APBD Perubahan 2026 Murung Raya Disetujui, Bupati Tekankan Percepatan Program

Read Time:49 Second

Murung Raya, Info Publik – APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui bersama Eksekutif dan Legislatif dalam Rapat Paripurna ke-5, masa Sidang III DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi kepada DPRD, TAPD dan seluruh perangkat daerah atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan Perubahan APBD 2026.

Heriyus menegaskan seluruh Perangkat Daerah harus segera menindaklanjuti program yang telah disepakati, mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan.Ia juga menyoroti serapan anggaran yang masih di bawah 50 persen.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan kegiatan diperlukan agar program tidak tertunda dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Bupati meminta kepala Perangkat Daerah meningkatkan kinerja dan mempercepat pelaksanaan kegiatan, baik program langsung maupun pembangunan fisik.

“Selain itu, perencanaan program strategis Tahun Anggaran 2027 diminta mulai disusun sejak akhir 2026 agar pelaksanaannya lebih matang dan tepat waktu,” ucapnya.

Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan melalui proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.

(DiskominfoSP_Nof, Ren. Foto: Ren, Ed).