Masyarakat Mura Antusias Sambut Pasar Murah Yang Digelar Pemprov Kalteng

Read Time:1 Minute, 12 Second

Murung Raya, InfoPublik– Mewakili Gubernur Kalteng, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin membuka pasar murah bertempat di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), minggu (17/3/2024).

Dalam rangka Kalteng Berbagi Berkah dan pengendalian inflasi daerah di wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2024, Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan pasar murah yang dilaksanakan dari tanggal 17 s.d 19 Maret 2024.

Kegiatan pasar murah di Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya ini dilaksanakan pada 3 (tiga) titik lokasi yaitu di Halaman Mesjid Agung Kecamatan Murung, Halaman Balai Desa Mangkahui dan di Halaman Kantor Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Sekda Prov. Kalteng, Nuryakin mengatakan, karena ini pasar murah atau pasar penyeimbang maka harganya tidak sama dengan harga di pasar, tetapi tidak boleh gratis.

“Harga beras Rp175.000,- per 10 Kg, hari ini disubsidi oleh Pemerintah Provinsi sebesar Rp155.000,- sehingga masyarakat membayar sebesar Rp20.000,- saja” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Murung Raya Hermon, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Kalteng atas terselenggaranya pasar murah untuk masyarakat di Kabupaten Murung Raya tersebut.

“Hal ini merupakan sesuatu yang menggembirakan kita semua di bulan penuh berkah ini, di tengah kondisi ekonomi saat ini, dimana sejumlah bahan pokok mengalami inflasi harga yang cukup tinggi” ujar Hermon.

Usai kegiatan di lokasi pertama, selanjutnya rombonga bertolak ke lokasi kedua di halaman Balai Desa Mangkahui dan dilanjutkan membuka pasar murah di lokasi ketiga halaman Kantor Camat Tanah Siang Selatan.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Mura Silahturahim ke Kompi Senapan C

Read Time:43 Second

Murung Raya, InfoPublik – PJ Bupati Murung Raya (Mura), Hermon silaturahmi ke Kompi Senapan C, Jumat (15/3/2024).

Dalam silahturahmi tersebut Pj Bupati Mura, Hermon disambut Danramil 07/Murung, Kapten Inf M. Syahroni, Danton 1 Kipan C Yonif 631/Atg, Letda Inf Poyari.

Pj Bupati, Hermon mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka silahturahmi dan secara khusus juga meninjau bangunan-bangunan yang ada di Kompi Senapan C.

“Banyak bangunan peninggalan Belanda di Kompi yang perlu direhab kedepannya, karena bangunan tersebut peninggalan sejarah yang perlu di jaga,” kata Hermon.

Hermon berharap kedepannya beberapa bangunan tersebut perlu direhab untuk kedepannya.

Sementara itu, Danramil 07/Murung, Kapten Inf M. Syahroni menuturkan, Kompi Senapan C kala itu merupakan benteng yang digunakan Belanda.

“Kami menyambut baik kunjungan pak Pj Bupati dan jajaran. Semoga memperkuat sinergisitas kita bersama dan apa yang menjadi harapan kita bersama bisa terwujud,” ungkapnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Murung Raya Gelar Siraman Rohani

Read Time:56 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali memulai lagi kegiatan ibadah keagamaan khusunya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak.

“Kita Pemerintah Daerah Murung Raya rutin melaksanakan siraman rohani baik untuk agama Islam, Kristen dan agama lainnya,” tutur Pj Bupati Mura, Hermon usai menghadiri kegiatan ibadah siraman rohani agama Nasrani yang berlokasi di balai jemaat Nazaret, Jumat (15/3/2024) siang.

Hermon mengatakan, siraman rohani dengan tujuan untuk memperkuat iman dan semangat para ASN atau tenaga kontrak dalam bekerja.

“Harapan kami adalah dengan dilakukanya kegiatan ibadah seperti ini secara rutin, akan memberikan dampak pada mereka yang berkaitan dengan kinerja mereka secara profesional, semangat jujur dan disiplin khusunya para ASN dan tenaga kontrak,” ungkap Hermon.

Ia juga menuturkan bahwa pada setiap kegiatan ibadah keagamaan, Pemerintah Daerah telah menjadwalkan setiap Dinas/Badan/Satuan secara bergantian untuk bertanggungjawab dan memfasilitasi acara ibadah.

Pj Bupati, Hermon juga mengatakan kegiatan ini sebagai wujud perhatian Pemerintah setempat, dalam membina mental dan spiritual para pegawai di lingkungan Pemkab Mura.

Karena pihaknya, selain gencar melaksanakan pembangunan di segala bidang, juga tidak kalah penting mewujudkan para pegawai yang Berakhlak Mulia.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kankemenag Mura Bersinergi dengan Diskominfo SP, Penyeragaman Sirine Berbuka Puasa

Read Time:1 Minute, 25 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) bersinergi bersama Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kab.Mura dalam hal penyeragaman Sirine waktu berbuka Puasa melalui radio SMURA 101,5 FM.

Di ruang kerjanya Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIKP) Kab.Mura Hendry Januardy menerima kunjungan Kepala KanKemenag Kab.Mura H. Marzuki Rahman, Rabu (13/3/2024).

Pertemuan koordinasi tersebut dalam rangka bekerjasama untuk menyatukan waktu berbuka puasa melalui radio SMURA. 101,5 FM.

Dalam pertemuan tersebut, H. Marzuki Rahman menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan jadwal waktu sholat dan berbuka puasa dan sudah diterbitkan untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Murung Raya agar seragam.

“Namun, di lapangan terdapat perbedaan penggunaan jam di setiap Masjid sehingga waktu berbuka tidak serentak. Berdasarkan hal tersebut, Kankemenag bersama tokoh agama dan pengurus Masjid di Kabupaten Murung Raya mengusulkan agar Radio SMURA 101,5 FM menjadi pusat penyiaran waktu berbuka puasa,” tuturnya.

Harapannya, melalui Radio SMURA Masjid-masjid dapat menyampaikan waktu berbuka secara serentak kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang PIKP Kab.Mura Hendry Januardy menyatakan pihaknya menyambut baik terkait usulan dari KanKemanag Kab.Mura. Dalam rangka bulan Suci Ramadan Pemkab Mura melalui Diskominfo SP (Radio SMURA 101.5 FM) berpartisipasi menjadi pusat penyiaran penyeragaman waktu berbuka puasa secara serentak kepada masyarakat melalui Masjid, Langgar dan Musala yang ada di Murung Raya.

“Cakupan siaran Radio SMURA 101,5 FM ini sangat luas jangkauannya hal ini tentu sangat membantu masyarakat agar mengetahui waktu sholat dan berbuka puasa yang tepat sesuai dengan jadwal Imsakiyah 1445 H/ 2024 M Kementerian Agama RI, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Provinsi Kalimantan Tengah untuk daerah Kabupaten Murung Raya,”kata Hendry.

(DiskominfoSPMura_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Hermon Imbau Jaga Kedamaian dan Harmonisasi

Read Time:54 Second

Murung Raya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan harmonisasi di bulan Suci Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Hermon saat menghadiri pembukaan Pasar Ramadan 1445 H/ 2024 M yang bertempat di Jl. Jenderal Sudirman tepatnya depan Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Selasa (12/3/2024).

“Kami imbau masyarakat untuk tetap menjaga silaturahmi serta terus meningkatkan amal Ibadah, sehingga kita dapat meraih nilai Ketaqwaan disisi Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Hermon.

Ditempat yang sama Pj Bupati Mura, Hermon mengatakan, tujuan dari pasar Ramadan ini untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan khususnya bagi pengrajin dan pedagang olahan makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbuka puasa sekaligus sebagai sarana masyarakat khususnya yang sedang menjalankan ibadah puasa untuk mencari menu berbuka puasa dengan mudah dan banyak pilihan sesuai selera.

“Adanya pasar Ramadan tentunya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat dan selama adanya pasar Ramadan akan ada peredaran uang dilingkungan masyarakat lokal,” kata Hermon.

Ia juga berharap dengan adanya kegiatan pasar Ramadan ini bisa dimanfaatkan secara baik dan bijak oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Baru Dibuka, Pasar Ramadan Murung Raya Diserbu Pembeli

Read Time:1 Minute, 18 Second

Murung Raya, InfoPublik – Hari pertama pasar Ramadan Kabupaten Murung Raya (Mura) langsung diserbu pembeli yang berbelanja untuk persiapan berbuka puasa dan sahur.

“Pasar Ramadan ini hadir kembali untuk kita semua sebagai langkah Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat khususnya umat muslim yang sedang menjalankan Ibadah puasa guna mempersiapkan menu buka puasa dan sahur,” tutur Pj Bupati Mura, Hermon saat buka secara resmi pasar Ramadan yang berlokasi di depan Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Selasa (12/3/2024).

Pj Bupati Mura, Hermon mengatakan pasar Ramadan yang merupakan agenda rutin tahunan dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam menyediakan menu berbuka puasa dan sahur, pasar Ramadan ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah untuk mengakomodasi para pedagang makanan dalam berusaha,” ucapnya.

Tampak pasar Ramadan ini disambut dengan baik oleh masyarakat karena menjadi wisata kuliner beragam masakan, kue dan minuman, pembeli bukan hanya warga beragama muslim tapi juga ada pembeli dari agama non-muslim yang datang berbelanja.

Kepala Diskop UKM Perindag Kab.Mura, Suria Siri dalam laporannya menyampaikan, kegiatan pasar Ramadan ini akan berlangsung sampai tanggal 11 April 2024 mendatang.

“Sampai pada hari ini puluhan orang yang mendaftar atau berdagang di lapak pasar Ramadan ini,” kata Suria Siri.

Selain itu di lokasi yang sama Diskop UKM Perindag Kab.Mura menggelar Operasi Pasar LPG 3 Kg.

“Kami juga menyedikan LPG sebanyak 540 tabung yang kami jual harga Rp29.500.000 sesuai HET, demikian juga hari ini kami bekerja sama dengan Bulog ada pasar pangan murah yang digelontorkan Bulog berupa beras, minyak goreng dan gula sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Bulog,” pungkas Suria Siri.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Murung Raya Buka Pasar Ramadan 1445 H

Read Time:1 Minute, 6 Second

Murung Raya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon membuka secara resmi pasar Ramadan Kabupaten Murung Raya 1445 H/ 2024 M, bertempat di Jl. Jenderal Sudirman tepatnya depan Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu, Selasa (12/3/2024).

Hadir pula dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kab.Mura, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Pj Bupati Murung Raya, Hermon mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1445 H kepada seluruh masyarakat Murung Raya yang menjalankan Ibadah Puasa.

“Mari kita selalu menjaga toleransi di tengah-tengah keragaman yang ada dan mari kita selalu merawat keberagaman itu sehingga silaturahmi di antara kita dapat terjaga dengan baik,” kata Hermon.

Hermon menyampaikan, penghargaan dan apresiasi serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholders yang telah bersinergi bersama-sama melaksanakan kegiatan pasar Ramadan ini.

“Pasar Ramadan merupakan bagian tak terpisahkan dari tradisi Ramadan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu, dimana masyarakat setempat menjual aneka menu makanan khas untuk berbuka puasa.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk, Rejikinoor yang turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas terkait atas kerjasamanya menyelenggarakan pasar Ramadan ini.

Disampaikannya bahwa Pasar Ramadan ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat satunya melalui pasar Ramadan. “Diharapkan UMKM di Murung Raya dapat terus berkembang,” tutur Rejikinoor.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan

Read Time:1 Minute, 6 Second

Murung Raya, InfoPublik– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 38 tahun 2023 tentang Penyusunan Arsip dan Pengawasan Kearsipan Internal Lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2024 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (7/3/2024).

Plt. Kepala DPK Mura Rahmat K. Tambunan mengatakan, kegiatan diikuti 100 orang peserta dan sosialiasi ini berlangsung satu hari diikuti peserta terdiri dari Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Murung Raya.

“Kami menghadirkan narasumber dua orang dari Arsip Nasional Republik Indonesia Jakarta yaitu Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Amieka Hasraf, kemudian Rio Admiral Parikesit yang menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya,” kata Rahmat.

Sementara, Pj Bupati Mura, Hermon berharap peserta sosialisasi mampu menjadi pengelola arsip yang kreatif dan inovatif. Sehingga sistem kearsipan di Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan dapat tertata dengan baik sesuai dengan standar pengelolaan kearsipan yang berlaku.

Menurutnya arsip merupakan jati diri dan identitas Bangsa serta sebagai memori acuan bahkan dalam kehidupan pertanggungjawaban bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara, maka harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.

“Untuk tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan Negara, khususnya Pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas layanan publik,” pungkas Hermon.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Diskominfo SP Mura Ikuti Sosialisasi Penggunaan SFR dan Alat Perangkat Telekomunikasi

Read Time:2 Minute, 28 Second

Palangka Raya, InfoPublik – Dinas, Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bidang terkait mengikuti Sosialisasi Pengenaan Sanksi Denda Administratif Terhadap Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat Perangkat Telekomnikasi Serta Layanan Perizinan Pada Dinas Bergerak Darat, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (7/3/2024).

Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan tentang Pengenaan Sanksi Denda Administrasi Terhadap Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) & Alat/Perangkat Telekomunikasi dan Layanan Perizinan Pada Dinas Bergerak Darat.

Asisten Adum Sri Suwanto saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengatakan pemanfaatan teknologi itu harus mematuhi dan memenuhi regulasi yang ditentukan, sehingga tidak membahayakan keamanan negara dan keselamatan manusia. Spektrum Frekuensi Radio atau dikenal dengan singkatan SFR itu sendiri merupakan sumber daya alam terbatas yang sangat penting bagi kehidupan manusia di era modern. Spektrum Frekuensi Radio digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti komunikasi, penyiaran, dan bahkan navigasi.

“Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang tidak tertib, dapat mengakibatkan gangguan terhadap berbagai layanan publik, diantaranya komunikasi seluler, penerbangan, dan penyiaran. Untuk itu, penggunaan spektrum frekuensi radio perlu diatur melalui ketentuan perundang-undangan, agar berjalan sesuai parameter teknis yang memenuhi standar”, tutur Sri.

Dijelaskan Sri, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menerbitkan sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Permenkominfo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio. Diatur dalam Permenkominfo 7 Tahun 2021 itu bahwa, penggunaan Spektrum Frekuensi Radio wajib terlebih dahulu mendapatkan izin dari Menteri.

“Penggunaan SFR juga wajib dilakukan sesuai dengan peruntukan, dan tidak menimbulkan gangguan yang merugikan pengguna Spektrum Frekuensi Radio lain, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, jelasnya.

Kepala Balmon SFR Kelas II Palangka Raya Rohmudin dalam Press Release menyampaikan bahwa “Pola pengawasan dan pengendalian terhadap pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat perangkat telekomunikasi bergeser, yang sebelumnya mengedepankan aspek pidana berubah menjadi pengenaan sanksi administratif”.

Sosialisasi ini bertujuan untuk bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan stakeholder pengguna spektrum frekuensi radio serta alat dan/atau perangkat telekomunikasi agar menggunakan spektrum frekuensi radio yang berizin dan sesuai dengan peruntukkannya serta menggunakan perangkat telekomunikasi yang sudah tersertifikasi agar terhindar dari pengenaan sanksi administrasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal lingkup Prov. Kalteng/Kab/Kota, Para Narasumber dari Ditjen SDPPI Kemenkominfo RI serta Para pelaku/pegiat SFR dan APT.

Sementara itu usai mengikuti kegiatan, Kabid Pengelolan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo SP, Kab.Mura Hendry Januardy mengatakan, kegiatan ini sekiranya bermanfaat bagi Perangkat Daerah khususnya Lingkup Pemkab Murung Raya yang menggunakan frekuensi Handy Talky (HT), agar bisa secara resmi mendaftar dan mendapatkan sertifikasi SFR/APT, berdasarkan UU No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang no 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, sehingga terhindar dari sanksi denda administrasi pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat/perangkat telekomunikasi.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Forkopimda Mura Sambut Kunker Kajati Kalteng

Read Time:1 Minute, 0 Second

Murung Raya, InfoPublik – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya (Mura) sambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Undang Mugopal beserta rombongan bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya, Rabu (6/3/2024).

Pj. Bupati Mura, Hermon menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Kalteng di Bumi Tana Malai Tolung Lingu, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan kerja serta silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Ia juga menyampaikan, selama ini jalinan kemitraan antara Pemkab Mura dengan unsur Forkopimda sangatlah harmonis dan sinergitas sehingga pembangunan di Kabupaten Murung Raya berkembang serta membawa manfaat bagi masyarakat.

“Jalin terus sinergisitas kita demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, kondusif berjalan dengan baik dan lancar,” tutur Hermon.

Sementara Itu, Kajati Kalteng, Undang Mugopal menyampaikan apresiasi atas penyambutan Pj. Bupati Mura beserta jajaran dan harapan kedepan Kejari Murung Raya tetap solid bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda dalam mengemban tugas untuk masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Saya juga ingin melihat langsung di lapangan bagaimana kondisi sarana dan prasarana Kejari Murung Raya, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas khususnya penanganan perkara hukum serta mensosialisasikan produk hukum dengan baik dan benar,” ungkapnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version