Rapat Paripurna Ke 5 Masa Sidang II, Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Read Time:1 Minute, 43 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kamis (22/7/2021) dilaksanakan rapat Paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2021 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DRDD Kabupaten Murung Raya atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin dan sejumlah anggota DPRD Murung Raya serta sejumlah para Kepala Dinas/Badan/Satuan lingkup Pemkab Mura.

“Pada kesempatan ini, saya atas nama pemerintah Kabupaten Murung Raya, mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya atas berbagai masukan yang konstruktif yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, “ujar Bupati Perdie.

Perdie mengatakan semua pandangan dan masukan tersebut tentunya akan menjadi bahan yang sangat berharga guna penyusunan anggaran yang semakin berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Murung Raya tercinta ini.

Bupati Mura dalam sambutannya menyampaikan, sehubungan dengan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dprd, maka ijinkanlah dalam kesempatan ini kami menyampaikan tanggapan sekaligus memberikan penjelasan diantaranya, terkait menjawab pandangan fraksi Partai Keadilan Sejahtera, proses belajar mengajar (PBM) tetap berjalan dengan baik sesuai dengan keadaan dan kemampuan sekolah masing- masing baik dengan cara daring, luring, maupun kombinasi keduannya serta penugasan bagi siswa, meskipun demikian kami mengakui belum bisa mencapai hasil yang maksimal, sebab kesehatan dan keselamatan peserta didik dan seluruh warga sekolah adalah prioritas yang yang pertama dan utama dalam proses kegiatan belajar mengajar.

“Terkait penyerapan anggaran belanja di bidang pembangunan daerah, pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya elah berupaya dan terus akan mengoptimalkan proses percepatan penyerapan anggaran belanja dan sebagai informasi bahwa pada bulan juni kemaren, pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya berada pada peringkat ke 6 dari 14 kabupaten/kota se-kalimantan tengah terkait realisasi APBD 2021 dan diharapkan pada bulan-bulan berikutnya bisa ditingkatkan untuk peringkat tesebut,” kata Perdie. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Mura Sampaikan Terkait Pentingnya Prokes 5 M

Read Time:1 Minute, 39 Second

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph sampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Murung Raya di rapat Paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2021 DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (22/7/2021).

Menjawab pandangan fraksi partai Demokrat dan Golongan Karya terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 selama beberapa waktu ini, Bupati Perdie menjelaskan adalah disebabkan oleh mobilitas penduduk Murung Raya yang bisa kami pastikan bahwa 85% kasus adalah traveler (orang yang keluar/ masuk Murung Raya baik dalam pulau atau luar pulau).

Perdie menerangkan, Terkait dengan sikap masyarakat terutama didesa diwilayah Murung Raya yang didalam kehidupan sehari-hari terlihat normal seperti tidak ada pandemi, dalam hal ini pemerintah sudah melakukan berbagai upaya terutama sosialisasi dan edukasi tentang covid-19 dan bahayanya, akan tetapi di lapangan respon beragam dari masyarakat dan lebih banyak yang acuh tak acuh.

“Jadi seperti kontradiksi dengan yang ada di media, padahal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sudah diterapkan hampir disemua desa dan kunci dari pencegahan Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan 5 M yang ketat, akan tetapi diakui masih banyak masyarakat yang abai dan sering melanggar protokol kesehatan (Prokes) tersebut,” ungkapnya.

Lanjutnya, Para petugas dari pihak pemerintah tidak bosan-bosannya telah melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua baik dari pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk bahu-membahu agar bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan tersebut dalam mencegah dan menghentikan pendemi Covid-19 saat ini.

Dia mengatakan terkait cara pemerintah melakukan pemerataan vaksinasi di Kabupaten Murung Raya dapat di sampaikan pula bahwa pihaknya sudah melaksanakan vaksinasi secara rutin di seluruh kecamatan dan puskesmas yang tersebar di kabupaten Murung Raya.

“Selain itu Dinas kesehatan melalui puskesmas melaksanakan vaksinasi ke desa-desa di wilayah kerja masing-masing dan untuk desa-desa yang sangat terpencil Dinas kesehatan langsung ambil alih kegiatan vaksinasi ke desa tersebut. contohnya adalah desa tumbang naan, desa tumbang tohan, desa jojang parid (teronoi), desa tumbang jojang dan desa tumbang topus,” tutur Perdie. (DiskominfoSP_Nof)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version