Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 42 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di aula kantor Inspektorat Kabupaten Murung Raya (Mura), Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melakukan Evaluasi Kinerja 13 (Tiga Belas) Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang telah memasuki masa jabatan 5 tahun dan Uji Kompetensi dalam rangka mutasi/rotasi PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Berdasarkan ketentuan pasal 117 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 ayat (1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. Jabatan Pimpinan Tinggi yang telah diduduki selama 5 (lima) tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi.

Selanjutnya berdasarkan PermenPANRB No.15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah disebutkan bahwa Pejabat pimpinan tinggi setelah menduduki jabatan paling lama 5 (lima) tahun dapat pula ditempatkan ke jabatan pimpinan tinggi yang setara atau jabatan fungsional yang setara sesuai dengan hasil evaluasi dan penilaian kompetensi. Pejabat pimpinan tinggi yang tidak diperpanjang ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon yang juga selaku Ketua Tim Evaluasi Kinerja PPT Pratama Kab.Mura mengatakan, Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang harus dipatuhi guna mengevaluasi kinerja dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah melaksanakan tugas lebih dari 5 tahun.

“Untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah melaksanakan tugas lebih dari 5 tahun sehingga nantinya hasil evaluasi dan uji kompetensi dapat dijadikan bahan pertimbangan pimpinan dalam melakukan proses rotasi dan mutasi,” Rabu (27/7/2022).

Sekda Hermon menjelaskan, nantinya hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang dilakukan oleh tim akan dilaporkan kepada Bupati Murung Raya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Evaluasi Kinerja ini dilakukan kepada 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang telah memasuki masa jabatan 5 tahun, kegiatan berlangsung selama 3 hari,” pungkas Sekda Kab.Mura Hermon. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Logo Resmi, Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Murung Raya

Read Time:36 Second

Halloooo…

Jelang Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Murung Raya pada 1 Agustus 2022 mendatang, maka dengan bangga dan penuh rasa syukur, Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkenalkan logo resmi HUT Kabupaten Murung Raya yang Ke-20, dengan Tema “Kreatif dan Inovatif Membangun Murung Raya Emas 2030”.

Logo yang penuh dengan makna dan filosofi ini secara umum mengartikan kondisi masyarakat menjunjung kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai sosial budaya yang harus dijaga, serta optimis dan semangat pemimpinnya membawa Kabupaten Murung Raya ke arah yang lebih baik, maju dan berkembang.

Dengan telah dipublikasikannya logo Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Murung Raya, maka dapat mendownloadnya dengan cara klik link bawah ini ⬇️⬇️

https://drive.google.com/file/d/13GGgbzn-qAqFfiDR_-yLfOjVlYzNoUl_/view?usp=drivesdk


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Disdikbud Mura Kerjasama Dengan Satlantas Cegah Lakalantas Dikalangan Pelajar

Read Time:1 Minute, 24 Second

MC_Murung Raya – Dalam rangka menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dikalangan pelajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan kerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya. Kerjasama itu sendiri dilakukan secara serius melalui penandatanganan antara kedua belah pihak tentang program pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan di ruang Kadisdikbud Murung Raya di Puruk Cahu, Selasa (26/7/2022).

Kepala Disdikbud Kab.Murung Raya, Ferdinand Wijaya sesudah acara penandatanganan mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kerjasama tersebut dalam rangka memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar dalam hal keselamatan berlalu lintas.

“Setelah mereka (pelajar) bisa memahami tentunya mereka bisa mengingatkan orang tuanya karena kadang-kadang orang tua yang bisa melanggar (aturan lalu lintas),” kata Ferdinand.

Ferdinand juga mengatakan, pihaknya setelah adanya kerja sama ini siap memberikan dukungan serta akan selalu hadir disetiap kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Murung Raya, baik itu ke sekolah-sekolah maupun di Polres setempat.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Murung Raya, AKP Suprianto mengatakan kerja sama tersebut dalam rangka memberikan pendidikan keselamatan berlalu lintas dikarenakan lakalantas saat ini menonjol dari kalangan anak usia dini atau milenial. “Makanya segera kita akan ke sekolah-sekolah untuk memberikan pelajar sosialisasi tertib berlalu lintas dan menekan tren lakalantas di daerah kita,” jelas Suprianto.

Tidak hanya itu, Suprianto juga berharap dukungan dari Disdikbud dalam pembentukan Polisi Cilik (Pocil) dan Partoli Keamanan Sekolah (PKS) yang mana tujuannya tidak lain memberikan pemahaman serta aturan berlalu lintas.

Dalam hal pembentukan Pocil, Suprianto mengatakan Murung Raya pernah menorehkan prestasi dalam lomba polisi cilik perwakilan Polres Murung Raya yang dilaksanakan di Polda Kalimantan Tengah beberapa tahun lalu, sehingga sangat sayang bila tidak dilakukan pembinaan lagi. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version