Pemkab Mura Gelar Rembuk Stunting di Dua Kecamatan

Read Time:1 Minute, 7 Second

Murung Raya – Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama unsur Forkopimda dan Dinas terkait melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting di Kecamatan Sumber Barito dan Kecamatan Permata Intan. Selasa (30/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Asisten III Setda Kab.Mura, Batara, mewakili Bupati Murung Raya.

Dalam sambutan Bupati Mura, yang dibacakan Asisten III, Batara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting. “Kita memiliki tanggung jawab besar untuk mengatasi masalah stunting. Masalah ini bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada pendidikan, ekonomi dan perkembangan sosial,” ujarnya.

“Kita juga harus mengidentifikasi hambatan-hambatan yang masih ada dan mencari solusi yang lebih efektif. Setiap kebijakan yang diambil harus memberikan kemajuan nyata dalam menurunkan angka stunting,” tegasnya.

Rembuk stunting ini juga menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, unsur Forkopimda, serta lintas sektor lainnya termasuk CSR, komunitas dan swasta.

Lanjutnya, Asisten III, Batara menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak, khususnya pemerintah kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, dan pustu yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Dengan semangat kolaborasi, saya yakin kita dapat mencapai tujuan bersama dalam menurunkan angka stunting, demi masa depan generasi muda dan kemajuan daerah kita,” pungkasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan sembako bagi balita stunting dan ibu hamil, yang disalurkan oleh DP3ADALDUKKB Kab.Mura.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Ist).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Ikuti RDP Secara Daring dengan Komisi II DPR RI

Read Time:50 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Kepala Bagian Pemerintahan Kab.Mura, Simon Loteh mewakili Bupati Mura mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), rabu (30/4/2025).

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan Kegiatan ini diadakan untuk membahas berbagai isu strategis terkait Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Dana trasfer pusat ke daerah, BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) strategi untuk mendorong perekonomian daerah, serta pengelolaan kepegawaian.

“Pentingnya koordinasi yang efektif antara semua pemangku pemerintahan untuk mendukung pembangunan nasional yang sehat,” jelas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Ia juga menekankan pentingnya data yang akurat dan konsisten antara Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama dalam konteks perbandingan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPR RI, pejabat Kementerian terkait, serta Kepala Daerah / perwakilan Pemkab dari berbagai wilayah di Indonesia.

(DiskominfoSP_Nof, Log. Foto: Log).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Murung Raya Tetapkan Empat Perda Strategis

Read Time:1 Minute, 40 Second

Murung Raya, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (30/4/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Bupati Mura, Heriyus, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, anggota DPRD, Sekda Mura, Hermon, Unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap empat Raperda, yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan bersama antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Mahyono, dalam laporannya menyampaikan bahwa keempat Raperda tersebut adalah: pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, meski masih menunggu revisi RTRW dari pusat. Kedua Raperda tentang Pengelolaan Sampah, guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Kemudian yang ketiga Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga, yang penerapannya perlu kehati-hatian dan yang keempat Raperda tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi Tanam Tumbuh, yang mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman, sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bapemperda merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Murung Raya segera menerbitkan peraturan pelaksana berupa Peraturan Bupati dan mengalokasikan anggaran memadai untuk mendukung pelaksanaan Perda melalui Perangkat Daerah teknis.

Sementara itu, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan hingga penetapan Raperda. “Kami menyepakati penetapan keempat Raperda ini menjadi Perda dengan sejumlah catatan yang telah disampaikan. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Murung Raya. Empat Raperda tersebut disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan lebih lanjut di tingkat daerah.

(DiskominfoSP_Nof, Yos, Rid. Foto:Rid, Yos),

Galeri Foto:


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version