Pemkab Mura Matangkan Relokasi Pasar Demi Keselamatan Warga

Read Time:1 Minute, 23 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memantapkan rencana pembongkaran dan relokasi pedagang Pasar Pelita Hilir, Puruk Cahu, sebagai langkah penataan kawasan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.

Pembahasan dilakukan melalui rapat koordinasi teknis yang dipimpin Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, Senin (7/9/2026), bersama sejumlah Perangkat Daerah dan instansi terkait, serta perwakilan pengurus pasar.

Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten II Setda Kab. Mura, K. Zen Wahyu Priyatna menjelaskan, kondisi fisik bangunan menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil langkah pembongkaran.

Berdasarkan kajian akademis dan evaluasi teknis konsultan Universitas Palangka Raya pada 2024, bangunan pasar dinilai sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Apalagi pasar ini setiap hari menjadi tempat bertemunya pedagang dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Rencana pembongkaran telah dianggarkan sejak 2025, namun pelaksanaannya sempat tertunda karena sejumlah tahapan administrasi dan teknis. Kini, pembahasan difokuskan pada pematangan jadwal pembongkaran, mekanisme pengosongan serta skema relokasi pedagang ke tempat penampungan sementara.

Pemerintah juga memastikan aspek teknis lainnya menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan puing dan limbah hasil pembongkaran hingga pengamanan lokasi. Pengosongan area akan dilakukan secara terkoordinasi agar proses berjalan tertib dan tidak membahayakan pedagang maupun pengunjung.

Ia juga meminta seluruh stakeholder terkait menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Sosialisasi kepada pedagang, kesiapan lokasi relokasi, administrasi pekerjaan serta dukungan pengamanan akan terus dikoordinasikan agar pelaksanaan berjalan lancar.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Murung Raya berharap proses pembongkaran dan relokasi dapat terlaksana secara tertib dengan tetap memperhatikan kepentingan pedagang dan masyarakat. Penataan Pasar Pelita Hilir diharapkan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih aman, tertata dan nyaman bagi seluruh warga.

(DiskominfoSP_Nof, Log. Foto: Log).