Pemkab Mura Gelar Rakor terkait Gerdes Tahun 2025

Read Time:1 Minute, 2 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab.Mura menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan kegiatan percepatan penurunan stunting yang terintegrasi dengan program Gerbang Desamu tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bapperida, Selasa (24/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah serta perwakilan desa-desa yang menjadi lokasi prioritas dalam upaya penanganan stunting di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Mewakili Bupati Mura, sambutan disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kab.Mura, Sarwo Mintarjo menyampaikan pentingnya sinergi antara seluruh pihak dalam menyukseskan program Gerbang Desamu (Gerdes) yang dinilai sangat strategis karena mencakup kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat.

“Gerbang Desamu sangat penting karena menjadi ruang bersama bagi kita untuk berbagai kegiatan prioritas yang bersifat membangun desa dan mengembangkan pemberdayaan masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kita bersama dalam menuntaskan permasalahan stunting di Kabupaten Murung Raya,” ungkap Sarwo Mintarjo.

Ia berharap, seluruh Perangkat Daerah dan desa yang terlibat dapat terus bersinergi dan berkomitmen memberikan kontribusi terbaik demi terwujudnya generasi Murung Raya yang sehat, cerdas dan berkualitas.

Rakor ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan menyusun rencana aksi bersama dalam pelaksanaan kegiatan Gerbang Desamu sekaligus mengefektifkan upaya penanganan stunting secara terpadu.

(DiskominfoSP_Nof, Log. Foto: Log).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rapat Persiapan Kunker Kajati Kalteng ke Mura

Read Time:1 Minute, 9 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi dalam rangka pemantapan Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Kabupaten Murung Raya. Rapat ini dilaksanakan di Aula A kantor Bupati Mura, Selasa (24/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh upati Mura melalui Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo yang didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Mura, Batara, serta sejumlah unsur pejabat terkait dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mura.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan teknis dan substansi agenda kunjungan Kajati Kalteng, mulai dari penyambutan, termasuk titik-titik kunjungan, kesiapan tempat acara, pengamanan, ramah tamah hingga paparan dan arahan yang akan disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Diantaranya agenda utama yang akan dilaksanakan adalah rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan arahan terkait investor yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Plt. Sekretaris Daerah Kab.Mura, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dengan Pemerintah Daerah.

“Melalui MoU ini, diharapkan Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, sehingga berjalan sesuai prinsip hukum dan regulasi yang berlaku,” tutur Sarwo.

Ia menekankan bahwa kunjungan ini tidak hanya bersifat seremonial, namun juga menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah dan institusi penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto: Rid).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Siapkan Perbup PJLP

Read Time:1 Minute, 18 Second

Murung Raya, InfoPublik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus bersama DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan rapat pembahasan terkait penetapan tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat pleno DPRD setempat, Selasa (24/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, turut dihadiri jajaran Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah Anggota DPRD di lingkungan Pemkab Mura.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam langkah-langkah strategis yang akan diambil Pemerintah Daerah dalam menyikapi kebijakan Nasional terkait penataan tenaga non-ASN, khususnya yang belum genap dua tahun masa kerja.

“Kondisi ini menuntut kita mengambil kebijakan lokal. Banyak pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan terganggu karena kekurangan tenaga sejak kontrak mereka dirumahkan,” kata Heriyus dihadapan peserta rapat.

Sebagai solusi, Pemka Mura akan segera menyusun dan menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), yang akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun, melalui mekanisme outsourcing.

Bupati menegaskan bahwa keberadaan Perbup PJLP menjadi penting agar tidak terjadi kekosongan aturan dan pelaksanaan rekrutmen dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip efisiensi anggaran.

Ditempat yang sama Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. “Saya sepakat Perbup PJLP segera diselesaikan, agar daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam menata dan mempekerjakan kembali tenaga non-ASN,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, juga menekankan pentingnya perlindungan hak tenaga kerja dalam sistem outsourcing, serta perlunya pengawasan terhadap pelaksanaannya agar tetap menjamin kualitas pelayanan publik.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version