Pemkab Murung Raya Laksanakan Audit Kasus Stunting Semester I 2024

Read Time:1 Minute, 44 Second

Puruk Cahu, Info Publik – Dalam rangka evaluasi penanggulangan kasus stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Audit Kasus Stunting Semester I 2024  di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, Senin (22/4/2024).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah via daring, dr. Jeanny Yola Winokan, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesatuan Masyarakat Osy Hirorito, anggota TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kab.Murung Raya, serta Kepala Puskesmas se-Kab. Murung Raya.

Berdasarkan laporan Kepala DP3ADALDUKKB Kab. Murung Raya yang diwakili oleh Sekretaris DP3ADALDUKKB Kab. Murung Raya, Daniel Patandianan menjelaskan jumlah sasaran yang dilakukan Audit Kasus Stunting pada hari ini terdiri : Calon Pengantin sebanyak satu orang, Ibu hamil sebanyak delapan orang, Ibu Nifas sebanyak dua orang, dan baduta sebanyak 14 orang. Jumlah ini di ambil dari semua wilayah kerja 15 Puskesmas yang ada di Kab. Murung Raya total 25 Kasus.

“Audit Kasus Stunting sendiri adalah kegitan mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Pasca Persalinan, Baduta dan Balita, yang berbasis survelians rutin yaitu E-PPGBM (sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat) atau sumber data lainnya,” kata Daniel.

Sementara itu, Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab. Murung Raya, Lynda Kristine memberikan sambutan sekaligus membuka giat tersebut. “Pada pelaksanaan audit kasus stunting semester I ini saya harapkan agar dapat menggali lebih dalam tentang risiko terjadinya stunting. Tim Pakar juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang lebih tajam agar menghasilkan tindak lanjut yang sesuai kebutuhan,”ujar Lynda.

Pada kesempatan tersebut, ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada tim pakar yang telah bersedia meluangkan waktu untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Kepada semua pihak saya mengajak agar kita semua selalu berkoordinasi dan bekerjasama bahu membahu untuk pencegahan dan penanganan stunting di Kab. Murung Raya, demi tercapainya Murung Raya Emas,” tutur Lynda dalam mengakhiri sambutannya.(Mc/DiskominfoSP Mura_Nof,Res/Rid).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

BPN Murung Raya Gelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria

Read Time:41 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSFA) bersama Pemkab, Pemerintah Desa setempat, dan masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan Balai Desa Bahotom, Senin (22/4/2024) tersebut ditandai dengan pemasangan puzzle oleh Kepala BPN Murung Raya dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Kepala BPN Kab.Mura, Sugeng dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menampilkan hasil kerja sama penataan aset dan penataan akses seluruh Indonesia. Selain itu, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Sugeng menambahkan kegiatan ini juga dalam rangka menyatukan semangat dan kebersamaan semua stakeholder dalam mensejahterakan masyarakat.

“Ini merupakan komitmen yang sudah kita laksanakan untuk bersinergi membantu masyarakat,”tambahnya.(Mc.Mura/DiskominfoSP_Nof_Ade/Gwn).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Asisten III Setda Pemkab Murung Raya Buka Kegiatan Sosialisasi Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Read Time:1 Minute, 28 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar sosialisasi teknis lapangan Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Senin (22/4/2024).

Pihaknya menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai narasumber dan Ketua Tim PPBDes Tingkat Desa hingga Kabupaten sebagai peserta untuk mencari solusi terkait kendala yang dihadapi dalam kegiatan PPBDes.

“Ini merupakan fungsi DPMD sesuai dengan SOTK DPMD untuk mengadakan sosialisasi teknis lapangan penetapan dan penegasan batas desa sebagai wadah bagi tim PPBDes baik dari tingkat desa sehingga kabupaten agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Permendagri 45 Tahun 2016,”kata Kadis PMD Lynda Kristiane dalam laporannya.

Permendagri 45 Tahun 2016 tentang PPBDes merupakan kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas Desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survey dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa.

Bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

“Dengan adanya batas Desa diharapkan tidak ada lagi konflik yang terjadi antar Desa terkait pengelolaan Potensi yang ada di Desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Desa,” tuturnya.

Sementara itu, membuka kegiatan sosialisasi Asisten III Setda Murung Raya Batara menyatakan menyambut baik adanya kegiatan ini .

Dan mewakili Pemerintah Daerah ia mendorong tim PPBDes tingkat desa untuk dapat berkolaborasi dengan tim PPBDes tingkat kecamatan dan tim PPBDes tingkat kabupaten yang sudah dibentuk sesuai keputusan Bupati untuk dapat melaksanakan percepatan penetapan batas desa yang dimulai dari tahap pengumpulan dan penilitian dokumen, pemetaan hingga Verifikasi oleh BIG.

“Saya harap kegiatan hari ini dapat membawa hasil berupa peta desa yang menjadi dasar peraturan Bupati tentang Batas Desa,” tuturnya.(Mc/DiskominfoSP/Mura_Nof/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version