Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Bupati Mura Ikuti Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Secara Virtual
    Berita Murung Raya

    Bupati Mura Ikuti Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Secara Virtual

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel9 September 2021Updated:9 September 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MC_Murung Raya – Bertempat di aula A, Kantor Bupati Murung Raya (Mura), Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph didampingi Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kalteng, rakor ini dihadiri secara virtual oleh Bupati/Walikota se-Kalteng, Kamis (09/9/2021).

    Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama. Dalam arahannya, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan agar Kepala Daerah memberika contoh yang baik kepada Kepala OPD di Daerah masing-masing.

    “Kepada Kepala Daerah, komunikasi dua arah sangat penting. Jadi jangan sungkan, contohnya terkait manajemen ASN. Selain terkait manajemen asn yakni terkait PBJ. Kepada Kepala Daerah untuk memperkuat pengawasan aktifnya. Fokus dulu dengan pola edukasi untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi agar hasil pemberatasan korupsi bisa maksimal”, pesan Bahtiar Ujang Purnama.

    Pada kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan saat ini, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyampaikan mengenai pencegahan korupsi dari aspek peran pengawasan. Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa kita harus memiliki Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang handal sehingga diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat berhasil.Pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan melalui tindakan preventif dan tindakan represif.

    Peran APIP dalam pemberantasan korupsi ditekankan kepada tindakan preventif tanpa mengabaikan tindakan represif. Tindakan preventif dilaksanakan melalui pengawasan APIP dilaksanakan melalui auditor kinerja, monitoring, evaluasi, review, konsultasi dan sosialisasi, asistensi, bimbingan teknis dari Kabupaten/Kota, APIP dan KPK RI.

    Melalui rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bersifat memperbaiki sistem, pengendalian intens dan penyempurnaan metode pelaksanaan kegiatan dan kolektif secara langsung atas penyimpangan yang dijumpai dilapangan. Tindak lanjut atas rekomendasi kegiatan pengawasan merupakan langkah efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

    Sementara itu, Bupati Murung Raya usai mengikuti rakor tersebut menyampaikan bahwa dalam rakor ini membahas terkait optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. “Ini bentuk keseriusan pemerintah melakukan pemberantasan korupsi pada sektor pencegahan dan sektor deteksi dini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya tentunya mendukung hal positif tersebut,” ujarnya.

    “Kita sepakat bahwa mendorong peran Inspektorat dalam pencegahan tindak korupsi. Dimana Inspektorat sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan, saya berpesan agar OPD selalu taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Perdie. (DiskominfoSP_Nof).

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Wabup Rejikinoor Pimpin Apel Gabungan terkait Peningkatan Upaya Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

    5 Juli 2021

    Sosialisasi PPID dan KIM dalam peningkatan Keterbukaan Informasi Publik Murung Raya Info Publik

    7 September 2018

    Tingkatkan Silaturahmi, Tim Penggerak PKK Murung Raya Adakan Pertemuan

    22 Februari 2020

    Sekda Mura Pimpin Rakor Penanganan Kerusakan Jalan

    27 April 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version