Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Tanah Siang Tahun 2025

Read Time:1 Minute, 14 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kecamatan Tanah Siang melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan bertempat di Aula Tomanggung Thiong, Kantor Kecamatan setempat, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wakil Bupati Murung Raya tentang Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan, dengan tujuan meningkatkan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting melalui identifikasi permasalahan secara komprehensif di tingkat lokal.

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUKKB) Kab.Mura, Lynda Kristiane, beserta Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan lintas sektor, serta tamu undangan lainnya.

Sekretaris Camat Tanah Siang, Ronaldy Kwitano, yang mewakili Camat Tanah Siang, Hendra Hadikusuma dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak dalam upaya penanganan stunting di wilayah kecamatan.

“Rembuk stunting ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan menangani permasalahan stunting secara menyeluruh dari tingkat desa hingga kecamatan,” ujar Ronaldy.

Sementara itu, Plt. Kepala DP3A DALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menegaskan bahwa penanganan stunting memerlukan upaya terpadu yang melibatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Stunting bukan semata persoalan gizi, melainkan juga terkait perilaku pola asuh, kualitas sanitasi, dan akses terhadap pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor mutlak diperlukan agar angka stunting dapat ditekan secara optimal,” tutur Lynda Kristiane.

Melalui pelaksanaan rembuk stunting ini, diharapkan Kecamatan Tanah Siang mampu merumuskan rencana aksi yang tepat sasaran, berbasis data aktual, serta memperkuat keterpaduan program-program di tingkat desa dan kelurahan.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Murung Raya “Pajak Kita Dari Kita Untuk Kita”

Read Time:1 Minute, 32 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab.Mura menggelar kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kamis (24/4/2025), bertempat di GPU Tira Tangka Balang. Kegiatan ini mengusung tema “Pajak Kita Dari Kita Untuk Kita” sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Batara. Hadir pula Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, Kepala Bapenda Kab.Mura, Ernawati, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Asisten III Setda, Batara, mengatakan pentingnya sinergi antarlevel Pemerintahan untuk memaksimalkan penerimaan daerah.

“Melalui Opsen PKB dan BBNKB, kita ingin pastikan bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak kembali dalam bentuk pembangunan yang mereka rasakan langsung,” tutur Batara.

Ia juga menambahkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023 menekankan pentingnya optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai sumber PAD, serta pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB mulai 1 Januari 2025 sebagai bagian dari penguatan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pendapatan Daerah, Teguh Narutomo, yang menyampaikan materi terkait optimalisasi potensi penerimaan daerah melalui pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. “Pemerintah daerah perlu aktif menggali potensi pendapatan yang sah dan berkeadilan, salah satunya melalui mekanisme opsen yang sudah diatur dalam UU HKPD,” tegas Teguh.

Sebelumnya, Kepala Bapenda, Ernawati, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para pemangku kepentingan. “Pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membangun daerah,” ungkap Ernawati.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung peningkatan PAD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD dan Pemkab Mura RDP Bahas Terkait Penataan Tenaga Kontrak

Read Time:1 Minute, 26 Second

Murung Raya, Info Publik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penataan tenaga kontrak atau Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Pleno DPRD Mura, Rabu (23/4/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus, Ketua DPRD Mura, Rumiadi beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait lainnya.

Salah satu fokus utama dalam forum tersebut adalah pembahasan mengenai keberlanjutan status tenaga kontrak yang belum mencapai masa kerja minimal dua tahun, sebagaimana disyaratkan dalam regulasi Pemerintah Pusat. Ketentuan ini menjadi perhatian serius mengingat banyaknya tenaga Non ASN yang saat ini masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Bupati Heriyus menegaskan bahwa keberadaan tenaga Non ASN masih sangat dibutuhkan di Kabupaten Murung Raya, terutama dalam mengisi kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Daerah kita masih mengalami kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Banyak dari mereka adalah tenaga kontrak yang selama ini berperan penting dalam menjawab kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi riil di daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian terkait, agar proses penataan tenaga Non ASN tidak mengganggu kelangsungan pelayanan publik.

Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin turut menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mencari solusi terbaik yang tetap berada dalam koridor ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan regulasi pusat, namun kami akan terus memperjuangkan aspirasi tenaga kontrak agar mendapat perhatian yang layak,” ujarnya.

(DiskominfoSP_Nof, Ad. Foto: Ad, Log).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version