Ini Jam Masuk Kerja ASN di Murung Raya Selama Bulan Ramadan 1446 H

Read Time:1 Minute, 51 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menjadwalkan jam masuk dan pulang kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mura selama Bulan Ramadan 1446 Hijiriah.

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 12 april 2023 dan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 800/56/IV.1/BKD Tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan tahun 2025.

Pengaturan jam kerja ditegaskan dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: 800/91/BKPSDM, Perihal: Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1446 Hijiriah tahun 2025.

Bupati Murung Raya melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan mengatakan, bahwa pengaturan jam kerja ASN termasuk tenaga kontrak berlaku pada bulan Ramadan ini saja.

“Dimana ada perubahan jadwal untuk jam kerja masuk kantor hari senin sampai dengan kamis yakni menjadi pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB dan untuk pulang kerja menjadi pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk hari jumat jam masuk kerja 08.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB dan istirahat pukul 11.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB. Pemberlakuan jam tersebut berlaku bagi Perangkat Daerah/ Instansi yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja,” jelas Rahmat.

Tambah Rahmat, bagi Perangkat Daerah/ Instansi yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja, hari senin sampai dengan kamis dan sabtu yakni jam masuk kerja pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB dan untuk pulang kerja pukul 14.00 WIB. Kemudian untuk hari jumat jam masuk kerja 08.00 WIB, istirahat 11.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB dan jam pulang kerja pukul 14.30 WIB.

Khusus untuk jam kerja di lingkungan Rumah Sakit Umum dan UPT Kesehatan, serta Satuan Pendidikan, Kepala Perangkat Daerah dapat mengatur pelaksanaan jam kerja tersendiri dengan berpedoman pada ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam 1 (satu) minggu sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit.

“Untuk menjalin kebersamaan diharapkan kepada Aparatur Sipil Negara agar tetap menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kerja masing-masing dan yang non muslim dapat menghargai umat islam yang menjalankan ibadah puasa,” pungkas Rahmat.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Menkomdigi Meutya Hafid Ajak IBM Percepat Transformasi Digital Indonesia

Read Time:1 Minute, 56 Second

SIARAN PERS

Jakarta, 27 Februari 2025 – Indonesia siap menjadi pemain utama dalam ekonomi digital global. Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengundang IBM untuk berinvestasi dalam ekosistem digital Indonesia guna mempercepat transformasi digital dan membangun infrastruktur teknologi yang berkelanjutan.

“Kami tidak hanya membuka pintu, tetapi juga mengundang IBM untuk menjadi bagian dari perubahan besar ini—membangun ekosistem digital yang lebih kuat, lebih canggih, dan lebih inklusif di Indonesia,” ujar Meutya Hafid dalam pertemuan dengan perwakilan IBM di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, pada Kamis (27/2/2025).

Dalam pertemuan itu, Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tengah mempercepat pembangunan tiga Pusat Data Nasional (PDN) yang akan menjadi tulang punggung digitalisasi di sektor publik maupun swasta. PDN pertama di Cikarang dijadwalkan beroperasi pada kuartal pertama 2025, sementara dua lainnya akan menyusul di Batam dan satu lokasi lain yang masih dikaji.

“Kami ingin IBM terlibat dalam pengembangan layanan cloud computing, infrastruktur komputasi, serta operasional pusat data untuk memperkuat daya saing digital Indonesia,” tegasnya.

Senior Vice President IBM untuk Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Pasar Berkembang, Ana Paula Assis menyambut ajakan ini dengan antusias. IBM melihat peluang besar dalam teknologi cloud hybrid dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data di Indonesia.

“IBM siap menjadi mitra strategis dalam membangun infrastruktur digital yang terintegrasi—menghubungkan teknologi tradisional dengan cloud modern serta memastikan keamanan data yang lebih baik,” ungkapnya.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan kebijakan yang mendukung investasi di sektor digital, termasuk perlindungan data dan regulasi yang pro-bisnis. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital Kementerian Komdigi Mira Tayyiba menegaskan kesiapan pemerintah dalam membangun ekosistem yang kondusif bagi investor.

“Kami ingin memastikan bahwa IBM dan mitra lainnya mendapatkan ekosistem investasi yang stabil, regulasi yang jelas, serta peluang pertumbuhan yang besar di Indonesia,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Komdigi dan IBM akan menggelar diskusi lebih lanjut untuk merancang model investasi dan skema kerja sama yang saling menguntungkan.

“Kami ingin Indonesia bukan hanya menjadi pasar digital, tetapi juga pemimpin di era ekonomi digital global. Kolaborasi ini adalah langkah besar menuju visi tersebut,” pungkas Mira Tayyiba.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital Bonifasius Wahyu Pudjianto, serta Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina. Sementara itu, dari pihak IBM, Presiden Direktur IBM Indonesia, Roy Kosasih, turut mendampingi Ana Paula Assis.


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Respons Publik, Pemerintah Susun RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital

Read Time:2 Minute, 41 Second

SIARAN PERS

Jakarta, 26 Februari 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital untuk menjawab kekhawatiran publik terkait meningkatnya risiko dunia maya bagi anak-anak. RPP itu bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, memastikan anak-anak terlindungi dari konten berbahaya, serta mendorong pemanfaatan teknologi secara produktif.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penyusunan RPP itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan perlindungan lebih kuat terhadap anak-anak di era digital.

“Regulasi ini hadir bukan hanya sebagai kebijakan pemerintah, tetapi sebagai bentuk nyata respons terhadap kegelisahan orang tua, pendidik, dan komunitas digital yang menginginkan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak,” ujar Meutya dalam peringatan Safer Internet Day di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, sekitar 40 persen anak usia 5–12 tahun di Indonesia telah mengakses internet dengan durasi 4–6 jam per hari. Sayangnya, sebagian besar waktu tersebut dihabiskan untuk konten hiburan atau permainan. Bahkan, laporan ECPAT Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak 2023 mencatat lebih dari 15 ribu anak menjadi korban eksploitasi seksual daring, sementara 440 ribu anak usia 10-20 tahun terjerat judi online.

“Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi gambaran nyata yang mengancam masa depan generasi muda kita. RPP ini adalah langkah awal, tetapi upaya perlindungan anak di ruang digital memerlukan keterlibatan penuh dari masyarakat,” tambah Meutya.

Tiga Pilar Perlindungan Anak di Ruang Digital

RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital akan mengatur tiga aspek utama. Pertama,  verifikasi usia dan kepemilikan akun digital. Platform digital wajib menerapkan mekanisme verifikasi usia untuk memastikan anak-anak tidak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Kedua, pembatasan konten berisiko. Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap konten berbahaya, termasuk pornografi, kekerasan, perjudian online, dan eksploitasi anak.

Ketiga, peningkatan literasi digital. Pendampingan orang tua, guru untuk edukasi bagi anak-anak akan menjadi kunci utama dalam membangun budaya digital yang sehat.

Meutya menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa edukasi dan literasi digital yang kuat.

“Kami mengajak orang tua, guru, dan komunitas untuk ikut serta dalam membangun budaya literasi digital yang sehat di rumah dan sekolah. Anak-anak harus diajarkan untuk memilah, memilih, dan menggunakan teknologi dengan bijak,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari penyusunan regulasi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital membuka forum konsultasi publik untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk orang tua, akademisi, LSM, dan pelaku industri digital.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar melindungi anak-anak dan dapat diterapkan secara efektif. Oleh karena itu, kami mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan masukan melalui platform konsultasi publik yang akan dibuka mulai Maret 2025,” ujar Meutya.

Pemerintah juga mendorong kerja sama dengan platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta untuk memastikan penerapan regulasi itu berjalan dengan baik.

Di era digital, anak-anak harus didorong untuk menjadi kreator teknologi, bukan hanya konsumen. Meutya menegaskan pentingnya memanfaatkan internet sebagai alat inovasi dan pembelajaran.

“Kita ingin anak-anak Indonesia tidak hanya mengonsumsi konten, tetapi juga berkreasi dan berinovasi. Internet harus menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih cerah, bukan sekadar tempat hiburan tanpa arah,” kata Meutya.

Dengan langkah itu, Indonesia tidak hanya membangun regulasi, tetapi juga menegaskan komitmen nasional untuk menjaga masa depan generasi digital.


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version