Persetujuan Bersama DPRD Kab.Mura Dengan Bupati Mura Terhadap 3 Buah Raperda Tahun 2021

Read Time:1 Minute, 54 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Jl. Gatot Subroto no 01 Puruk Cahu, Senin (27/9/2021) dilaksanakan Rapat Paripurna Ke IV (Empat) Masa Sidang III (Tiga) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Murung Raya dengan Bupati Murung Raya terhadap 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya Tahun 2021.

Rapat Paripurna DPRD langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Doni didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin, dihadiri Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, sejumlah anggota DPRD Kab.Mura dan pejabat terkait lingkup Pemkab Mura.

Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan dalam kesempatan ini pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran, Badan Pembentukan Produk Hukum Daerah dan DPRD Kab.Mura yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membahas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah untuk menjadi peraturan daerah.

Perdie menuturkan, Peraturan daerah tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2021 penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2021 ini termasuk juga berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (P-KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021.

“Dengan disetujuinya 3 (tiga) buah rancangan peraturan ini menjadi peraturan daerah, bahwa yang nantinya peraturan daerah ini merupakan produk hukum daerah yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dan kita semua di kabupaten Murung Raya ini, untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan kemajuan, serta kesejahteraan masyarakat di kabupaten Murung Raya,” kata Perdie.

Tambahnya, saat ini Kabupaten Murung Raya menjadi yang tertinggi dalam hal serapan anggaran pada APBD Murni tahun 2021 hingga berdasarkan data yang terhitung pada 20 September 2021 lalu.

“Berkat kerjasama kita semua, saat ini serapan anggaran APBD Murni tahun 2021 dari 13 Kabupaten dan Kota se- Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai tanggal 20 September 2021 berada pada angka 53.11 persen,” ujar Perdie.

Dirinya berharap agar dengan waktu yang tersisa untuk triwulan III pada September hingga Oktober bisa mencapai minimal 95 persen pada tahun-tahun sebelumnya. Tentu semua tidak bisa dilakukan tanpa adanya kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder, ia berharap capaian dan target pada serapan anggaran nantinya bisa tercapai sesuai dengan harapan kita bersama dan kerjasama dari seluruh pihak terkait. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kades di 13 Desa Kab.Mura Ikuti Kegiatan Pelatihan

Read Time:2 Minute, 10 Second

MC_Murung Raya – Dalam rangka pengembangan kapasitas sumber daya manusia Aparat Pemerintah desa dan terciptanya Penggelolaan sistem di desa yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Mura bekerjasama dengan PT. Indo Muro Kencana (IMK) melaksanakan kegiatan pelatihan penggelolaan keuangan desa kepada kepala desa dan kaur keuangan desa, bagi desa-desa yang berada di bawah binaan PT.IMK, Senin (27/9/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di GPU Tira Tangka Balang, hadir mewakili Bupati Murung Raya yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Mura Serampang didampingi Kepala DPMD Kab.Mura Asnawiyah, perwakilan pimpinan PT.IMK Eko, narasumber dari BPKP Provinsi Kalteng, Camat Murung, Camat Tanah Siang Selatan serta Kepala Desa dan Kaur keuangan dari 13 desa.

Aparatur Pemerintah Desa sebagai bagian dari unsur Sumber Daya Manusia Aparatur Negara, mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Aparatur yang mampu memainkan peran tersebut diharapkan mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, professional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Perwakilan pimpinan PT.IMK, Eko dalam laporannya mengatakan pelatihan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan pelatihan sebelumnya (pelatihan terkait dengan kelembagaan desa) yang dilaksanakan minggu lalu salah satunya tentang bagaimana menggelola desa.

“Dalam tata penggelolaan itu tidak terlepas, karena desa sebagai bagian yang paling dekat dengan masyarakat yang tentunya juga menggelola sumber daya, sumber dana baik internal maupun dana dari Pusat, Provinsi, Kabupaten tentunya butuh sebuah pemahaman, keterampilan teknis terkait dengan penggelolaan keuangan desa,” kata Eko.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Mura Serampang mengatakan, seperti halnya Pemerintah Daerah/Kabupaten, Pemerintah Desa pun harus selalu bersinergi dalam hal penyelengaraan pemerintahan, bukan hanya urusan admisnistrasi saja, melainkan meliputi segala aspek yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri baik sosial, politik, ekonomi dan budaya.

“Sehingga, implementasi dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa sangat dibutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan dan potensi manajerial saja, tetapi juga memahami akan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri. Dan untuk dapat memahami konteks bidang tersebut, dirasa perlu dilaksanakan berbagai pelatihan kepada aparatur pemerintah desa dan yang tidak kalah penting salah satunya yaitu pelatihan tentang pengelolaan keuangan Desa seperti yang akan saudara-saudara ikuti pada hari ini. Dengan maksud dan tujuan agar semua dana yang diterima oleh Pemerintah Desa dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucapnya saat membacakan sambutan Bupati Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Asisten I Setda Mura Secara Resmi Buka Pelatihan Penggelolan Keuangan Desa

Read Time:1 Minute, 37 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Bupati Murung Raya yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Serampang membuka secara resmi acara “Pelatihan Penggelolaan Keuangan Desa Tahun 2021”.

Acara pelatihan penggelolaan keuangan desa tahun 2021 ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura) berkerjasama dengan PT. Indo Muro Kencana (IMK).

Diketahui pelatihan penggelolaan keuangan desa tersebut diikuti sejumlah Kepala Desa dan Kaur Keuangan dari 13 desa yang berada di binaan PT.IMK.

“Kami PT.IMK melalui CSR punya konsep untuk ikut berkontribusi memberikan pemahaman melalui pelatihan ini bersama-sama dengan Pemkab Mura, karena di lingkar tambang kita adai 13 desa,” kata Perwakilan pimpinan PT.IMK, Eko, Senin (27/9/2021).

Ia mengatakan dengan pelatihan penggelolaan keuangan desa, sehingga di desa tersebut memiliki pemahaman terlebih sklil dan keterampilan misalnya dalam penerapan untuk program-program desa.

“Kami berharap melalui pelatihan ini, selain keterampilan terkait dengan hal yang diaplikasikan untuk penggelolaan keuangan desa,” jelas Eko.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Serampang mengatakan, kepada Kepala Desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan Kaur Keuangan sebagai pelaksana penata usahaan pengelolaan keuangan desa yang menjadi peserta pelatihan ini bisa mengikuti pelatihan dengan baik.

“Saya menyampaikan dan mengingatkan agar dapat dengan serius mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber sehingga nantinya dapat memahami secara utuh tentang pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi siskeudes secara professional dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” tegas Serampang saat menyampaikan sambutan Bupati.

Tambahnya, “Tidak lupa saya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT.IMK atas program CSR nya yang telah berkenan menggandeng kami untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada aparatur pemerintah desa. Tentunya kami berharap kegiatan seperti ini akan terus berkesinambungan di waktu mendatang dan semakin ditingkatkan, sehingga dapat memberikan peningkatan kualitas terhadap pengelolaan dana desa agar menjadi lebih baik,” pungkas Serampang. DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version