Murung Raya, Info Publik – Berdasarkan laporan pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya, Selasa (20/10/2026) pukul 06.00 WIB, kualitas udara tercatat berada pada kategori berbahaya.
AQMS Kabupaten Murung Raya, Herwanto, S.M., melaporkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan nilai PM2.5 sebesar 1.322 dan PM10 sebesar 694. Data tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama di luar ruangan.
Partikel PM2.5 dan PM10 merupakan jenis pencemar udara yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Paparan terhadap partikel tersebut berisiko mengganggu kesehatan, sehingga upaya mengurangi paparan perlu menjadi perhatian bersama.
Masyarakat diimbau menggunakan masker ketika harus keluar rumah dan menunda aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak. Perhatian lebih juga perlu diberikan kepada anak-anak, lansia, serta warga yang rentan mengalami gangguan pernapasan.
Ditengah kondisi udara yang belum baik, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan gejala seperti batuk, iritasi mata, atau sesak napas. Jika mengalami keluhan, segera cari bantuan medis sesuai kebutuhan.
Informasi hasil pemantauan AQMS diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengambil langkah pencegahan secara bijak. Warga juga diimbau mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari sumber resmi agar dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi terkini.