Bupati Heriyus Pastikan Kesiapan Akomodasi Tamu HUT Murung Raya

Read Time:1 Minute, 7 Second

Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Ketua Panitia HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya, Hendra Hadikusuma, meninjau kesiapan akomodasi tamu undangan menjelang puncak peringatan Hari Jadi Ke-24 Kabupaten Murung Raya, Kamis (30/7/2026).

Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni Hotel Banua Barito di Jalan Jenderal Sudirman, Puruk Cahu, yang dipersiapkan sebagai tempat menginap tamu undangan dari luar daerah.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas akomodasi dalam kondisi siap, nyaman, bersih, dan mampu memberikan pelayanan terbaik selama rangkaian kegiatan HUT berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus meninjau langsung kondisi kamar, fasilitas pendukung, area pelayanan, serta kesiapan pengelola hotel dalam menyambut para tamu.

Bupati menegaskan bahwa kesiapan akomodasi menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan kesan positif kepada tamu yang hadir pada peringatan HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya.

Ia juga meminta panitia pelaksana dan pihak pengelola hotel terus memperkuat koordinasi guna memastikan seluruh kebutuhan tamu, mulai dari kebersihan, keamanan, hingga kualitas pelayanan, terpenuhi dengan baik.

Ketua Panitia HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya, Hendra Hadikusuma, mengatakan peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana dan siap mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Selain akomodasi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memantau berbagai lokasi pendukung lainnya agar seluruh rangkaian Hari Jadi Ke-24 Kabupaten Murung Raya pada 1 Agustus 2026 berlangsung aman, tertib, lancar dan sukses.

(DiskominfoSP_Nof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Heriyus Buka FGD Desain Olahraga Daerah 2026

Read Time:1 Minute, 59 Second

Murung Raya, InfoPublik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Desain Olahraga Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang diselenggarakan di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Olahraga Menuju Sport Tourism” tersebut diinisiasi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Murung Raya sebagai langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan olahraga daerah yang terintegrasi dengan pengembangan sektor pariwisata.

Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Mura, Bertho K. Kondrat, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, organisasi olahraga, akademisi, pelaku pariwisata, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab.Mura, Jayadie Y. Dadi, menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Desain Olahraga Daerah bertujuan menjadi pedoman dalam pembangunan olahraga yang terarah, berkelanjutan dan mampu mendorong peningkatan prestasi olahraga sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata daerah melalui penyelenggaraan berbagai event olahraga.

Untuk memperkaya penyusunan dokumen tersebut, panitia menghadirkan narasumber dari Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah, Adi Nur Fajar, serta Dosen Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) Universitas Palangka Raya, Arief Nur Wahyudi. Keduanya memberikan materi terkait strategi pembangunan olahraga daerah, peningkatan prestasi atlet, serta pengembangan sport tourism berbasis potensi lokal.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus, menegaskan bahwa olahraga tidak hanya berorientasi pada pembinaan prestasi, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

“Transformasi olahraga menuju sport tourism merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan potensi Kabupaten Murung Raya kepada masyarakat luas. Dengan penyelenggaraan berbagai event olahraga yang didukung keindahan alam, budaya dan keramahan masyarakat, kita dapat mendorong peningkatan kunjungan wisata sekaligus menggerakkan perekonomian daerah,” tutur Heriyus.

Menurutnya, penyusunan Dokumen Desain Olahraga Daerah harus menjadi acuan pembangunan olahraga yang berorientasi jangka panjang, sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Murung Raya.

“Saya berharap forum diskusi ini dapat menghasilkan rumusan yang komprehensif dan aplikatif sebagai pedoman pembangunan olahraga di Kabupaten Murung Raya. Dokumen yang disusun hendaknya mampu menjawab tantangan zaman, memperkuat pembinaan atlet, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga, serta menjadikan olahraga sebagai bagian dari pengembangan destinasi wisata daerah,” tambahnya.

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, KONI, organisasi olahraga, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem olahraga yang maju, berprestasi dan berdaya saing.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD dan Pemkab Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

Read Time:1 Minute, 7 Second

Murung Raya, Info Publik – DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan bersama tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Raperda dinyatakan telah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan layak memperoleh persetujuan bersama.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Heriyus dan Ketua DPRD Rumiadi, disaksikan unsur Forkopimda, anggota DPRD dan pejabat terkait.

Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta dukungan selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurut Bupati, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 merupakan tindak lanjut terhadap perkembangan kebijakan nasional di bidang kelembagaan perangkat daerah, sekaligus menyesuaikan struktur organisasi agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Raperda tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya, termasuk memperkuat kedudukan BPBD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(DiskominfoSP_Nof, De. Foto: Rid, Yos, De).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Tandatangan PKS Dengan PT. Bank Mandiri Persero Terkait Penerima Pajak dan Rretribusi

Read Time:1 Minute, 31 Second

Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, tentang penyediaan layanan perbankan dalam rangka penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut juga dihadiri secara langsung Kepala Bank Mandiri Cabang Puruk Cahu, Deny Mirfanda, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab.Mura, Eddie Abrantes, serta tamu undangan lainnya, bertempat di aula A kantor Bupati Mura, Kamis (30/7/2026).

“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi serta layanan perbankan modern.,” kata Bupati Mura, Heriyus.

Dikatakannya, saat ini tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Oleh karena itu, sistem pembayaran pajak dan Retribusi Daerah harus mampu memberikan, kemudahan, kecepatan, keamanan, serta kepastian bagi masyarakat, melalui kerja sama ini diharapkan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan lebih mudah, kapan saja dan di mana saja.

“Selain meningkatkan kualitas pelayanan, digitalisasi pembayaran juga akan memperkuat sistem administrasi keuangan daerah seluruh transaksi dapat tercatat secara elektronik, meminimalkan risiko kesalahan pencatatan, meningkatkan transparansi, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada PT. Bank Mandiri (persero) Tbk, “saya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terjalinnya kerjasama strategis ini. Semoga sinergi yang kita bangun dapat memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sistem penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.“ imbuhnya.

Sementara itu, kepala Bank Mandiri Cabang Puruk Cahu, Deny Mirfanda, mengatakan apapun yang menjadi kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya pihak Bank Mandiri berkomitmen dan siap mendukung.

“Semoga kami juga bisa berkontribusi buat kebutuhan Kabupaten Murung Raya dan untuk masyakarat,” pungkasnya.

(DiskominfoSP_Nof, Ad. Foto: Ad).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version