menangani inflasi, seperti gerakan pangan murah (pasar murah) dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

“Ditingkatkan kegiatan pasar murahnya, karena kegiatan pasar murah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat agar mereka dapat tercukupi, terutama yang tidak mampu,” kata Tito.

Menurutnya, langkah tersebut dibutuhkan sebagai upaya pengendalian inflasi di masing-masing daerah. Kondisi inflasi dimasing-masing daerah masih bervariasi walaupun ditingkat Nasional masih terkendali.

Dalam rakor inflasi kali ini di bicarakan juga tentang prediksi cuaca dan bencana alam yang akan dihadapi dibulan depan dan tahun akan datang.

Secara keseluruhan dari hasil rakor, dapat disimpulkan bahwa nilai inflasi secara Nasional masih sangat terkendali pada poin 2,6 persen.

Ia juga mengharapkan kepada daerah-daerah dan Kabupaten/Kota yang tergolong tinggi nilai inflasinya untuk segera mengambil tindakkan, mencari tahu apa penyebabnya, duduk bersama dengan semua pihak terkait.(DiskominfoSP_Nof, Ad/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Masyarakat Kini Bisa Melapor dengan Mudah Melalui SP4N Lapor

Read Time:1 Minute, 4 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Dalam kunjungannya di dua kecamatan yaitu Kecamatan Laung Tuhup dan Kecamatan Barito Tuhup Raya saat Monitoring Desk Pilkada, Senin (18/11/2024), Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab.Mura menjelaskan  kini masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi dan laporan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) yang dapat diakses melalui web lapor.go.id.

Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai aspirasi dan laporan, terutama yang berkaitan dengan Pemerintah, seperti pelayanan publik, kebijakan yang tidak sesuai atau tindakan yang dianggap melanggar aturan.

Menurut Rahmat, layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja Pemerintah.

“Dengan adanya SP4N Lapor, masyarakat memiliki saluran yang efektif dan mudah diakses untuk menyampaikan keluhan atau masukan. Kami berharap ini dapat mendorong penyelesaian masalah dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Dengan adanya platform SP4N Lapor diharapkan masyarakat tidak hanya merasa lebih dilibatkan dalam proses pengawasan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun Pemerintah, untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab.(DiskominfoSP_Nof, Res/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Monitoring Desk Pilkada 2024 di Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya

Read Time:54 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Tim desk Pilkada 2024 melaksanakan kegiatan monitoring ke Kecamatan Laung Tuhup dan Kecamatan Barito Tuhup Raya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan. Monitoring Desk Pilkada ini dilakukan untuk memastikan persiapan tahapan Pilkada berjalan lancar serta menjaga stabilitas pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut, Senin, (18/11/2024).

Rahmat K. Tambunan menyampaikan pesan penting dari Penjabat (Pj) Bupati Mura mengenai pentingnya menjaga situasi dan kondisi yang kondusif bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus benar-benar diupayakan dan dipelihara. Hal ini adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk semua lapisan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara serta Pemerintah desa dan daerah dalam proses Pilkada.

“Netralitas adalah kunci dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas. Semua pihak terkait diimbau untuk menjaga profesionalisme dan tidak memihak guna mendukung kesuksesan pesta demokrasi ini,” kata Rahmat.

Melalui kegiatan monitoring yang dilakukan, diharapkan semua persiapan Pilkada di Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(DiskominfoSP_Nof, Res/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DP3ADALDUKKB Mura Gelar Audit Kasus Stunting Semester 2

Read Time:1 Minute, 47 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Dalam rangka evaluasi penanggulangan kasus stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kab. Mura melaksanakan audit kasus stunting semester II 2024 di Aula Cahai Ondhui Tingang Gedung B Kantor Bupati Mura, senin (18/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut Kepala DP3ADALDUKKB Kab.Mura, Lynda Kristiane, Kepala Puskesmas se-Kab.Mura serta hadir secara zoom metting Tim Pakar Audit Kasus Stunting dr. Hanifah Arrozi, Sp.A, dr. Putra Agung Eka Aricanda, Sp. OG, Febriana dan Togarma Elprado Pakpahan,

Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus menyampaikan rencana aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) yang tertuang dalam peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 ada lima  kegiatan prioritas dalam percepatan penurunan stunting, di antaranya: Pertama, Penyediaan data berisiko stunting.Kedua,Pendampingan Keluarga Berisiko stunting. Ketiga, Pendampingan catin dan calon Pasangan Usia Subur (PUS). Keempat, Surveilans keluarga berisiko stunting. Kelima,Audit kasus stunting

“Audit kasus stunting  merupakan mengidentifikasi kasus-kasus stunting yang sudah ditangani di tingkat desa maupun kecamatan, diharapkan tim pakar bisa memberikan rekomendasi dan penyelesaian dari penanganan kasus tersebut dan penanganan kasus lain yang sama, “kata Yulianus.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu intervensi gizi yang mendesak untuk dilaksanakan adalah pemberian sosialiasi dan pemahaman kepada kader, dan orang tua yang mempunyai baduta dan balita tentang pemberian makanan yang sehat, bergizi dan berimbang agar dapat memenuhi kebutuhan gizi anak pada masa golden periode.

Sementara itu berdasarkan laporan Kepala DP3ADALDUKKB Kab.Mura, Lynda Kristiane menyatakan audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dan ada empat tujuan utama kegiatan ini yaitu:
1.  Mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran;
2. Mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa;
3. Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa;
4. Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.(DiskominfoSP_Nof, Rid/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version