Yuk, Pilah Sampah Dari Rumah Masing-masing

Read Time:2 Second

Ayo pilah sampah sesuai dengan jenisnya !


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Sekda Mura: Pentingnya Upaya Meningkatkan Akses Pangan Bagi Masyarakat

Read Time:1 Minute, 6 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah perlu memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah. Tujuannya agar rumah tangga/keluarga selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatannya.

Hal tersebut dikatakan Pj Sekda Murung Raya (Mura), Rudie Roy saat menghadiri kegiatan Launching sekaligus Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan berupa beras tahap I tahun 2024, bertempat di halaman gudang Bulog Puruk Cahu.

“Salah satu upaya untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat adalah melalui pemberian bantuan pangan yang bersumber dari cadangan pangan Pemerintah. Penyelenggaraan cadangan pangan dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan pangan, kelebihan pangan, gejolak harga pangan dan keadaan darurat,” kata dia, Jumat (23/2/2024).

Ditempat yang sama Sekdis Ketahanan Pangan, Kab.Mura, Indah Fahrianoor dalam laporannya menyampaikan, tujuan penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sasarannya sebagai upaya menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan inflasi.

“Adapun sasaran dari penyelenggaraan CPP ini adalah masyarakat miskin dan kurang mampu untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan untuk Kab.Mura pemberian bantuan CPP tahun 2024 periode Januari sebanyak 4.984 jiwa atau beras sebanyak 49.840 Kg, sedangkan bulan februari 2024 beras sebanyak 49.840 Kg untuk 4.984 jiwa.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Launching Sekaligus Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah

Read Time:1 Minute, 28 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Katahanan Pangan (DKP) Kab.Mura Launching sekaligus Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan berupa beras tahap I tahun 2024.

Bantuan berupa beras disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat dilaksankaan langsung oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy di halaman gudang Bulog Puruk Cahu, Jumat (23/2/2024).

Pj Sekda Mura, Rudie Roy mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup. Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi dipengaruhi antara lain oleh tingkat pendapatan atau daya beli, stabilitas harga pangan, maupun tingkat kemiskinan. Keterjangkauan pangan dari sisi akses fisik merupakan isu dalam penyiapan pangan oleh Pemerintah di titik terdekat dari masing-masing rumahtangga/keluarga.

“Kenaikan pendapatan mengakibatkan meningkatnya jumlah barang yang akandikonsumsi pada tingkat harga tertentu. Adanya perubahan pendapatan akan memberikan respon yang berbeda pada setiap rumah tangga/keluarga dan berbeda pula pada setiap komoditas pangan yang akan dikonsumsi. Selain pendapatan, faktor lain yang menentukan permintaan pangan adalah harga,” tutur Rudie Roy.

Lanjutnya, harga menjadi pertimbangan rumah tangga/ keluarga dalam mengkonsumsi pangan. Umumnya ketika terjadi kenaikan harga pangan tertentu, rumah tangga akan mengurangi permintaanya terhadap pangan tersebut.

Sementara itu, Sekdis Ketahanan Pangan Kab.Mura, Indah Fahrianoor mengatakan penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah secara lebih detail diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Di dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan bahwa penyaluran CPP dilakukan untuk menanggulangi kekurangan Pangan, gejolak harga Pangan: pasca bencana alam, pasca bencana sosial dan keadaan darurat.

“Disamping itu, penyaluran CPP juga dapat dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi dan pelaksanaan pemberian bantuan pangan,” ucapnya.

Tampak hadir pula pada kegiatan tersebut, Kepala Diskop UKM Peridag Kab.Mura, Suria Siri serta pejabat terkait lainnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version