UMK Mura 2026 Disepakati Sebesar Rp3.998.046

Read Time:1 Minute, 3 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Murung Raya menggelar rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026, yang berlangsung di Aula A Setda setempat, Senin (22/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Mura yangh diwakili Asisten II Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab.Mura.

Hadir pula perwakilan perusahaan, serikat pekerja, serta pihak terkait lainnya yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.

Dalam rapat tersebut disepakati UMK Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 sebesar Rp3.998.046, mengalami kenaikan dibandingkan UMK Tahun 2025 yang sebesar Rp3.793.932.

Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten II Setda K. Zen Wahyu Priyatna menyampaikan bahwa penetapan UMK dilakukan melalui pembahasan bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi daerah, inflasi, serta kebutuhan hidup layak pekerja, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain UMK, rapat juga membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026. Hasil pembahasan UMSK tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pengesahan dan penandatanganan.

Pemkab Murung Raya berharap penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026 ini dapat memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto: Yos).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Ikuti Rakor Inflasi Nasional Jelang Nataru

Read Time:1 Minute, 10 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dilaksanakan melalui zoom meeting dari ruang rapat Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Murung Raya, Senin (22/12/2025).

Rakor nasional tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, serta diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Murung Raya diwakili oleh Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Murung Raya, Jayadi Y. Dadi, bersama sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Rakor inflasi membahas berbagai langkah strategis pengendalian inflasi, khususnya dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.

Pmerintah pusat menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam menjaga pasokan pangan, kelancaran distribusi, serta pengendalian harga komoditas strategis seperti beras, cabai, bawang, minyak goreng, telur, dan daging ayam.

Selain pembahasan inflasi, rakor tersebut juga dirangkai dengan pemaparan terkait Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program strategis nasional. Program ini diarahkan untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, sekaligus mendukung pengurangan backlog perumahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemkab Murung Raya berharap dapat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah lainnya, sehingga langkah-langkah pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto: Yos).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DAD Mura Tingkatkan Peran Lembaga Adat Dalam Pembangunan Daerah

Read Time:1 Minute, 6 Second

Murung Raya, Info Publik – Rapat Koordinasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mur) dilaksanakan di Aula ruang pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Murung Raya.

Acara ini dihadiri oleh, Ketua DAD Mura, Perdie M. Yoseph, Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya, perwakilan dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DAD Mura, Perdie M. Yoseph, menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam pembangunan daerah.

“Lembaga Kedamangan dapat dipandang sebagai lembaga sentral yang bertanggung jawab penuh atas tetap lestari, berdaya-guna dan berkembangnya Hukum Adat Dayak, adat-istiadat dan kebiasaan-kebiasaan positif dalam kehidupan masyarakat adat dayak di Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Rapat Koordinasi ini juga membahas tentang penguatan kelembagaan Dewan Adat Dayak, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan/desa/kelurahan.

“Kami berharap agar DAD dapat menjadi wadah untuk memfasilitasi niat baik masyarakat Dayak untuk terlibat aktif dalam program dan gerak langkah pembangunan, baik secara nasional maupun lokal di daerah masing-masing,” tambah Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya.

Acara ini juga dihadiri oleh narasumber dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Edi Prahara Romong, yang membahas tentang sistem administrasi kelembagaan adat yang baik dan terintegrasi.

“Sistem administrasi kelembagaan adat yang baik dan terintegrasi akan memperkuat dan mempermudah pemberlakuan adat dan hukum adat di masyarakat,” kata Edi Prahara Romong.

(DiskominfoSP_Nof, Ren. Foto: Ren).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Penutupan PESPARAWI Pelajar. Kecamatan Murung Juara Kategori SMP dan Kecamatan Batura Juara Kategori SMA

Read Time:1 Minute, 36 Second

Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya, Heriyus, secara resmi menutup Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Pelajar SMP dan SMA Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Minggu (21/12/2025).

Turut hadir Ketua DPRD Mura, Rumiadi, unsur Forkopimda, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi (LPPD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane dan jajarannya, para Camat, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Kepala Sekolah SMP dan SMA, dewan juri, pelatih, pendamping, panitia, serta ratusan peserta PESPARAWI pelajar.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan Pemkab Mura memandang PESPARAWI Pelajar tidak hanya sebagai kegiatan keagamaan dan seni, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pembangunan manusia melalui pembinaan mental spiritual, penguatan nilai moral, serta pengembangan kreativitas dan kerja sama sejak usia sekolah.

“Generasi muda yang kuat secara iman dan karakter akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah di masa depan,” kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada LPPD Kab.Mura, seluruh panitia, dewan juri, Pemerintah Kecamatan, para kepala sekolah, guru pembimbing, orang tua, serta masyarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan PESPARAWI Pelajar.

Kepada seluruh peserta PESPARAWI Pelajar, Bupati Heriyus mengucapkan selamat atas semangat, dedikasi dan penampilan terbaik yang telah ditunjukkan. Ia mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil meraih juara serta memberikan motivasi kepada peserta lainnya agar tidak berkecil hati, karena seluruh peserta merupakan pemenang dalam proses pembinaan dan pembelajaran.

Diumumkan hasil lomba PESPARAWI pelajar, Kategori SMP juara pertama diraih Kecamatan Murung A, Juara kedua Kecamatan Tanah Siang, Juara ketiga dari Kecamatan Murung B, sedangkan Juara harapan satu Kecamatan Sei Babuat, Juara Harapan dua Kecamatan Sumber Barito dan Juara harapan tiga Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Sedangkan untuk kategori SMA juara pertama diraih Kecamatan Barito Tuhup Raya, Juara kedua Kecamatan Murung A, Juara ketiga di Kecamatan Tanah Siang, sedangkan Juara harapan satu Kecamatan Tanah siang Selatan, Juara harapan dua Kecamatan Murung B dan Juara harapan tiga Kecamatan Seribu Riam.


(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto: PIKP).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version