Permudah Akses Layanan Kesehatan, Bupati Resmikan Puskesmas Betang Barigas

Read Time:1 Minute, 14 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mendorong peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut dengan diresmikannya Puskesmas Betang Barigas oleh Bupati Mura, Heriyus yang berlokasi di Desa Hingan Tokung, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Mura, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, unsur Tripika Kecamatan setempat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan pembangunan fasilitas gedung Puskesmas, tentunya melengkapi peningkatan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Barito Tuhup Raya. Sehingga diharapkan, masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memuaskan.

Bupati menuturkan, masyarakat di Kecamatan Barito Tuhup Raya sangat membutuhkan tempat layanan kesehatan yang mudah dijangkau dalam layanan kesehatan dasar maupun layanan kesehatan lanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya membangun berbagai fasilitas kesehatan yang semakin mendekat kepada masyarakat, setidaknya untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan dasarnya, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana termasuk pembangunan gedung baru puskesmas,” jelas Heriyus.

Lebih lanjut, Heriyus mengatakan gedung yang lebih representatif ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi tenaga medis dalam bekerja, serta bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

”Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya, serta ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan lingkungan puskesmas,” kata Heriyus.

Bupati juga berpesan khususnya kepada para petugas kesehatan, baik dokter, perawat, bidan maupun tenaga kesehatan lainnya, untuk selalu berkelakuan baik, sopan, ramah dalam bertutur kata, fungsikan diri sebagai pelayan masyarakat.

(DiskominfoSP_Nof. Foto: Nof, Res, Ren).

Galeri Foto:


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Seleksi Terbuka Tujuh JPT Pratama

Read Time:1 Minute, 28 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama akan melaksanakan kegiatan seleksi terbuka tujuh (7) JPT Pratama yang masih lowong.

Hal tersebut dikatakan, Bupati Mura, Heriyus melalui Kepala Bidang Pengembangan Karier Aparatur, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kab.Mura, Agus Eka Hariyanto yang mewakili Kepala Badan BKPSDM Kab.Mura, Selasa (28/10/2025).

Diketahui, Ketua Panitia seleksi terbuka tujuh JPT Pratama, Sarwo Mintarjo yang juga selaku Plt. Sekda Mura dan jajaran terkait telah menyiapkan kegiatan ini.

“Pendaftaran akan dibuka dari tanggal 28 Oktober 2025 sampai dengan 11 November 2025 melalui platform ASN Karier BKN dan penerimaan berkas pendaftaran pada hari kerja serta jam kerja BKPSDM Kab.Mura,” jelas Agus Eka.

Tambahnya, Lembaga asesmen center akan bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sebelas Maret Solo (LPPM UNS).

Ia juga mengatakan pendaftaran dibuka untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN )yang memenuhi persyaratan, yang ditentukan dari Panitia seleksi terbuka JPT Pratama Kab.Mura.

Adapun JPT Pratama (Eselon II.b) di Lingkungan Pemkab Mura yang lowong dan akan diisi adalah:

  1. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana).
  2. Kepala Dinas Sosial (Dinas Sosial).
  3. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
  4. Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata).
  5. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Badan Pendapatan Daerah).
  6. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja).
  7. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan).

Simak selengkapnya di link berikut:

(DiskominfoSP_Nof. Foto: Ist).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version