Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, dalam waktu dekat bakal ada perombakan pejabat eselon II, jika sebanyak 18 pejabat eselon II yang sudah mengikuti proses uji kelayakan tersebut ternyata dinilai berkinerja tidak sesuai dengan bidang keahliannya. “Kan sesuai aturan dimungkinkan kepala daerah bisa melakukan perombakan selagi masih dalam aturan. Salah satunya melalui assessment dan job fit, sesuai rekomendasi pusat dan hasil penilaian panitia seleksi dan nantinya akan diumumkan dalam waktu dekat nanti,” terang Hermon Mura, Rabu (07/02/20).
Hasil dari proses job fit itu nantinya akan menjadi acuan Bupati untuk menentukan posisi yang tepat bagi seorang pejabat eselon II di Pemkab Murung Raya. Sekretaris Daerah juga menjelaskan terkait kompetensi jabatan, yaitu diukur dari tiga hal yaitu kompetensi manajerial, kompetensi bidang, dan kompetensi sosial kultural. Perlu diketahui, beberapa dinas yang kosong saat ini diantaranya, posisi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PPKAD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Staf Ahli Bupati “OPD jangan monoton. Buatlah terobosan terobosan, jangan hanya program progam yang itu ke itu saja,” ujar Sekda. (MC DiskominfoSP Mura)
]]>