Upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya Pengendalian dan Penaggulangan KARHUTLA

Read Time:48 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – : Murung Raya – Upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya Pengendalian dan Penaggulangan KARHUTLA terus dilakukan mulai dari kewaspadaan, kesigapan, pencegahan dan deteksi dini. Kamis (08/08).

Pada Apel Siaga Darurat Bencana KARHUTLA di halaman kantor Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan, “Beberapa hal terkait dalam pengendalian dan penaggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan khususnya di Murung Raya yakni : Identifikasi ancaman dan kerentanan, Penerapan rencana kontijensi bencana kebakaran hutan dan lahan, Aktivasi rencana operasi penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan, Inventarisasi dan identifikasi semua sumber daya untuk dimobilisasi pada saat keadaan darurat, Menciptakan sistem informasi yang mudah diakses guna penyebarluasan informasi secara bertanggung jawab, Melaksanakan rapat koordinasi terpadu yang melibatkan seluruh elemen baik Pemerintah, masyarakat dan swasta.

“Perlu adaya pendekatan sosial budaya melalui sosialisasi, penyuluhan serta kampanye yang bersifat persuasif edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai dampak dari bahaya kebakaran hutan dan lahan”. Tegas Wakil Bupati Mura Rejikinoor. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Dampak Dari Kebakaran Hutan dan Lahan Berpotensi Pada Timbulnya Polusi Asap

Read Time:50 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya : Murung Raya – Dampak Dari Kebakaran Hutan dan Lahan Berpotensi Pada Timbulnya Polusi Asap.    

Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2019 dilaksanakan di halaman kantor Bupati Murung Raya (Mura). Kamis (08/08).

Bupati Mura yang diwakili oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor memimpin Apel Siaga Darurat Bencana KARHUTLA Kabupaten Mura Tahun 2019.

“Kebakaran hutan dan lahan ini masih menjadi permasalahan yang serius di Kabupaten Murung Raya. Perilaku membakar hutan dan lahan untuk mencari kuntungan jangka pendek harus dihentikan. Hal terpenting dalam proses ini adalah meninggalkan kebiasaan dan perilaku tersebut dan mengembangkan paradigma baru mengenai pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan dan melindungi kelestarian lingkungan dan keanekaragaman”. Ucap Rejikinoor dalam sambutannya.

Dampak dari kebakaran hutan lahan berpotensi pada timbulnya polusi asap yang selalu menjadi sorotan atau perhatian Nasional bahkan Dunia Internasional dikarenakan belum maksimalnya sinergitas 3 (Tiga) pilar penyelenggara penanggulanagan bencana yaitu Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha mulai dari pra bencana, saat bencana hingga pasca bencana. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Read Time:53 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya : Murung Raya – Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kabupaten Murung Raya (Mura) merupakan kejadian yang berulang-ulang setiap tahunnya, terutama pada musim kemarau.

Periode musim kemarau panjang ini tentunya diiringi dengan curah hujan yang menurun pada lokasi tertentu, kondisi kekeringan berkepanjangan ini dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan ini bukan hanya berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat dan tentu saja melepaskan emisi karbon (CO2) ke udara, yang menyumbang masalah perubahan iklim, yakni timbulnya kabut asap”. Ucap Wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor pada saat Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2019 di halaman kantor Bupati Murung Raya Kamis (08/08).

“Kepada semua pihak agar sungguh-sungguh mencermati dan seksama dalam mensukseskan pencegahan, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta dapat memahami bahwa antisipasi bencana diperlukan upaya kesiapsiagaan dan pencegahan dini dalam hal penanggulangan bencana yang terencana, terpadu dan menyeluruh dengan melibatkan semua potensi daerah yang ada”. Tegas Wakil Bupati Mura Rejikinoor. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Apel Siaga Darurat Bencana KARHUTLA Kabupaten Murung Raya Tahun 2019

Read Time:1 Minute, 26 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya : Murung Raya – Kabupaten Murung Raya memiliki luas wilayah sekitar 23.700 KM2 yang di dominasi oleh pegunungan, perbukitan, hulu sungai dan riam-riam. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kabupaten Murung Raya memiliki hutan sebesar 1.235.937 HA.

Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2019 dilaksanakan di halaman kantor Bupati Murung Raya. Kamis (08/08) Pagi.

Hadir dalam Apel Siaga Darurat Bencana KARHUTLA Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, perwakilan POLRES Murung Raya beserta jajaran, Dandim 1013 Muara Teweh yang diwakili Perwira Penghubung beserta jajaran, Para Asisten Sekda Kabupaten Murung Raya , Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Murung Raya beserta jajaran, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya, Kepala UPTD KPHP Unit 2 Kabupaten Murung Raya, peserta Apel Siaga Darurat Bencana KARHUTLA Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 dan Insan pers.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan, “Penyebab kebakaran hutan dan lahan 90% adalah akibat ulah manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, faktor alam juga turut mendukung dalam penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan, seperti kemarau panjang dan terjadinya gejala El Nino”.

“Apel Siaga Darurat Bencana KARHUTLA Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 ini merupakan kerangka partisipatif antara Pemerintah Daerah, organisasi masyarakat, perusahaaan dan masyarakat lokal secara umum melalui revitalisasi kearifan lokal dan pengintegrasian teknologi modern dalam pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab semua pihak, baik Pemerintah, masyarakat maupun swasta, sehingga keberhasilan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan sangat tergantung dari peran aktif serta komitmen para pihak terkait”. Tegas Rejikinoor. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi Ke-17 Kabupaten Lamandau

Read Time:52 Second
<![CDATA[

MC_MurungRaya : Lamandau – Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menghadiri serangkaian acara Hari Jadi Ke-17 Kabupaten Lamandau Tahun 2019, peringatan kali ini bertemakan “Menuju Lamandau Juara” dan sub tema “Dengan Semangat Hari Jadi ke-17 Kabupaten Lamandau Kita Bergerak Cepat Melaksanakan Perubahan Demi Kabupaten Lamandau Yang Maju dan Sejahtera Menuju Kalteng Berkah.”

Upacara digelar di halaman kantor Bupati Lamandau yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin YahyaHadirnya Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng dan Bupati LamandauHendra Lesmana, Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto,  Tokoh Adat, Agama, masyarakat, pelajar, dan para tamu undangan lainnya selaku tuan rumah, Rabu (07/08).

Perdie M. Yoseph, mengatakan “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Murung Raya, saya mengucapkan selamat Hari Jadi Ke-17 Kabupaten Lamandau. Semoga masyarakatnya maju dan sejahtera menuju Kalteng Berkah,” ungkapnya.

Dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat yang ada untuk  meningkatkan dan menfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Saya yakin kabupaten Lamandau akan mampu “Menuju Lamandau Juara,” tegasnya. (DiskominfoSP_MC: Anr)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wakil Bupati Mura Hadiri Rakor Pengendalian Program-Program Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan II TA 2019

Read Time:58 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya : Murung Raya – Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program-Program Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan II Tahun Anggaran 2019.

Acara ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah, melibatkan seluruh Perangkat Daerah dan Bappeda Kabupaten/Kota se- Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (7/8).

Sampai dengan tanggal 31 Juli 2019 (Triwulan II), realisasi fisik dan keuangan Kabupaten Murung Raya menempati urutan lima teratas se-Kalteng dengan persentase 42,18% untuk realisasi keuangan dan 48,32% untuk realisasi fisik.

“Rakodal ini merupakan suatu senergitas dan sinkronisasi dalam realisasi pencapaian pembangunan yang akan kita implementasikan setiap daerah di Kalteng khususnya di Kabupaten Murung Raya,” Ungkap Wakil Bupati Murung Raya.

Realisasi   pencapaian   pelaksanaan pembangunan tahun 2019 sampai dengan Triwulan II, berupa capaian kinerja anggaran (realisasi keuangan maupun fisik belanja dan pendapatan) dan permasalahan serta kendala yang dihadapi sebagai bahan untuk evaluasi.

“Tentu kita selaku pemerintah berupaya semaksimal mungkin dalam percepatan pembangunan dan penggunaan anggaran supaya tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat agar dapat mengurangi angka kemiskinan.” Tegasnya (DiskominfoSP_MC: Anr)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Penanggulangan Kebakaran Hutan di Desa Danau Usung

Read Time:54 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya : Murung Raya- Akibat kemarau berkepanjangan beberapa bulan terakhir ini, kebakaran hutan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Murung Raya khususnya didaerah Jalan arah ke Kelurahan Muara Laung yang secara administratif masuk wilayah Desa Danau Usung. Selasa (6/8)

Kronologi kejadian terjadi pada pukul 12:15 WIB berdasarkan laporan warga yang telah masuk ke TRC (Tim Reaksi Cepat) BPBD Kabupaten Murung Raya. Bersama TNI, POLRI, Mangala Agni, dan Brigade Dalkarhutla Dinas Lingkungan Hidup Murung Raya dengan sigap merespon dan berangkat membawa 2 unit mobil slip on, 3 unit mobil operasional, 1 unit sepeda motor, 2 unit mesin waterax, selang, nozzle serta drone. Tim gabungan tersebut tiba dilokasi pada pukul 12:20 WIB sampai api bisa dipadamkan pada pukul 16:40 WIB.

“Akibat kobaran api, hutan dan lahan disekitar wilayah kabupaten Murung Raya hangus terbakar seluas 2,4 Ha (Hektar)” Ungkap salah satu anggota TRC BPBD Murung Raya.

Kesiapsiagaan BPBD untuk melakukan monotoring dan peningkatan melaksanakan piket posko siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan wilayah kabupaten Murung Raya disejumlah kelurahan dan kecamatan terus kita galakan. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: Anr)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Panitia Murung Raya Bermazmur Terbentuk

Read Time:1 Minute, 35 Second
<![CDATA[

MC_MurungRaya : Murung Raya – Dalam rangka meningkatkan kesadaran beragama dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 45, Majelis Sinode GKE Perwakilan Kabupaten Murung Raya telah membentuk Panitia Murung Raya Bermazmur Tahun 2019. Menurut Ketua Perwakilan, Perdie M. Yoseph mengatakan “Kegiatan Murung Raya Bermazmur ini dimaksudkan sebagai sarana kesaksian dan salah satu wujud partisipasi umat Kristen dalam pembangunan, khususnya dalam bidang kerohanian, moral etik dan spiritual dalam upaya mencapai masyarakat adil makmur dan sejahtera. Kegiatan Murung Raya Bermazmur akan menghadirkan Penyanyi Rohani, Maria Kalista, Gracia Efifania dan Yansen dari Biak-Papua”. Senin (05/08).

Menurut Perdie M. Yoseph “Murung Raya Bermazmur Majelis Sinode GKE Perwakilan Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 dimaksudkan sebegai ungkapan  rasa syukur, sukacita dan kesetiaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas Hari Jadi ke 17 Kabupaten Murung Raya dan HUT ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sementara itu menurut Bimo Santoso yang dipercaya menjadi ketua panitia menyampaikan bahwa “Kegiatan Murung Raya Bermazmur Majelis Sinode GKE Perwakilan Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 bertujuan untuk menampung dan mendorong aspirasi dan hasrat umat Kristen dalam kegiatan pembinaan kerohanian”.

Kegiatan Murung Raya Bermazmur juga bertujuan untuk membina persekutuan untuk memupuk rasa persaudaraan sehingga dapat saling membangun untuk meningkatkan kualitas Iman. Lebih lanjut Bimo yang sehari-hari sebagai Ketua Komisi Pelayanan bapak GKE Resort Puruk Cahu ini menerangkan bahwa “Kegiatan Murung Raya Bermazmur yang akan menampilkan talenta kaum muda Gereja di bidang seni musik dari beberapa Kabupaten/Kota juga bertujuan untuk mengembangkan kreativitas seni dan budaya yang hidup dalam tata Ibadah umat Kristen, sekaligus memelihara dan melestarikan budaya daerah”.

Murung Raya Bermazmur yang akan diikuti kurang lebih 2500 kaum muda dari 5 Kabupaten (Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Gunung Mas, Murung Raya), dan 1 Kota Palangka Raya ini akan digelar pada tanggal 24 Agustus 2019 di Stadion Futsal Komplek Stadion WMY Jl. Jend. Sudirman, Puruk Cahu. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Murung Raya mengalami kenaikan pada APBD Perubahan Tahun 2019

Read Time:1 Minute, 28 Second
<![CDATA[

MC_MurungRaya : Murung Raya – Dalam penjelasannya pada Rapat Paripurna Ke-6 (enam) Masa Sidang Ke-II (dua) Tahun Sidang 2019 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (5/08/2019) di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya Jl. Gatot Subroto Puruk Cahu, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan Tahun 2019 secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.125.000.000,- atau naik sebesar 1.57% dari target pada APBD Murni Tahun 2019 sebesar Rp. 71.703.899.791,- dan pada APBD Perubahan Tahun 2019 menjadi Rp. 72.828.899.7191,-

Kenaikan PAD tersebut sesuai dengan hasil rapat pembahasan KUPA/ PPAS tahun 2019 antara Badan Anggaran DPRD Kab. Murung Raya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama beberapa Perangkat Daerah yang telah disepakati pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2019.

Selain dari PAD, kenaikan juga terjadi pada Dana Perimbangan, pada APBD Murni Tahun 2019 Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp. 954.724.867.000,- dan pada APBD Perubahan Tahun 2019 menjadi Rp. 954.893.423.000,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 168.556.000,- atau setara dengan 0.02%. Namun dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami penurunan dari target pada APBD Murni Tahun 2019 sebesar Rp.171.286.388.404,- menjadi Rp. 170.721.448.404,- sehingga terjadi penurunan sebesar Rp. 564.940.000,- atau setara dengan 0.06%.

Perdie menegaskan bahwa dengan demikian secara keseluruhan Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya  yang terdiri dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan dari sebelum perubahan sebesar Rp. 1.197.715.155.195,- dan setelah perubahan menjadi Rp. 1.198.443.771.195,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 728.616.000,- atau setara dengan 0.06%. (DiskominfoSP_MC:Anr)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya terhadap KUPA/ PPAS Tahun Anggaran 2019

Read Time:2 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC_MurungRaya : Murung Raya – Bupati Murung Raya menyampaikan penjelasan pada Rapat Paripurna Ke-6 (enam) Masa Sidang Ke-II (dua) Tahun Sidang 2019 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (5/08/2019) di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya Jl. Gatot Subroto Puruk Cahu.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Ke-6 (enam) Masa Sidang Ke-II (dua) Tahun Sidang 2019 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Wakil Ketua DPRD Likon, Wakil Bupati Rejikinoor, Pj. Sekretaris Daerah Nyarutono Tunjan sebagai Ketua TPAD, anggota-anggota DPRD,  Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat dan  tokoh agama serta  wartawan cetak maupun elektronik.

Didampiingi Wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor, dalam penjelasannya Perdie menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat pembahasan KUPA/ PPAS tahun 2019 antara Badan Anggaran DPRD Kab. Murung Raya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama beberapa Perangkat Daerah pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2019 telah disepakati beberapa hal yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan Tahun 2019 secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar 1,57% dari target APBD Murni Tahun 2019, Dana Perimbangan mengalami kenaikan 0.02%, sedangkan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami penurunan sebesar 0.06%, dengan demikian secara keseluruhan Pendapatan Daerah secara keseluruhan mengalami kenaikan dari sebelum perubahan Rp. 1.197.715.155,- menjadi setelah perubahan Rp. 1.198.443.771.195,- yaitu bertambah Rp. 728.616.000,- atau setara dengan 0.06%.

Lebih lanjut Perdie menjelaskan bahwa konsekuensi dari berubahnya Pendapatan Daerah, maka Pemerintah Daerah telah memproyeksikan Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 16.277.562.564,- atau setara dengan 1.35% dari APBD Murni Tahun 2019 Rp. 1.205.048.060.392.- menjadi Rp. 1.221.325.622.956,- pada APBD Perubahan Tahun 2019, tetapi peningkatan tersebut terjadi pada komponen belanja yang bersifat sudah ditentukan penggunaannya dan tidak berpengaruh secara langsung terhadap belanja Perangkat Daerah yang harus melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan program dan kegiatan prioritas masing-masing Perangkat Daerah baik bersifat Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung.

Selanjutnya tahapan setelah  Nota Kesepakatan  ditandatangani DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap KUPA/ PPAS Tahun Anggaran 2019 masing-masing Perangkat Daerah menginput RKA Perubahan mulai tanggal 6 s.d 8 Agustus 2019, penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun 2019, pemandangan umum Fraksi DPRD dan jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD pada tanggal 9 Agustus 2019, pembahasan RKA masing-masing Perangkat Daerah dengan Komisi-Komisi DPRD pada tanggal 12 s.d 14 Agustus 2019 dan Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun 2019 menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2019 kemudian selanjutnya dilakukan konsultasi Perda Perubahan Tahun 2019 kepada Gubernur Kalteng di Palangka Raya. (DiskominfoSP_MC:Anr)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version