Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya Kehilangan Putra Terbaiknya

Read Time:1 Minute, 45 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Tidak disangka-sangka ketidakhadiran Kepala Bidang Penyelenggaraan TIK dan Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya Listercong Wijaya pada hari Senin, 28 Juni 2021 membawa dukacita mendalam bagi segenap pegawai Diskominfo Kabupaten Murung Raya (Mura), karena pada hari berikutnya Selasa, 29 Juni 2021 tengah hari yang bersangkutan diketahui meninggal di kamar tidurnya dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Menurut tetangga yang bersangkutan Rinaldi tercium bau tidak sedap dari dalam rumah Listercong dan banyak lalat-lalat yang beterbangan di sekitar rumah beliau, “Mengetahui keadaan seperti itu saya menghubungi Kepala Dinas Kominfo SP Kab.Mura melaporkan situasi yang kami rasakan di kompolek perumahan dinas Pemda,” ungkap Rinaldi yang juga salah satu Kepala Seksi di Dinas Kominfo SP Kab.Mura, Selasa (29/6/2021).

Kemudian Kepala Dinas Kominfo SP Kab. Mura Bimo Santoso menghubungi pihak Kepolisian Sektor Murung yang tidak lama menuju ke tempat dimana disinyalir ada warga meninggal di rumah dinas tersebut.

Ketua RT 04 RW III, Aswad saat dibincangi mengatakan bahwa pertama kali mendapatkan informasi dari warga sekitar Kopel Dinas yang meminta dirinya untuk hadir menyaksikan untuk membuka pintu rumah Kopel nomor 2 dengan nomor rumah 134 tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Kab. Mura Bimo Santoso saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penghuni Rumdin Kopel tersebut adalah salah satu pegawai Diskominfo.

Ia juga menjelaskan bahwa, selama ini memang diketahui almarhum ini mempunyai riwayat penyakit diabetes.

“Kami kehilangan putra terbaik kami, sangat berduka dan kehilangan atas perginya beliau ke haribaan Allah yang memiliki kehidupan. Kiranya beliau damai di sisi Tuhan yang Maha Esa dan kita yang masih diberi kesempatan benjuang dan berkarya diberi kekuatan dan kemampuan menuruskan cita-cita dan perjuangan beliau,” ungkap Bimo menahan rasa sedih yang mendalam.

“Selamat jalan Pak Listercong Wijaya, damai bersama Tuhan di surga, kiranya kita semua diberi kesehatan sehingga mampu menjalankan tugas dan pelayanan dengan baik,” tutur Kepala Diskominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso

Kesedihan juga dirasakan keluarga besar Diskominfo SP Kab.Mura para pegawai/staf/tenaga honor, “Pak Cong orang berjasa, banyak pengalaman dan kenangan selama kita bekerja,” tulis salah satu tenaga honor melalui pesan di wa grup. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

3 Tenaga Pendidik di Mura Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional

Read Time:2 Minute, 11 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya (Mura), Ferdinand Wijaya selaku Kadisdikbud Kab.Mura melaksanakan melantik/pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional 3 (tiga) tenaga pendidik, Selasa (29/6/2021).

Berdasarkan laporan ketua panitia yang merupakan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Elmorita Herlina bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan fungsional tenaga pendidik adalah guru yang lulus CPNS tahun 2018 dan dengan TMT PNS nya 1 Maret 2020 berjumlah 4 orang, yang pada saat pelantikan yang lalu berhalangan, “Jabatan Fungsional pengawas 2 orang yang kita rencanakan pelantikan pada hari ini ditunda karena terkendala proses dan Penilik 1 orang juga berhalangan, jadi jumlah yang dilantik hari ini berjumlah 3 orang, ” jelasnya.

Menurut Elmorita penyelenggaraan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pejabat jabatan fungsional tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggunakan dana non bugetter karena tidak tersedia pada DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2021.

“Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pejabat jabatan fungsional tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada hari ini tetap mengutamakan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak Aman), sehingga dimohon kerja sama kita semua untuk mengedepankan 3M dan diharapkan tidak akan muncul klaster baru dari kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya Ferdinand Wijaya dalam sambutanya menyampaikan bahwa dasar dalam pelaksanaan Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional yaitu: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dimana disebutkan bahwa sebelum memangku jabatan Fungsional, pejabat wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatan.

“Sebelum memangku jabatan fungsional, pejabat wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatan dengan tujuan untuk mengisi dan menambah aparatur pada jabatan fungsional tenaga pendidik, dalam kontek manajemen kepegawaian guna mewujudkan sumber daya aparatur yang berkualitas, mempunyai etos kerja yang tinggi dan berjiwa melayani dalam kapasitas sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat,” jelas Ferdinand.

Sebelum mengakhiri sambutannya Ferdinand mengingatkan kepada pejabat yang baru saja diambil sumpah/janjinya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi. “Tingkatkan dan tunjukan kreativitas dan prestasi saudara dengan profesional, integritas sepenuh hati dan komitmen untuk melayani. Hal ini bertujuan untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat Negara,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Mura Romiadi, Plt. Kepala BKPSDM Kab.Mura Lentine Miraya serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Majelis Sinode Perwakilan GKE Kab. Murung Raya Dapat Bantuan Ambulans

Read Time:1 Minute, 18 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di sekretariat Majelis Resort GKE Puruk Cahu telah diserahkan sebuah, 1 (satu) unit ambulans dari PT. Borneo Prima kepada Majelis Sinode Perwakilan (MSP) GKE Kabupaten Murung Raya (Mura).

Penandatanganan surat menyurat antara pihak PT. Borneo Prima yang diwakili oleh Pungki sementara dari pihak MSP GKE Kab.Mura diwakili oleh Wakil Ketua I MSP GKE Kab. Mura Lukman Setiawan disaksikan oleh Ketua Resort GKE Puruk Cahu Pdt. Herry, MTh, Sekretaris MSP GKE Kab.Mura Patusiadi dan Waket III MSP GKE Kab.Mura Bimo Santoso serta dari pihak dari manajemen PT. Borneo Prima, Senin (28/6/2021).

Menurut Pungki yang mewakili perusahan, hibah ambulans ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kepentingan masyarakat.

“Diharapkan dengan bantuan ini semakin membuat hubungan kemitraan lebih lanjut dan pihak gereja dapat memanfaatkan sarana ini sebagai upaya membantu warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Majelis Sinode Perwakilan Lukman Setiawan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada perusahaan PT. Borneo Prima.

“Atas nama MSP GKE Kab.Mura mengapresiasi kepedulian perusahaan Borneo Prima yang memberikan hibah ambulans kepada kami, kiranya semakin meningkatkan pelayanan kami terhadap jemaat yang memerlukan,” ungkapnya.

“Perlu diketahui saat ini keberadaan ambulans dipinjamkan ke RSUD Puruk Cahu untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah, kiranya dengan keberadaan ambulans ini pihak Pemerintah daerah pun terbantu,” jelas Lukman Setiawan yang juga mantan Sekda Kab.Mura ini.

Lukman juga menuturkan, “Nanti masyarakat tidak perlu ragu untuk mengakses mobil ambulans milik MSP GKE ini dan kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Murung Raya yang membutuhkan,” pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version