Pemkab Murung Raya Dukung Wujudkan Kota Layak Anak

Read Time:1 Minute, 34 Second

Murung Raya, Info Publik – Dalam rangka memperkuat komitmen dan mendukung Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk berperan secara langsung dalam pengembangan Kota Layak Anak di Kota Puruk Cahu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak bersama Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui zoom meeting.

Acara ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kab.Mura, bertempat di aula A kantor Bupati Mura, selasa, (25/2/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Murung Raya, Hermon, didampingi Sekretaris DP3ADALDUKKB Kab.Mura, Daniel Patandianan, perwakilan unsur forkopimda, unsur vertikal, tokoh agama dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Perangkat Daerah.

Sekda Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan diadakan dalam rangka mendukung terselenggaranya Kabupaten Kota Layak Anak dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilaksanakan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan, memastikan terpenuhinya hak-hak anak.

“Pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak, baik fisik, mental, maupun sosial. Saya meminta agar indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti hanya menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi menjadi acuan bagi kabupaten atau kota dalam memenuhi hak-hak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat luas, khususnya menjadikan anak-anak yang sehat, tumbuh dan berkembang, anak-anak yang ramah, cerdas, ceria, berakhlak mulia, terlindungi dan aktif berpartisipasi.

Sementara itu, di tempat yang sama Sekretaris DP3ADALDUKKB Kab. Mura, Daniel Patandianan, menyampaikan, bahwa rapat ini bertujuan sebagai evaluasi dari kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia yang mana seluruh data anak dijamin dan dilindungi.

“Oleh karena itu, pertemua ini menjadi penting dan mengingatkan kembali bahwa masing-masing dari kita yang berada di gugus tugas ini memiliki tugasnya masing-masing yang bermuara di pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak,” tuturnya.

(DiskominfoSP_Nof, Ad. Foto:Ad).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Tingkatkan Akuntabilitas Pengawasan, Inspektorat Kabupaten Murung Raya Laksanakan Supervisi ke Desa Muara Sumpoi

Read Time:2 Minute, 56 Second

Murung Raya, Info Publik – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengawasan terhadap penyelenggaraan tata kelola keuangan pada Pemerintah Desa, Inspektorat Kabupaten Murung Raya melalui Irban Khusus melaksanakan Supervisi terhadap Pemerintah Desa Muara Sumpoi, senin (24/2/2025) siang.

Hadir dalam kesempatan ini, Tim Irban Khusus didampingi langsung oleh unsur pimpinan Inspektorat diantaranya Sekretaris Inspektorat dan Inspektur Pembantu (IRBAN) III yang membawahi wilayah Desa yang berada di lingkup Kecamatan Murung.

Dalam agenda ini, Tim Inspektorat melaksanakan supervisi sebagai bentuk upaya pencegahan dan deteksi dini guna memastikan tidak adanya gejala pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan Pemerintahan maupun dalam pengelolaan keuangan dan aset desa oleh Pemerintah Desa Muara Sumpoi untuk Tahun Anggaran 2024. Agenda ini juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Audit Ketaatan terhadap Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa TA. 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Irban III selama bulan Januari 2025. Audit Ketaatan terhadap Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa TA. 2024 dimaksud merupakan agenda pengawasan reguler yang tertuang pada Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.

Saat dilakukan Supervisi di Desa Muara Sumpoi Kecamatan Murung, diketahui masih terdapat beberapa kegiatan Pemerintah Desa yang perlu menjadi perhatian khusus dalam penyelesaiannya, antara lain yaitu pekerjaan fisik yang bersumber dari belanja APBDesa Muara Sumpoi Tahun Anggaran 2024 berupa pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jembatan sungai han dan yang masih dalam proses pengerjaan oleh tim pelaksana kegiatan serta belanja non fisik berupa penyertaan modal dana BUMDes yang ditunda pelaksanaannya di tahun 2024.

Sekretaris Inspektorat, Arsuni mengingatkan semua pihak bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal.

“Melalui supervisi ini kami berharap Pemerintah Desa Muara Sumpoi dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk merampungkan pekerjaan tersebut dan serta dapat dipertanggungjawabkan sampai batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Terkait dengan adanya penundaan belanja yang ditujukan untuk penyertaan modal BUMDes Tahun 2024, ia juga menegaskan kepada Pemerintah Desa Muara Sumpoi untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain diluar perencanaan desa. Dana tersebut harus dikembalikan ke rekening Kas Desa sebagai Silpa (Sisa lebih Penggunaan Anggaran) TA. 2024. Kemudian Anggaran Silpa tersebut harus tercatat di dokumen APBDesa TA. 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Irban Khusus, Banjang, memberi masukkan kepada Pemerintah Desa Muara Sumpoi bahwa jembatan desa di sungai han merupakan akses utama dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda dalam penyelesaian pekerjaan jembatan tersebut.

Pada saat dilakukan Supervisi di lapangan, nampak para pekerja sedang melaksanakan pekerjaan perbaikan jembatan sungai han, Desa Muara Sumpoi, yang diharapkan dapat segera selesai agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. Demikian pula dengan dana BUMDes TA. 2024 yang tertunda pelaksanaannya, masih tersedia dan belum dibelanjakan, serta akan disetorkan oleh Bendahara Desa ke Rekening Kas Desa Muara Sumpoi untuk kemudian dianggarkan kembali melalui APBDesa TA. 2025.

Inspektur Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy menambahkan bahwa dengan adanya supervisi ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengawasan yakni wujud tanggung jawab Inspektorat kepada masyarakat khususnya masyarakat desa, bahwa Inspektorat hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat dan juga mencegah lebih awal terhadap gejala maupun indikasi pelanggaran aturan, norma dan prosedur dalam tata kelola keuangan di pemerintahan desa.

“Harapan kedepannya, tidak ada lagi desa-desa di wilayah Kabupaten Murung Raya yang lalai dalam melaksanakan pembangunan desa, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa. Selain dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat dari hasil pembangunan di desa, dampak kerugian yang ditimbulkan juga akan berakibat untuk pemerintah desa jika tidak dapat mempertanggung jawabkan belanja yang bersumber dari APBDesa,” tuturnya.

(DiskominfoSP_Nof, Inspektorat_Ach zi. Foto: Ist).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Retreat Hari Kelima Sejumlah Menteri Jadi Pemateri

Read Time:1 Minute, 15 Second

Murung Raya, Info publik – Retreat hari kelima ini sejumlah Menteri dan para Pimpinan Lembaga Negara dijadwalkan akan hadir sebagai narasumber utama dengan pokok bahasan masing-masing untuk membahas berbagai isu strategis Nasional.

Hal tersebut dikatakan Bupati Murung Raya, Heriyus disela kegiatannya mengikuti retreat hari kelima di Akmil Magelang, Jawa Tengah, selasa (25/2/2025).

“Retreat ini menjadi bekal yang sangat berharga dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah, khususnya di Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” kata Heriyus.

Dilansir dari kompas.com, berdasarkan susunan acara yang diterima. Pada sesi pertama, yakni pukul 07.30-10.30 WIB, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan Menteri Kesehatan bakal jadi pemateri.

Setelah itu, materi akan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN. Kemudian, untuk sesi kedua yang akan dimulai pukul 10.30-12.30 WIB, ada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang akan memberikan pembekalan kepada semua Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Sesi kedua dilanjutkan dengan pemberian materi dari Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Menteri Komunikasi dan Digital. Sebelum memasuki sesi ketiga, terdapat jeda istirahat pukul 12.30-13.30 yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

Setelah jeda, sesi ketiga dilanjutkan dengan pemaparan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Menteri UMKM,

Sesi terakhir akan diisi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala BPKP.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Rapat Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan dan Idulfitri

Read Time:57 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pengendalian inflasi daerah dalam rangka stabilisasi harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H di Kabupaten Murung Raya tahun 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura dan dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Mura, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Kepala Badan Pusat Statistik Kab.Mura, Kepala Gudang Bulog Puruk Cahu, sejumlah Camat serta stakeholder terkait, selasa (25/2/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Mura, Hermon, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang bulan ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Kita harus bersama-sama mengawasi dan mengendalikan harga kebutuhan pokok agar tidak melonjak secara tidak wajar, serta mempersiapkan langkah-langkah semacam standard operating procedure, yang kita lakukan, melalui Dinas/Badan/Satuan terkait sesuai dengan fungsinya masing-masing, ” kata Hermon.

Ia juga mengajak pihak terkait nantinya akan turun langsung kelapangan bersama-sama untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok yang ada di pasaran, sekaligus memantau harga agar tidak melonjak nantinya terutama bahan pokok yang rawan terjadinya lonjakan harga seperti beras, cabai rawit, telur ayam, daging dan minyak goreng.

(DiskominfoSP_Nof, Gun. Foto:Gun).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Forum Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya Bahas Prioritas Pembangunan

Read Time:1 Minute, 26 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Hermon, selasa (25/2/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Mura, Hermon menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah strategis bagi seluruh Perangkat Daerah untuk menyusun langkah-langkah prioritas dalam pembangunan daerah.

“Forum ini adalah tempat bagi kita semua untuk bersama-sama merumuskan langkah strategis pembangunan. Dengan sinergi antar Perangkat Daerah, kita dapat menciptakan perencanaan yang solid, merata dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Forum ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menekankan pendekatan perencanaan pembangunan secara politik, teknokratik, partisipatif, serta berjenjang dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, dengan fokus utama yaitu pertama penyelarasan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan hasil musrenbang kecamatan, kelurahan dan desa yang mengacu pada fokus pembangunan tahun 2026.

Kemudian yang kedua penajaman indikator dan target kinerja program serta kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, ketiga sinergi antarperangkat daerah untuk mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan, keempat penyesuaian pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah.

Selain itu, Sekda Hermon menekankan pentingnya penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk menyusun dokumen perencanaan secara transparan dan akuntabel, sebagai langkah menghindari penyalahgunaan anggaran.

“Mari kita manfaatkan forum ini untuk menciptakan solusi terbaik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi aktif dalam diskusi sangat kami harapkan agar hasil yang diperoleh dapat menjadi masukan berharga dalam Musrenbang tingkat kabupaten yang akan datang,” pungkasnya.

(DiskominfoSP_Nof, Log. Foto: Log).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting TPPS Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 6 Second

Murung Raya, InfoPublik – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Pelaporan Aksi 8 (Delapan) Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab.Mura, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menanggulangi masalah stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya penurunan angka stunting melalui konvergensi berbagai sektor terkait.

Dalam kegiatan ini, masing-masing operator pelaporan stunting yang berasal dari setiap Perangkat Daerah yang terlibat, diberikan tugas untuk melaporkan hasil pelaksanaan aksi konvergensi stunting yang telah dilakukan masing-masing.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kab.Mura, Muliana menyampaikan bahwa upaya percepatan penurunan stunting sangat memerlukan kerjasama lintas sektor yang solid.

“Kami berharap dengan adanya pelaporan ini, setiap Perangkat Daerah yang terlibat dapat menunjukkan progres yang signifikan dalam pengurangan stunting, sehingga target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden dapat tercapai,” ujar Muliana.

Pelaporan aksi konvergensi stunting ini bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan penurunan stunting dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi antara Perangkat Daerah dan instansi terkait.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah yang memiliki peran dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran tahun 2025 Pemkab Mura

Read Time:1 Minute, 15 Second

Murung Raya, Info Publik – Bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Murung Raya (Mura), Selasa (24/2/2025) dilaksanakan kegiatan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran tahun 2025.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Murung Raya, Hermon, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Cucu Supangkat beserta tim, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, serta stakeholder terkait.

Sekda Mura, Hermon menyampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah agar membantu dan memenuhi permintaan data maupun dokumen pendukung evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2025.

Hermon juga menyampaikan beberapa kegiatan prioritas yang dilakukan di Kabupaten Murung Raya tahun 2025, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, usaha produktif UMKM dan ketahanan pangan.

Kemudian juga menegaskan sinergi antara rancangan program pusat yang nanti akan diselaraskan oleh Pemerintah daerah untuk implementasi pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Perwakilan BPKP Kalteng, Cucu Supangkat menyampaikan kepada Perangkat Daerah agar berpartisipasi memberikan data dan dukungan dalam evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2025 difokuskan pada 6 sektor pendidikan, sektor kesehatan, pengentasan kemiskinan, prevalensi Stunting dan UMKM.

Ia juga mengatakan beberapa asersi Pemerintah Daerah yang akan menjadi evaluasi perencanaan yaitu yang pertama ultimate outcome (target dan indikator), kedua nama program, nama kegiatan, nama sub kegiatan, ketiga Indikator program, indikator kegiatan, indikator sub kegiatan, keempat target program, target kegiatan, target sub kegiatan, kelima anggaran sub kegiatan serta keenam rincian belanja.

Ia juga menerangkan tujuan dari evaluasi ini untuk memastikan setiap program, kegiatan dan anggaran dirancang secara efektif dan efisien untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto Rid).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version