Pemkab Mura Ekspose Penyusunan Kajian Teknis Bangunan Pasar Pelita Puruk Cahu

Read Time:39 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemkab Murung Raya (Mura) melalui Perangkat Daerah terkait melaksanakan kegiatan Ekspose Penyusunan Kajian Teknis Bangunan Pasar Pelita Puruk Cahu, di aula A kantor Bupati Murung Raya, Kamis (23/11/2023).

Plt Sekda Kab.Mura, Serampang menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka mendengar laporan terakhir kajian teknis dari tim Universitas Palangka Raya terkait Pasar Pelita Hilir.

“Perlu sama-sama kita ketahui bahwa Pasar Pelita Hilir adalah tempat usaha masyarakat yang memang sudah lama berfungsi dengan baik selain pasar di alun-alun,” tutur Serampang.

Dikatakannya, ini tentu menjadi perhatian dan pemikiran bersama dalam mensejahterakan masyarakat pedagang lokal yang diharapkan dapat membantu peningkatan perekonomian daerah Kabupaten Murung Raya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim dari Universitas Palangka Raya telah berkenan hadir dalam agenda pelaporan terakhir kajian teknis.(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Tetapkan UMK 2024 Murung Raya

Read Time:1 Minute, 17 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), melalui Dewan pengupahan telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024 sebesar Rp3.562.377.

“Penetapan UMK tersebut telah sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dan akan diberlakukan setelah adanya surat keputusan Gubernur Kalteng terkait UMP tahun 2024,” kata Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya Hermon saat menghadiri kegiatan sidang dewan pengupahan di Puruk Cahu, Kamis (23/11/2023).

Penetapannya juga berdasar pada Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan. Dikatakan, UMK 2024 tampak terjadi kenaikan jika dibandingkan 2023.

“Walaupun hanya upah minimum namun apa yang sudah diberikan perusahaan, baik pertambangan dan perkebunan tidak lain untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ungkapnya.

Pj Bupati Murung Raya itu pun mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Mura, agar memperhatikan masyarakat lokal di wilayah perusahaan agar jangan sampai ada keputusan melakukan PHK terhadap para karyawan. Sebab, secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap perekonomian keluarganya.

“Kami ingin masyarakat kami diberdayakan oleh perusahaan, terutama mereka yang berada di wilayah binaan perusahaan agar lebih perhatian. Buat pelatihan bagi masyarakat yang tidak memiliki skill melalui program pelatihan,” kata Hermon.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya, Batara mengatakan, UMK yang baru saja disepakati tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024 nanti.

“UMK ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja, serta menjaga kelangsungan usaha,” kata Batara.

Acara sidang pengupahan penetapan UMK Kabupaten Murung Raya selain dihadiri unsur Pemerintah, juga ada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat, serikat buruh atau pekerja, perwakilan perusahaan dan stakeholder terkait lainnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD Mura Terima Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

Read Time:1 Minute, 1 Second

Murung Raya, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat Paripurna ke-9 masa sidang III tahun 2023.

Hal tersebut dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni, SP didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin yang dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon di Ruang Sidang rapat Paripurna DPRD Mura, Kamis (23/11/2023).

Doni mengungkapkan bahwa semangat untuk mempercepat proses penyerahan Raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD Mura sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.

“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan APBD 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien,” terangnya.

Sementara, Pj Bupati Murung Raya (Mura) dalam pidato pengantarnya mengatakan proses penyusunan tahun anggaran 2024 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Poin kedua proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.

Pj Bupati Mura meyakini nantinya pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal dan efisien yang bertujuan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mura Gelar Bimtek Pengelolaan Kearsipan Sekolah

Read Time:1 Minute, 17 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pj Bupati Murung Raya Hermon melalui Plt Sekda Serampang berharap, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan dan pengembangan SDM pengelolaan kearsipan sekolah lingkup Pemkab setempat dapat memberikan pemahaman kepada semua stakeholder dalam mempermudah pengelolaan arsip dinamis.

Menurutnya, arsip adalah catatan yang digunakan sebagai memori kolektif suatu lembaga atau institusi. Manajemen arsip di lembaga pendidikan sangat penting dan wajib dilakukan.

“Tujuannya adalah untuk menyatukan informasi, memudahkan akses dan penemuan kembali informasi, mengamankan arsip, serta meningkatkan pemanfaatan dan pendayagunaan arsip,” terangnya saat membuka Bimtek di aula gedung B kantor Bupati, Kamis (23/11/2023).

Selain itu, kinerja suatu lembaga pendidikan dapat dilihat dari arsip yang dimilikinya, dokumen administrasi dan akademis serta karya ilmiah yang harus dijaga keasliannya merupakan contoh arsip yang penting.

Oleh karena itu, harapannya ke depan lembaga pendidikan perlu membentuk unit kerja pengelola kearsipan, merekrut tenaga pengelola/arsiparis yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan, serta meningkatkan kompetensi SDM pengelola kearsipan yang ada, karena arsip sangat penting bagi suatu lembaga pendidikan, maka perlu ada pengelolaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar dokumen penting terpelihara dari kemungkinan hilang, rusak atau sulit ditemukan.

“Melalui kegiatan bimtek pada hari ini, adalah momentum penting bagi SDM kearsipan lembaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, untuk memaknai arsip sebagai pilar good and clean governance, sekaligus sebagai integrasi memory kolektif bangsa,” katanya.

Diharapkannya juga, melalui Bimtek bisa menjadi motivasi bagi pengelola arsip untuk melakukan pengelolaan dan penataan arsip yang baik dan prosedural. Sehingga dapat memberikan jaminan ketersediaan arsip yang autentik, terintegrasi dan terpercaya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Survei Reakreditasi UPT Puskesmas Saripoi Diharapkan Dapat Hasil Paripurna

Read Time:1 Minute, 49 Second

Murung Raya, InfoPublik – Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Saripoi Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya menjalani survei re-akreditasi yang dilakukan oleh Tim Surveior dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) di Puskesmas setempat di Kelurahan Saripoi, Kamis (23/11/2023).

Kepala UPT Puskesmas Saripoi dr.Simon Samosir menyebutkan survei akreditasi yang dilakukan oleh Tim Surveior dari LPA-PKP tersebut berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 23 sampai 26 November 2023.

“Survei ini dilakukan oleh lembagai LPA-PKP dengan dua orang surveyor, yaitu dr. Yogi Aktiandi dan Asiwei Tigoi dari TKSD UKM. Untuk proses reakreditasi ini pun kami harapkan dapat memperoleh hasil Paripurna,” ungkap dr.Simon.

Sementara itu Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon saat membuka kegiatan mengutarakan hasil penilaian tim survey tersebut bisa menjadi penyemangat bagi Puskesmas untuk terus memacu peningkatan Puskesmas, tidak saja dari sisi kuantitas petugasnya, tetapi juga kualitas petugasnya.

“Besar harapan kami, semoga hasil yang dicapai nanti sesuai dengan yang diharapkan bersama, bisa mendapatkan hasil Paripurna, karena akhir dari manfaat akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Murung Raya,” kata Hermon.

Untuk UPT Puskesmas Saripoi, menurut Hermon termasuk dalam fasilitas pelayanan kawasan terpencil dan sampai hari ini UPT Puskesmas Saripoi merupakan Puskesmas ke-10 yang akan dilakukan Survei re-Akreditasi pada 2023 ini, dan dari Puskesmas yang sudah dilakukan Survei re-kreditasi ada dua Puskesmas yang sudah keluar sertifikatnya dan mendapatkan Predikat Paripurna.

”Kabupaten Murung Raya terdiri dari 10 Kecamatan dan mempunyai 15 Puskesmas dan sudah Ter-Akreditasi dari tahun 2017-2019 dengan hasil enam dasar dan sembilan madya. Untuk pembagian fasilitas pelayanan kesehatannya terdiri dari satu perkotaan, enam perdesaan, tiga terpencil dan lima sangat terpencil,” tutur Hermon.

Dalam kesempatan tersebut juga Hermon berharap Puskesmas dapat memberikan informasi yang sebenar-benarnya, demi untuk mendapatkan gambaran seberapa besar input, proses dan output yang ada di puskesmas selama ini, demi untuk perbaikan dimasa-masa yang akan datang, sehingga pada akhirnya pegawai Puskesmas dan masyarakat pada umumnya bisa mewujudkan Puskesmas yang berkualitas menuju Murung Raya Emas tahun 2030.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, unsur Tripika Kecamatan Tanah Siang, tokoh masyarakat kecamatan setempat dan yamu undangan lainnya.

(DiskominfoSP_Nof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version