Musrenbang Kecamatan Murung 2025: Mendorong Pembangunan Ekonomi Lokal dan Pemerataan Infrastruktur

Read Time:1 Minute, 19 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Murung, yang digelar pada Senin, (20/1/2025), di Desa Danau Usung, mengangkat tema “Mendorong Pembangunan Potensi Ekonomi Lokal yang Disertai Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Publik”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, Camat Murung, Ivan Sugita, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, serta berbagai stakeholder terkait.

Camat Murung, Ivan Sugita, menjelaskan beberapa usulan prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada 2026. Hal itu di antaranya adalah penyelesaian tata batas desa, pembangunan jalan untuk meningkatkan konektivitas antar desa, dan pengembangan sarana air bersih.

Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam menyusun dan menetapkan program serta kegiatan perencanaan pembangunan. Menurutnya, proses penyusunan perencanaan harus dilakukan secara bertahap, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rahmat juga menegaskan bahwa untuk setiap usulan yang bersifat fisik, penting untuk memastikan ketersediaan lahan yang jelas agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar.

Terkait dengan program makan siang bergizi untuk anak-anak sekolah, Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat agar pelaksanaannya bisa dilakukan dengan baik dan sesuai pedoman yang diberikan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa penanganan persampahan adalah pekerjaan rumah yang mendesak. Dirinya menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai, yang perlu segera diubah untuk menjaga kesehatan lingkungan.

Terkait dengan dilaksanakannya Musrenbang ini, katanya,diharapkan seluruh masukan dan usulan dari masyarakat dapat dikumpulkan untuk dijadikan pedoman dalam perencanaan pembangunan yang lebih baik di Kecamatan Murung. Hal ini diperlukan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(DiskominfoSPNof, Ren/Eyv)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Musrenbang Kecamatan Seribu Riam Murung Raya: Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Akuntabel

Read Time:58 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), melalui kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab.Mura, Donald membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Seribu Riam yang dilaksanakan kantor Kecamatan setempat, Selasa (21/1/2025).

Kepala DLH Kab.Mura, Donald mengatakan Musrenbang adalah forum penting bagi kita semua untuk bersama-sama merumuskan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan dan akuntabel.

“Kecamatan Seribu Riam memiliki potensi alam dan budaya yang sangat kaya, namun juga tantangan yang tidak kecil, seperti keterbatasan infrastruktur, aksesibilitas, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” katanya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, ide dan masukan yang konstruktif demi kemajuan daerah.

Penetapan skala prioritas pembangunan daerah, semata mata untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus sebagai rencana aksi strategis penanggulangan kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan visi, misi dan program kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Ia mengharapkan partisipasi aktif semua pihak untuk menyusun dan menetapkan program dan kegiatan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dengan mempertimbangkan segi waktu pelaksanaan, lokasi, anggaran yang tersedia dan kelanjutan program kegiatan Pembangunan.(DiskominfoSPNof, Rid/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Musrenbang Kecamatan Tanah Siang 2025: Sinkronisasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Read Time:1 Minute, 13 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Siang pada Senin, (20/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung dengan tema “Mendorong Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal yang Disertai Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Publik” ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa hingga Kabupaten.

Pj Bupati Mura, Hermon, menyampaikan Musrenbang merupakan forum yang sangat penting untuk sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dengan prioritas daerah tahun 2026. Beberapa fokus pembangunan yang akan diusulkan meliputi pembangunan infrastruktur, hilirisasi produk unggulan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, serta pengembangan ekonomi daerah melalui promosi dan penguatan kerja sama investasi.

Hermon juga menekankan pentingnya pengembangan konektivitas antar daerah, penerapan inovasi dalam pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.

“Musrenbang ini memiliki makna strategis untuk menggali dan memperkuat substansi prioritas pembangunan berbasis perdesaan, sesuai dengan visi pembangunan jangka panjang Murung Raya 2025-2045, yaitu Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan,”imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan tidak berarti mengesampingkan sektor-sektor lain yang juga penting. Skala prioritas ini disusun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang merata.

Dirinya berharap partisipasi aktif dari semua pihak dalam menyusun dan menetapkan program serta kegiatan perencanaan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan. Aspek waktu, lokasi, anggaran yang tersedia, serta manfaat bagi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan.(DiskominfoSP_Nof, Log/Eyv)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version