Rapat Paripurna Ke- 4 Masa Sidang II Tahun 2025

Read Time:1 Minute, 23 Second

Murung Raya, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 Sekaligus menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kab.Mura, Kamis (24/7/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, serta Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Ketua II, Likon serta anggota DPRD, unsur Forkopimda dan stakeholder terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan bahwa RPJMD ini akan menjadi dasar arah pembangunan dan penganggaran ke depan, sekaligus pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun rencana strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Bupati juga menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan mencapai di atas 5,46%, inflasi kurang dari 2,51%, kemiskinan turun menjadi di bawah 6,58%, serta tingkat pengangguran terbuka dikendalikan di bawah 2,58%.

“Persetujuan bersama atas RPJMD 2025–2029 ini merupakan tonggak penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Murung Raya ke depan menjadi lebih terarah, terukur dan berkelanjutan. Kami juga berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan dengan lancar dan penuh sinergi,” kata Heriyus.

Pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan dokumen RPJMD maupun rancangan KUA-PPAS. Diharapkan hasil dari kesepakatan ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto: Rid).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pelatihan Pembentukan PATBM Tingkatkan Perlindungan Anak di Murung Raya

Read Time:1 Minute, 22 Second

Murung Raya, Info Publik – Bertempat di aula Bapperida Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tingkatkan Perlindungan Anak di Murung Raya. Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang semakin marak terjadi di masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data dari SIMFONI PPA, terdapat 15 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat selama tahun 2024 dan 2025 di Kabupaten Murung Raya.

“Namun data ini belum mencerminkan keseluruhan fakta di lapangan, karena sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak belum terungkap. Fenomena ini layaknya gunung es, di mana yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan,” jelas Rahmat.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara kekerasan dan bentuk mendisiplinkan atau mendidik anak, sehingga tindakan kekerasan kerap tidak disadari.

Rahmat juga menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendukung upaya perlindungan dan kesejahteraan anak.

“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, tetapi juga masyarakat. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kita ingin menggerakkan masyarakat agar berperan aktif dalam perlindungan anak,” imbuhnya.

Pelatihan PATBM ini bertujuan membentuk jejaring atau kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, serta membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku dalam memberikan perlindungan kepada anak.

(DiskominfoSP_Nof. Foto: Log).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sosialisasi Ketenagalistrikan Pln Untuk 8 Desa Kecamatan Barito Tuhup Raya

Read Time:1 Minute, 2 Second

Murung Raya, InfoPublik – Bertempat di desa Batu Tojah, Kecamatan Barito Tuhup Raya dilaksanakan Sosialisasi Ketenagalistrikan Pln Untuk 8 Desa, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan ini ntuk memberikan Informasi, Edukasi dan Pemahaman tentang Pemasangan Baru, Pelayanan PLN dan Keselamatan terkait hal-hal kelistrikan, serta menyangkut pelanggaran dan penyalahgunaan arus listrik.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus, Narasumber dari PLN Puruk Cahu, yang mewakili Camat Barito Tuhup Raya, unsur Tripika Kecamatan setempat dan seluruh Peserta Sosialisasi.

Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ketenagalistrikan, yang didukung oleh pihak PT. Maruwai Coal dan Mitranya, yaitu PT.Sapta Indra Sejati (SIS), selaku pihak ketiga yang turut berpartisipasi mensukseskan acara.

“Sehubungan dengan peraturan dan potensi bahaya yang mungkin terjadi, maka peran proaktif dari warga masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang menyangkut terjadinya potensi pemadaman listrik maupun ancaman keselamatan sangat diharapkan,” kata Yulianus.

Diketahui, Kecamatan Barito Tuhup Raya terdiri dari 11 Desa dan 8 Desa sudah mendapat program pembangunan Lisdes Tahun Anggaran 2023 Tahap II dari Program Kementerian ESDM RI dan sisanya 3 Desa sudah diusulkan kedalam Roadmap PLN UP2K Provinsi Kalteng Tahun 2026-2027.

(DiskominfoSP_Nof, Foto: Ist).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version