Pengumuman/ Informasi Penerimaan PPPK Kabupaten Murung Raya Formasi Tahun 2024

Read Time:26 Second

Bagi pelamar yang ingin berkonsultasi, panitia seleksi daerah tidak menerima konsultasi secara tatap muka/ offline. Pelayanan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi PPPK Kabupaten Murung Raya Tahun 2024 dapat meghubungi:

Hotline 0822-6160-5925

LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) www.lapor.go.id


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Mura bersama Direktur Perlindungan Perkebunan Lakukan Penanaman Perdana Padi Gogo

Read Time:1 Minute, 39 Second

Murung Raya, Info Publik – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menyambut baik kedatangan Direktur Perlindungan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro, dalam rangka penanaman perdana Padi Gogo di wilayah Mura tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Oreng Kec. Tanah Siang Selatan, Kamis (26/9/2024). Acara tersebut dihadiri unsur-unsur Forkopimda, Pj Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa se-Kab.Mura dan undangan lainnya.

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan bahwa terkait pengembangan cetak sawah 3 juta hektar, untuk Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan jatah 930.000 Ha, terkhusus Kabupaten Murung Raya adalah 23.000 Ha, namun karena Murung Raya belum mampu memenuhi target cetak sawah tersebut, maka pengembangan padi ladang /gogo ini nantinya akan dijadikan sebagai alternatif menjadi sawah tadah hujan.

“Manugal merupakan tradisi menanam padi secara tradisional dan salah satu kearifan lokal dalam bidang pertanian yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya turun-temurun. Kegiatan manugal atau menanam padi gogo ini sejalan dengan program strategis pertanian yang dicanangkan oleh bapak Presiden Republik Indonesia, yaitu program pertanian dijadikan prioritas,” tutur Hermon.

Dengan adanya program dan dukungan Pemerintah seperti yang dilakukan saat ini akan memberi semangat, bagaimana melakukan pertanian modern tanpa meninggalkan kearifan lokal, namun pada dasarnya fasilitas yang ada belumlah maksimal seperti keterbatasan pupuk mendukung pertumbuhan padi gogo dan alat berat / mesin pertanian untuk pengolahan lahan maupun pasca panen.

Ia berharap kegiatan ini terus berlanjut dan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan unsur Forkominda terus bersinergi untuk menjadikan Kabupaten Murung Raya Lumbung Pangan Nasional padi Gogo/ padi lahan kering terutama ketahanan swasembada pangan jadi kenyataan.

Sementara itu Direktur Perlindungan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro menyampaikan dengan program Kementerian Pertanian saat ini, termasuk diantaranya pengembangan padi lahan kering/padi gogo dan upaya bersama untuk swasembada dan ketahanan pangan dapat tercapai dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun kedepan.

Ia juga mengajak seluruh elemen dan stakeholder untuk bersama-sama bergandengan tangan, bahu-membahu dan kita mulai pada hari ini, untuk mewujudkan pengembangan padi Gogo 10.000 Ha, di kabupaten Murung Raya tahun 2024.

(DiskominfoSP_Nof, Rid).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Asisten III Setda Kab.Mura Buka Forum Komunikasi Perubahan Perilaku Bahas Penurunan Stunting Lintas Agama

Read Time:1 Minute, 41 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui DP3A DaldukKB Kab. Mura melaksanakan Forum Komunikasi perubahan perilaku dalam Penurunan Stunting lintas agama Kabupaten Murung Raya. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, gedung B kantor Bupati Mura dibuka Asisten III Setda Kab.Mura, Batara, Kamis (26/9/2024).

Pj Bupati Mura, Hermon melalui Asisten III, Batara mengajak, melalui forum komunikasi perubahan perilaku dan penurunan stunting lintas agama, mari bersama-sama mengambil bagian untuk berperan dalam pencegahan stunting.

“Mari kita bersama-sama mengkampanyekan secara masif tentang usia ideal menikah, yaitu 21 tahun perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Dan bersedia mendukung pendampingan calon pengantin/ calon Pasangan Usia Subur (PUS) selama 3 bulan, melalui skrining di aplikasi Elsimil (aplikasi elektronik siap nikah dan hamil) oleh Tim Pendamping Keluarga agar terdeteksi apakah calon pengantin dalam kondisi ideal untuk hamil dan menikah,” kata Batara.

Selain itu, melaksanakan edukasi kepada calon pengantin mengenai kesehatan reproduksi, gizi dan penyiapan kehidupan berkeluarga, serta Pendampingan Catin/ Calon PUS untuk memastikan kondisi risiko stunting teridentifikasi dan ditindaklanjuti dengan upaya-upaya kesehatan dan peningkatan status gizi sehingga pada saat menikah berada dalam kondisi ideal.

Batara juga mengatakan peran para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan dan penurunan stunting sangat strategis, karena merupakan salah satu sumber informasi yang dipercaya masyarakat.

“Oleh karena itu mari kita samasama berkomitmen untuk menjadi corong informasi yang benar, dengan harapan agar resiko ibu melahirkan bayi stunting dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Kesejahteraan dan Ketahanan Keluarga DP3ADaldukKB Mura, Sholihatul Amaliah, menerangkan tujuan kegiatan itu adalah membangun komitmen bersama dalam mengkomunikasikan kepada sasaran beresiko stunting baik remaja putri, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, orang tua yang mmepunyai baduta dan balita. Selain itu, merumuskan rencana aksi yang akan dilakukan dalam komunikasi perubahan perilaku perubahan perilaku dalam penurunan stunting lintas agama Kab.Mura.

Diketahui peserta yang mengikuti kegiatan adalah DP3A DaldukKB, Dinas Kesehatan, Dukcapil, DAD dan Kepala KUA, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta penyuluh agama dan penyuluh KB di Mura

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Badan Kesbangpol Kab. Mura Gelar Sosialisasi dan Forum Diskusi Terkait Pembinaan dan Pengawasan Ormas

Read Time:1 Minute, 15 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Sosialisasi dan Forum Diskusi terkait pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan.

Kegiatan ini dihadiri stakeholder terkait dan sejumalah perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Murung Raya, bertempat di gedung DAD Kab.Mura, Kamis (26/9/2024).

Kepala Kesbangpol Kab.Mura melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas, Kendali dalam sambutannya mengatakan, perkembangan situasi politik, hukum, sosial budaya dan perubahan kondisi ekonomi Nasional yang terjadi saat ini turut berdampak pada kehidupan masyarakat serta organisasi yang ada di dalamnya.

Penyebaran berita yang begitu cepat melalui teknologi komunikasi dan media sosial seperti WhatsApp, Facebook dan Instagram, sering kali tidak diimbangi dengan kesiapan masyarakat dalam menyaring informasi yang benar atau berita palsu (hoaks).

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Kabupaten Murung Raya, bersama seluruh wilayah Kalimantan Tengah, akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024.

Dalam proses ini, semua pihak akan terlibat, termasuk peran penting dari organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Damai 2024,” kata Kendali.

Ia juga mengatakan, organisasi masyarakat, sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.

Sosialisasi pembinaan dan pengawasan organisasi masyarakat serta forum diskusi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan terkait peran organisasi masyarakat dalam Pilkada, serta mengatur keterlibatan ASN dalam organisasi masyarakat agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Hal ini penting untuk menghindari simpang siur informasi, multitafsir terhadap peraturan Perundang-Undangan, serta potensi pelanggaran lainnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version