Pemkab Mura Sosialisasikan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah

Read Time:59 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B kantor Bupati setempat, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai kebijakan, mekanisme, serta instrumen penilaian guna mengukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan perangkat daerah.

Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten I Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi seluruh Perangkat Daerah agar proses penilaian berjalan objektif, akurat dan sesuai ketentuan.

Ia juga mengingatkan bahwa penilaian ini merupakan instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata serta menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menyampaikan bahwa objek penilaian meliputi 28 Perangkat Daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan dan 10 UPT.Setelah sosialisasi, akan dilaksanakan pendampingan, verifikasi, serta pengumpulan data dukung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Lurah, serta perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura.

(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto: Rid, Log, Ne).